Suara.com - Pengurangan ruas jalan untuk sistem ganjil genap di kawasan Ibu Kota Republik Indonesia bisa saja dikurangi jumlahnya. Namun kondisi ini bisa terjadi jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Jakarta.
"Kalau ternyata PPKM levelnya turun atau kemudian ada yang lain, bisa saja ganjil genap dari delapan ruas jalan nanti dikurangi," papar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Korlantas Polri.
Sebaliknya, apabila pemerintah memutuskan untuk kembali memperketat kebijakan PPKM Darurat, pihak Kepolisian khususnya Satlantas bisa saja menambah jumlah ruas jalan lainnya untuk masuk ke dalam kelompok kebijakan ganjil genap.
Kendati demikian, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa langkah akan diputuskan Polda Metro Jaya apabila pemerintah telah memutuskan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
Utamanya mengingat kebijakan PPKM bakal berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021).
"Nanti kami lihat tanggal 23 Agustus berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah," pungkas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Berita Terkait
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, Satu Ruas Jalan Masih Tergenang, Puluhan Warga Mengungsi
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta