Suara.com - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang pelaksanaan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat di DKI Jakarta. Aturan ini merujuk kepada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Diperpanjang.
Adapun pemberlakuan sistem ganjil genap Ibu Kota berlangsung pada 26-30 Agustus 2021, berlaku di tiga ruas jalan, dan penunjukan waktu 06.00-20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, lokasi diberlakukannya sistem ganjil genap Jakarta adalah:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan Rasuna Said.
"Gage yang tadinya di delapan kawasan, untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26 sampai 30 Agustus kami berlakukan jadi tiga kawasan; Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said," demikian jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap ini diperpanjang berdasar hasil rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan stakeholder lainnya. Berdasar hasil rapat, kebijakan ganjil-genap dinilai efektif menekan angka mobilitas warga.
"Hasil rapat tadi memutuskan untuk tetap melanjutkan gage dengan beberapa perubahan," lanjut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan memperpanjang kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.
Beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek diturunkan levelnya dari 4 menjadi 3.
"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," demikian jelas Presiden Joko Widodo dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Stop Produksi Panther, Isuzu Sebutkan Tidak Ada Dampak Terhadap Penjualan
Berita Terkait
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
Daftar Lengkap Wilayah Jakarta yang Masih Tergenang Banjir Hingga Selasa
-
Banjir Jakarta Bukan Hal Baru, Ini Catatan Sejarah Kelam Sejak Jaman Belanda
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor
-
Pejabat Aktif Kemenperin Ditunjuk Jadi Ketua Umum GAIKINDO Periode 2025 - 2028
-
Solusi Anti Bokek: 7 Hatchback Bekas Irit Bensin Cuma Rp50 Jutaan!
-
Target Ambisius GAC Gempur Pasar Eropa dengan Produk Mobil Listrik
-
Bukan Buat Dielus-elus dan Dipajang! Ini 9 Motor Bekas Tangguh untuk Kerja Rodi, Mulai Rp2 Juta
-
Terpopuler Otomotif: Pajak Kendaraan Malaysia Murah, Harga Motor Sri Mulyani Setara Avanza Bekas
-
Cek Daftar Harga Yamaha NMAX Bekas Murah September 2025, Budget Mahasiswa Cocok untuk Upgrade
-
AISI Optimistis Penjualan Motor Capai 6,7 Juta Unit Tahun Ini
-
Pebalap Muda Indonesia Siap Ukir Sejarah di MotoGP Misano 2025
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Panik, Ini Panduan Lengkap untuk Menyelamatkan Kendaraan Anda