Suara.com - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang pelaksanaan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat di DKI Jakarta. Aturan ini merujuk kepada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Diperpanjang.
Adapun pemberlakuan sistem ganjil genap Ibu Kota berlangsung pada 26-30 Agustus 2021, berlaku di tiga ruas jalan, dan penunjukan waktu 06.00-20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, lokasi diberlakukannya sistem ganjil genap Jakarta adalah:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan Rasuna Said.
"Gage yang tadinya di delapan kawasan, untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26 sampai 30 Agustus kami berlakukan jadi tiga kawasan; Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said," demikian jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap ini diperpanjang berdasar hasil rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan stakeholder lainnya. Berdasar hasil rapat, kebijakan ganjil-genap dinilai efektif menekan angka mobilitas warga.
"Hasil rapat tadi memutuskan untuk tetap melanjutkan gage dengan beberapa perubahan," lanjut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan memperpanjang kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.
Beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek diturunkan levelnya dari 4 menjadi 3.
"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," demikian jelas Presiden Joko Widodo dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Stop Produksi Panther, Isuzu Sebutkan Tidak Ada Dampak Terhadap Penjualan
Berita Terkait
-
Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
Daftar Lengkap Wilayah Jakarta yang Masih Tergenang Banjir Hingga Selasa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah
-
Jatim Media Summit 2026: Tak Cukup Jual Berita, Media Harus Bertransformasi ke Beyond Media
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
-
Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer