Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pemobil yang menggunakan mobil pelat nomor merah berlaku arogan.
Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia.
Dalam tayangan video singkat tersebut diperlihatkan sebuah mobil yang menggunakan pelat nomor merah menjadi sorotan.
Hal ini lantaran mobil tersebut menggunakan strobo saat melintas di jalan.
Mobil tersebut terlihat hendak menyalip sebuah kendaraan di depannya. Namun ketika hendak menyalip, justru gagal.
Pemobil yang berada di depan tidak memberikan jalan. Diduga pemobil yang hendak disalip emosi karena mobil pelat nomor merah tersebut menggunakan lampu strobo.
Padahal penggunaan lampu strobo sendiri sudah ada aturan. Lampu strobo tidak bisa digunakan pada kendaraan pribadi berplat hitam termasuk mobil pejabat.
Lampu ini hanya bisa digunakan oleh kendaraan yang membutuhkan jalur prioritas seperti mobil Polri, TNI, Pemadam Kebakaran, mobil jenazah atau ambulans, mobil perawatan jalan tol dan mobil bermuatan berat.
Ketentuan penggunaan berbagai jenis lampu isyarat ini terdapat pada Pasal 59 ayat (5) UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang berisi:
Baca Juga: Viral Toyota Fortuner Berpelat Nomor Dinas Ugal-ugalan dan Lawan Arah, 1 Mobil Jadi Korban
1. Lampu strobo warna biru dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara RI.
2. Lampu isyarat warna merah dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, Pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulance, palang merah dan mobil jenazah.
3. Lampu isyarat berwarna kuning tanpa sirine digunakan pada kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawas sarana prasarana lalu lintas, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek dan angkutan barang khusus.
Video mobil pelat merah yang menggunakan lampu strobo pun langsung dikomentari oleh warganet di kolom komentar.
"Mobil give away aja belagu," tulis @rielangf***.
"Plat merah bukannya mobil kita ya? Mobil yg dibeli dari pajak rakyat? Lah digunain nya seperti itu? So fun kah?" beber @mr_ju***.
"Emang plat merah bolehh gitu ya.. Bayar pajaknya apa lebih mahal gitu," celetuk @d_one***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026 Yamaha Siapkan Bengkel Jaga Kawal Pemudik
-
Mau Mudik Asyik Tanpa Bikin Kantong Mencekik? 3 Opsi Suzuki Fronx Bekas 2026 Siap Tampil Ciamik
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Murah untuk Wanita, Mulai Rp3 Jutaan
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: 9 Pilihan Mobil Nissan 60 Jutaan, Cocok Bawa Keluarga Besar ke Kampung
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Mobil Listrik dari Bahan Plastik Organik
-
Fitur 4x4 Pick Up India untuk Mobil Koperasi Desa Merah Putih Bakal Jadi Pajangan Saja?
-
4 Pebalap Muda Indonesia Siap Panaskan Aspal Moto4 Asia Cup 2026 di Thailand, Cek Jadwal Race-nya
-
Mitsubishi Siap Produksi Pikap Kopdes Merah Putih, Tapi Belum Pernah Ditawari Agrinas
-
Bukan Hanya Ganti Oli, Motul Ajak Pemilik Motor Tingkatkan Standar Servis
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026