Suara.com - Pelaku produksi dan pengedar oli palsu berhasil diringkus oleh Polres Brebes, berikut dengan sejumlah barang bukti.
Dikutip dari situs resmi Humas Polri, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing bernama Denis Alfiansyah (24) dan Dhafa Hikmat (19) warga Tanggerang, Banten, serta M. Fajar Awaludin (26), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam menjalankan operasinya, pelaku membuat oli palsu di Desa Siandong, Kecamatan larangan. Di lokasi penggerebekan ditemukan sejumlah benda yang diduga menjadi alat untuk produksi oli palsu.
Alat-alat tersebut antara lain menemukan 1 unit pompa penyedot cairan, 40 botol oli motor kosong merk Yamalube, 7 dus botol oli kosong merek MPX, 3 botol kosong Ultrac dan 8 dus botol merek Shell, 5 botol merek Mesran serta 20 drum oli kosong dan 20 dus yang berisi tutup oli.
Selain itu, ada juga 2 buah tandon air 1000 liter, 1 unit mesin segel alat perekat, alat label atau pembuat angka dan masih banyak lagi.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Siandong Kecamatan Larangan, di mana terdapat gudang yang mencurigakan.
Ia menambahkan, gudang tersebut tidak pernah dibuka, namun ada kegiatan pengiriman dan pengangkutan barang.
“Pada Rabu, 28 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Larangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Siandong terdapat gudang yang mencurigakan. Gudang itu tidak pernah dibuka tapi di pintu gudang ada pengiriman dan pengangkutan barang mencurigakan,” kata Faisal Febrianto, Senin (30/8/2021).
Aparat juga mengungkap modus operandi pelaku. Mereka membuat oli palsu ini dengan mengoplos oli kemasan drum yang dituangkan ke dalam bak penampungan pengolahan oli, kemudian diberikan cairan pewarna oli dan diaduk dengan mesin selama 15 menit.
Baca Juga: Tas Bertuliskan "Awas Bom" Tergantung di Tiang Jalan Bikin Geger Warga Sumut
"Selanjutnya oli dimasukan ke dalam kemasan botol yang telah disiapkan. Pada ujung botol diberikan penutup dengan menggunakan mesin press dan ditutup sebelum dimasukan ke dalam kemasan dus,” katanya.
Pelaku juga menempelkan nomor registrasi palsu pada bagian kemasan dengan menggunakan mesin registrasi serupa dengan kemasan oli asli.
Para pelaku saat ini masih dalam pemerikasaan oleh petugas kepolisian, mereka terjerat Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen.
Kapolres Brebes mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati sebelum membeli oli. Pastikan kemasan tersegel dan warna oli sesuai dengan aslinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Suzuki Grand Vitara Terima Sentuhan Baru di GJAW 2025
-
5 Motor Touring Bekas di Bawah Rp20 Juta, Masih Nyaman untuk Jarak Jauh
-
MG Bawa Jajaran Kendaraan Elektrifikasi ke GJAW 2025
-
Lepas L8 Versi Setir Kanan Debut Global di Indonesia, Incar Segmen SUV Premium
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Rp50 Jutaan buat Ibu-Ibu Antar Jemput Anak Sekolah