Suara.com - Aturan kecepatan di jalan raya ketika naik kendaraan memang sudah ada aturannya. Di beberaa jalan tertentu ada zona dimana kecepatan dibatasi.
Seperti di jalan tol yang diwajibkan pengendara tidak boleh melaju dengan kecepatan melebihi 100 km/jam.
Tapi bagaimana jika sebuah kendaraan melaju hanya 13 km/jam saja, tetapi kok malah harus kena tilang polisi?
Hal ini dialami oleh seorang pria bernama Walter Arnold. Dilansir dari guinnessworldrecords.com, pria berkebangsaan Inggris ini harus ditilang akibat menempuh kecepatan tersebut.
Rupanya kecepatan itu disebut-sebut masuk kategori ngebut oleh polisi. Padahal ketika melajukan kendaraan, ia hanya mengemudikan pada kecepatan tak sampai 15 km/jam.
Insiden ini terjadi pada satu abad lalu tepatnya pada 28 Januari 1896 dimana Arnold mengemudikan mobilnya, yakni Mercedes-Benz di jalan.
Ia berkendara dengan kecepatan 13 km/jam di jalan. Hal ini langsung ditarget oleh polisi yang kala itu sedang bertugas.
Polisi pun langsung mengejarnya dan menghentikan mobilnya tersebut. Alhasil, Arnold harus berurusan dengan polisi yang menilangnya tadi.
Memang di zaman dahulu, batasan kendaraan untuk mobil yang melintas di jalan yakni maksimal 3,2 km/jam.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang, Rencana Sanksi Tilang Diputuskan Hari Ini
Jadi, jika melebihi kecepatan tersebut, polisi tak segan-segan untuk menilangnya. Insiden ini pun didaulat sebagai rekor oramg pertama yang kena tilang polisi.
Arnold harus membayar denda sebesar 4,7 Poundsterling Inggris atau setara dengan Rp 926 ribu untuk konversi di era sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Taktik Agresif Bocah Sleman Sukses Pecundangi Rider Eropa di Moto3 Junior, Penuh Drama Berdebar
-
Mobil Listrik Hasil Kerjasama Chery dan Huawei Terlihat Lakukan Uji Jalan di Indonesia
-
All New Agya Stylix Antar Amato Rudolph dan Farrel Rafellyno Borong Podium ITCR 1200
-
Tampang Sangar ala Africa Twin, tapi Wujud Matic: Intip Pesona Motor Honda Bergenre Adventure
-
Bocor Sebelum Waktunya, Inikah Penampakan 'Fortuner Baru' Berdesain Agresif SUV Masa Depan Toyota?
-
Sanksi Pajak Menanti Pabrikan Mobil Listrik BYD Dampak Pabrik Tak Kunjung Dibangun
-
Punya Bobot Ekstra? Ini 5 Pilihan Skutik Paling Nyaman Biar Tenaga Nggak Ngempos di Tanjakan
-
Ramadhipa Cetak Sejarah Jadi Pebalap Indonesia Pertama Menang di Dua Ajang Dunia
-
Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad
-
Mengamuk di Jepang! Pembuktian Buasnya Mesin CBR Series Bawa AHRT Borong Podium ARRC Motegi