Suara.com - Aturan kecepatan di jalan raya ketika naik kendaraan memang sudah ada aturannya. Di beberaa jalan tertentu ada zona dimana kecepatan dibatasi.
Seperti di jalan tol yang diwajibkan pengendara tidak boleh melaju dengan kecepatan melebihi 100 km/jam.
Tapi bagaimana jika sebuah kendaraan melaju hanya 13 km/jam saja, tetapi kok malah harus kena tilang polisi?
Hal ini dialami oleh seorang pria bernama Walter Arnold. Dilansir dari guinnessworldrecords.com, pria berkebangsaan Inggris ini harus ditilang akibat menempuh kecepatan tersebut.
Rupanya kecepatan itu disebut-sebut masuk kategori ngebut oleh polisi. Padahal ketika melajukan kendaraan, ia hanya mengemudikan pada kecepatan tak sampai 15 km/jam.
Insiden ini terjadi pada satu abad lalu tepatnya pada 28 Januari 1896 dimana Arnold mengemudikan mobilnya, yakni Mercedes-Benz di jalan.
Ia berkendara dengan kecepatan 13 km/jam di jalan. Hal ini langsung ditarget oleh polisi yang kala itu sedang bertugas.
Polisi pun langsung mengejarnya dan menghentikan mobilnya tersebut. Alhasil, Arnold harus berurusan dengan polisi yang menilangnya tadi.
Memang di zaman dahulu, batasan kendaraan untuk mobil yang melintas di jalan yakni maksimal 3,2 km/jam.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang, Rencana Sanksi Tilang Diputuskan Hari Ini
Jadi, jika melebihi kecepatan tersebut, polisi tak segan-segan untuk menilangnya. Insiden ini pun didaulat sebagai rekor oramg pertama yang kena tilang polisi.
Arnold harus membayar denda sebesar 4,7 Poundsterling Inggris atau setara dengan Rp 926 ribu untuk konversi di era sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
4 MPV Bekas Alternatif Avanza di Bawah Rp90 Juta yang Kuat Nanjak dan Irit Biaya Perawatan
-
Tekanan Fiskal Semakin Berat, Kemenperin Tak Lagi Ngotot Minta Insentif Otomotif
-
Motor Apa Saja yang Boros Bensin? Kenali Penyebab dan Daftar Modelnya
-
Tembus 250 Ribu Unit, Penjualan Xiaomi SU7 Ungguli Tesla Model 3 Sepanjang 2025
-
Suzuki Jawab Rencana Peluncuran Motor Listrik di Indonesia
-
Adu Mobil Seharga NMax tapi Muat 8 Penumpang: Pilih Mitsubishi Maven atau Suzuki APV?
-
5 Motor Bebek 150cc Terkencang di Pasaran, Segini Beda Harga Baru vs Bekas
-
Baterai Solid-State: Evolusi Sempurna untuk Motor Listrik atau Masih Penuh Celah?
-
Apakah Aman Beli Motor Bekas Tarikan Leasing? Ini Penjelasannya agar Tak Keliru
-
3 Cara Aman Tidur di Mobil Saat Perjalanan Jauh: Solusi Tubuh Bugar Tanpa Masuk Angin