Suara.com - Aturan kecepatan di jalan raya ketika naik kendaraan memang sudah ada aturannya. Di beberaa jalan tertentu ada zona dimana kecepatan dibatasi.
Seperti di jalan tol yang diwajibkan pengendara tidak boleh melaju dengan kecepatan melebihi 100 km/jam.
Tapi bagaimana jika sebuah kendaraan melaju hanya 13 km/jam saja, tetapi kok malah harus kena tilang polisi?
Hal ini dialami oleh seorang pria bernama Walter Arnold. Dilansir dari guinnessworldrecords.com, pria berkebangsaan Inggris ini harus ditilang akibat menempuh kecepatan tersebut.
Rupanya kecepatan itu disebut-sebut masuk kategori ngebut oleh polisi. Padahal ketika melajukan kendaraan, ia hanya mengemudikan pada kecepatan tak sampai 15 km/jam.
Insiden ini terjadi pada satu abad lalu tepatnya pada 28 Januari 1896 dimana Arnold mengemudikan mobilnya, yakni Mercedes-Benz di jalan.
Ia berkendara dengan kecepatan 13 km/jam di jalan. Hal ini langsung ditarget oleh polisi yang kala itu sedang bertugas.
Polisi pun langsung mengejarnya dan menghentikan mobilnya tersebut. Alhasil, Arnold harus berurusan dengan polisi yang menilangnya tadi.
Memang di zaman dahulu, batasan kendaraan untuk mobil yang melintas di jalan yakni maksimal 3,2 km/jam.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang, Rencana Sanksi Tilang Diputuskan Hari Ini
Jadi, jika melebihi kecepatan tersebut, polisi tak segan-segan untuk menilangnya. Insiden ini pun didaulat sebagai rekor oramg pertama yang kena tilang polisi.
Arnold harus membayar denda sebesar 4,7 Poundsterling Inggris atau setara dengan Rp 926 ribu untuk konversi di era sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L
-
6 Mobil Bekas Jepang Irit untuk Siasati Ekonomi Sulit Kaum Irit