Suara.com - Aturan kecepatan di jalan raya ketika naik kendaraan memang sudah ada aturannya. Di beberaa jalan tertentu ada zona dimana kecepatan dibatasi.
Seperti di jalan tol yang diwajibkan pengendara tidak boleh melaju dengan kecepatan melebihi 100 km/jam.
Tapi bagaimana jika sebuah kendaraan melaju hanya 13 km/jam saja, tetapi kok malah harus kena tilang polisi?
Hal ini dialami oleh seorang pria bernama Walter Arnold. Dilansir dari guinnessworldrecords.com, pria berkebangsaan Inggris ini harus ditilang akibat menempuh kecepatan tersebut.
Rupanya kecepatan itu disebut-sebut masuk kategori ngebut oleh polisi. Padahal ketika melajukan kendaraan, ia hanya mengemudikan pada kecepatan tak sampai 15 km/jam.
Insiden ini terjadi pada satu abad lalu tepatnya pada 28 Januari 1896 dimana Arnold mengemudikan mobilnya, yakni Mercedes-Benz di jalan.
Ia berkendara dengan kecepatan 13 km/jam di jalan. Hal ini langsung ditarget oleh polisi yang kala itu sedang bertugas.
Polisi pun langsung mengejarnya dan menghentikan mobilnya tersebut. Alhasil, Arnold harus berurusan dengan polisi yang menilangnya tadi.
Memang di zaman dahulu, batasan kendaraan untuk mobil yang melintas di jalan yakni maksimal 3,2 km/jam.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang, Rencana Sanksi Tilang Diputuskan Hari Ini
Jadi, jika melebihi kecepatan tersebut, polisi tak segan-segan untuk menilangnya. Insiden ini pun didaulat sebagai rekor oramg pertama yang kena tilang polisi.
Arnold harus membayar denda sebesar 4,7 Poundsterling Inggris atau setara dengan Rp 926 ribu untuk konversi di era sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Terpopuler: Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah, 7 Motor Listrik Tangguh untuk Harian
-
Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya
-
Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan
-
Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok
-
Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?
-
Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok
-
Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China