Suara.com - PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) baru-baru ini memperkenalkan tentang pentingnya memiliki jaminan perluasan Third Party Liability (TPL) untuk asuransi kendaraan.
Jaminan TPL akan memberikan ganti rugi tidak terbatas pada kerusakan kendaraan saja, namun berbagai hal lainnya. Seperti harta benda, biaya pengobatan, cedera badan hingga kematian, sesuai dengan limit jaminan TPL yang telah disepakati di awal antara Tertanggung dengan Pihak Asuransi.
Bagaimanakah cara melakukan klaim agar diterima oleh pihak asuransi?
Direktur Adira Insurance, Wayan Pariama mengatakan, pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis, seperti:
- Terlambat melapor klaim dari batas waktu pelaporan
- Pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi
- Klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis
- Klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.
"Jadi harus melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari Kepolisian," ujar Wayan Pariama saat berbincang di acara Ngobrol Virtual Santai atau Ngovsan, bersama Forwot.
Ia menambahkan, jika pihak tertanggung mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan pasca kecelakaan dan memahami penyebab kecelakaan yang ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung.
Selain itu, perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis. Jangan membuat kerusakan yang disengaja oleh Tertanggung.
Pahami polis, baca dan pelajari dengan jelas polis-polis yang diberikan pihak asuransi, terutama klaim yang dijamin dalam polis atau termasuk dalam klausul pengecualian dalam polis.
"Dengan memiliki jaminan TPL, kita sudah turut berpartisipasi untuk kemaslahatan orang banyak, terutama apabila ada korban kecelakaan yang tidak bisa mendapatkan biaya pengobatan," tutup Wayan Pariama.
Baca Juga: Tom Cruise Kena Apes saat Syuting, Mobil Mewah Hilang Digondol Maling
Berita Terkait
-
BRI Insurance Ganti Nama BRINS OTO Menjadi OTOMAXY
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
Kurangi Antre Panjang, IFG Life Tawarkan Pengajuan Klaim Jatuh Tempo Secara Online
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025
-
Simas Insurtech Bayar Klaim Asuransi Kendaraan Rp 1,3 Miliar ke Korban Banjir Sumatera
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
Terkini
-
Apakah Aman Beli Motor Bekas Tarikan Leasing? Ini Penjelasannya agar Tak Keliru
-
3 Cara Aman Tidur di Mobil Saat Perjalanan Jauh: Solusi Tubuh Bugar Tanpa Masuk Angin
-
Tetap Irit Meski Macet, Nissan Kicks Bekas Kini Harganya Lebih Murah 40 Juta Dibanding Raize Baru
-
2 Trik Parkir Mundur Mobil Matic Anti Nyerempet, Pemula Langsung Jago Sekali Coba
-
Honda Vario 160 Punya Versi Touring, Tinggalkan Kesan Skutik Perkotaan
-
3 Langkah Cerdas Hindari Turun Mesin Mobil, Cukup Ubah Pola Perawatan Ini
-
5 Mobil Hybrid Termurah 2026, Solusi Irit BBM Tanpa Cas Harga Terjangkau
-
Daihatsu Ajak Komunitas Dukung Langsung Atlet Tanah Air di Daihatsu Indonesia Masters 2026
-
7 Motor Bekas Murah yang Cocok untuk Guru Honorer
-
Harga Mobil Bekas BYD Semua Series, Turun Hingga 50 Persen