Suara.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial atau PPKM Level 3 untuk DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap.
Berlaku bagi kendaraan roda empat, kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa PPKM Level 3 sampai 20 September 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap DKI Jakarta ini masih berlaku di tiga titik kawasan, yaitu:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan HR. Rasuna Said
Dan berlaku pukul 06.00-20.00 WIB.
Bagi pelanggar aturan ganjil genap, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan akan dikenakan sanksi tilang. Baik secara manual maupun elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE.
Selain itu, Dirlantas Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan kebijakan baru terkait ganjil genap di beberapa titik wisata di Jakarta.
Hal ini menyusul pernyataan dari Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya Menko Marves menyampaikan jika kebijakan ganjil genap akan diberlakukan di titik-titik wisata. Khususnya di waktu akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga.
"Nanti sedang kami konsepkan dulu. Kami sedang meihat mana tempat wisata di DKI yang buka," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Kendaraan Pribadi Syaratkan Kartu Vaksin
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya
-
Terpopuler: 5 Mobil Kecil Bekas Terbaik untuk Lansia, Update Harga BYD Januari 2026
-
Harga Fantastis, Performa Juara: Intip Harga Terbaru Subaru Generasi Baru yang Bikin Melongo
-
XPeng P7+ 2026 Meluncur: Lebih Kencang dari Pajero, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
4 Mobil Sebandel Panther dengan Desain Lebih Modern, Cocok di Jalanan Menanjak
-
5 Mobil Keluarga Kuat di Tanjakan dan Perjalanan Jauh, Sparepart Melimpah
-
4 Pilihan Mobil Bekas dengan AC Paling Dingin, Harga Mulai Rp50 Jutaan
-
5 Rekomendasi Motor Bekas dengan Body Gagah, Bisa Dibeli Modal Budget Rp10 Jutaan
-
5 Pilihan Mobil Bekas dengan Sparepart Paling Melimpah di Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas Pintu Geser Harga di Bawah 100 Juta: Ramah Lansia dan Anak