Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara Mitsubishi Pajero Sport berpelat dinas tengah diciduk polisi.
Hal ini lantaran pengendara Mitsubishi Pajero Sport tersebut menyalahgunakan penggunaan pelat nomor dinas.
Insiden ini diunggah dalam sebuah akun Instagram @polantasindonesia. Dalam video yang diunggahnya tersebut, diungkapkan kalau pengendara mobil SUV itu tengah melintas di jalan .
Mobil yang dikendarai bocah berinisial FF (20) tersebut diketahui mondar-mandir saat polisi melakukan operasi yustisi di kawasan Bulungan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan..
Pengemudi tersebut melewati polisi yang bertugas dengan kecepatan 30 kilometer per jam di Jalan Bulungan Raya yang sepi.
Pengemudi itu kemudian menunjukkan sebuah kartu anggota diduga institusi tertentu kepada polisi.
Saat diberhentikan pengemudi tersebut mau menabrak anggota kepolisian. Beruntung, polisi tak tertabrak karena terhalang mobil patroli.
Polisi kemudian mengecek identitas dan penumpang kendaraan tersebut. FF ternyata bukan anggota militer.
Selain pengemudi FF, ada dua perempuan dan satu laki-laki yang berada di dalam mobil.
Baca Juga: GIIAS Ditunda, Mitsubishi Pastikan Peluncuran Produk Baru Tetap Berjalan
Saat digeledah, polisi menemukan plastik berisi banyak sim card ponsel, obeng, serta kartu identitas berupa SIM, KTP, dan kartu bertulisan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Adapun pelat yang terpasang berwarna merah bertulisan 6810-00 Denma Mabes TNI. Selain pelat tersebut, polisi menemukan pelat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF.
FF dan tiga orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Video ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Sita aja pak, 2 tahun baru boleh diambil barbuk nya," tulis @vifu***.
"proses pak, jgn dibiarkan, para polisi harus jeli mendeteksi mobil spt ini," beber @webe_van_***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan
-
Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS
-
Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga
-
Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup
-
Tampang Sangar ala Motor Sport, Aslinya Skutik Matik! Intip Keunikan Honda Navi 2026
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?
-
Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?