Suara.com - Peugeot Motorcycles dikabarkan harus berhenti menjual skuter roda tiga Metropolis di Prancis dan Italia. Keputusan ini disampaikan setelah Piaggio Group menilai perusahaan itu telah melakukan pelanggaran hak cipta dan harus membayar denda sebesar 1,5 juta euro.
Melansir Visordown, kasus ini berkaitan dengan teknologi pada Piaggio MP3 yang menggunakan standar tiga roda, dua di depan dan satu di belakang.
Meskipun sempat mendapat pandangan negatif saat pertama kali diluncurkan pada 2006, namun Piaggio MP3 telah berkembang menjadi model terlaris yang kemudian diikuti pabrikan lain seperti Yamaha dengan Tricity dan baru-baru ini Peugeot dengan Metropolis.
Namun dengan menjadi yang pertama di pasaran, Piaggio memiliki hak atas sejumlah paten untuk membuat konfigurasi yang tidak biasa. Peugeot dianggap telah melanggar oleh Tribunal Judicaire of Paris dan Court of Milan.
Sebagai hasil dari putusan itu, Peugeot Motorcycles yang sekarang dimiliki oleh konglomerat India Mahindra--telah dikenakan denda tadi.
Lebih penting lagi, dari hasil putusan ini berarti Peugeot dilarang memproduksi, mempromosikan, memasarkan, mengimpor, mengekspor, dan memiliki Metropolis apa pun yang menggunakan teknologi itu di Italia, dan pasar dalam negeri di Prancis.
Sebagai informasi, Piaggio telah mengajukan gugatan kepada Peugeot dan Yamaha di Pengadlian Milan, Italia terkait paten penggunaan desain kendaraan skutik roda tiga.
Piaggio menuduh telah terjadi pelanggaran hak paten dan desain terdaftar di Eropa yang dimiliki oleh Piaggio, dan meminta untuk membayar ganti rugi atas persaingan yang tidak adil serta penarikan dan pemuatan di beberapa surat kabar.
Piaggio melakukan klaim bahwa produksi Piaggio MP3 telah dikembangkan dan diproduksi pada 2006 yang saat itu dipimpin Roberto Colaninno. Mereka menganggap desain skutik roda tiga dan fitur parallelogram suspension pada produk MP3 telah ditiru oleh Peugeot Metropolis dan Yamaha Tricity.
Baca Juga: Piaggio, KTM, Honda dan Yamaha Teken Perjanjian Tukar Baterai Motor Listrik
Berita Terkait
-
Max Verstappen Tak Terbendung, Red Bull Kembali Juara di GP Italia 2025
-
Gengsi Eropa Harga Terjangkau, 5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Ini Bikin Tampil Beda
-
Ferrari Krisis Podium, Leclerc Andalkan 3 Sirkuit Ini untuk Menang di F1 2025
-
GP Italia 2025: Lando Norris Pimpin Balapan, Max Verstappen Tetap Juara
-
Legenda Juventus Puji Italia Era Gattuso: Solid, Determinasi Tinggi, dan Ingin Menang
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Toyota Kijang Innova Zenix Terima Penyegaran, Simak Daftar Ubahan yang Didapat...
-
5 Motor Bebek untuk Orang Pendek, Jok Rendah dan Bobot Ringan
-
Siapa Warga Indonesia yang Turut Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS?
-
5 Mobil Bekas dengan Sparepart Mudah Dicari dan Murah, Dijamin Hemat Perawatan
-
Update Harga Honda Vario 125 dan 160 September 2025, Tengok Dulu Sebelum Membelinya
-
Geger Pabrik Hyundai di Amerika: WNI Ikut Terseret Operasi Raksasa, Ada Apa Sebenarnya?
-
AHM Rilis New Honda ADV160 dengan Konetivitas Honda RoadSync
-
5 Mobil Eropa Bekas di Bawah 100 Juta, Gengsi Fitur Canggih Cocok buat Pemula
-
5 Mobil MPV Bekas di Bawah 100 Juta, Obat Rindu Kenyamanan untuk Keluarga!
-
Gengsi Eropa Harga Terjangkau, 5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Ini Bikin Tampil Beda