Suara.com - Polresta Surakarta memusnahkan barang bukti knalpot bising atau knalpot brong sejumlah 1.259 unit. Berlangsung di halaman Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Senin (11/10/2021), saluran gas buang sepeda motor itu memiliki spesifikasi tidak standar, dan bersuara bising. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Knalpot brong ini hasil operasi di wilayah Solo sejak Maret hingga Oktober 2021," jelas Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak saat memimpin pemusnahan knalpot brong.
Kapolresta menyatakan pula, kondisi knalpot ini membahayakan pengendara sepeda motor itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dan tak kalah penting, juga meresahkan masyarakat.
Dalam acara pemusnahan knalpot brong oleh Kapolresta didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto dan Kasat Lantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, secara simbolis knalpot brong dipotong gergaji mesin. Sesudahnya baru dilakukan pemusnahan menggunakan mesin penggilas atau dikenal sebagai stoom walls.
Kapolres menjelaskan bahwa knalpot brong tadi adalah barang bukti hasil beberapa penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta, mulai Maret hingga 9 Oktober 2021.
Pengendara atau pengguna jalan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan seperti regulasi yang berlaku akan dikenakan penindakan.
Dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa setiap pengendara di jalan wajib memenuhi syarat teknis dan laik jalan.
"Jadi, dari 1.259 penindakan, dilakukan penyitaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifik tehnis itu. Kami lantas melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 1.259 knalpot brong ini," Kapolres.
Dalam rangka penegakan hukum Pasal 285 ayat (1) UU LLAJ yang dilakukan selain tidak terpenuhinya syarat spesifikasi dan teknis syarat laik jalan syarat operasionalnya, juga dilakukan karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini dapat membahayakan bagi pengendara kendaraan bermotor itu sendiri.
Baca Juga: Jajal Mobil Ikonik James Bond, Lance Stroll dan Sebastian Vettel Minta Tambah Waktu
"Telah dilakukan penelitian, dengan knalpot brong, pembakaran menjadi tidak sama seperti spesifikasi teknis knalpot itu sendiri," kata Kapolresta Surakarta.
Dari beberapa kejadian, bisa terjadi arus pembakaran yang melebihi kapasitas sehingga berpotensi terjadi kebakaran pada kendaraan bermotor itu.
Setelah memenuhi pembayaran denda tilang yang wajib dilakukan pelanggar di pengadilan maupun bank, kata Kapolresta, ada kewajiban untuk melepas knalpot brong pada kendaraannya untuk diganti kembali dengan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis atau standar.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil
-
Jejak Aset Noel Terus Diburu, KPK Temukan Land Cruiser dan Alphard di Rumahnya
-
KPK Sembunyikan Uang Rampasan Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3? Ini Alasannya
-
Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat
-
Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bocoran Ganas Baby Land Cruiser: Mesin 2.7L, Sasis Tangguh, Kapan Rilis?
-
Garansi Kualitas Sejak Awal, Ada Prosedur Mendetail di Balik Pengiriman Motor Honda ke Konsumen
-
Jadi Platinum Sponsor IMOS 2025, FIFGROUP Siapkan Hadiah Motor Honda PCX
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Kena Denda Servis Mobil Listrik, Coach Justin Kritik Kebijakan Pabrikan Otomotif China
-
7 Fakta Korupsi Tol Cawang Pluit: Lokasi, Kejanggalan hingga Dipanggilnya Anak Jusuf Hamka
-
Seberapa Kaya Benny K Harman? Viral Usai Kritisi Vonis Mati Sambo, Intip Koleksi Kendaraannya
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru September 2025, Dibanderol Mulai Rp200 Jutaan
-
Mengungkap Alasan Honda ADV160 Dijuluki "SUV Pride", Tawarkan Sensasi Petualang Skutik Premium
-
Pilih Avanza atau Veloz? Intip Harga Mobil Toyota Impianmu di Bulan September 2025!