- KPK menanggapi laporan Linda Susanti tentang dugaan penggelapan barang bukti senilai Rp 700 miliar dari kasus Hasbi Hasan.
- KPK mendukung Bareskrim Polri mengusut laporan tersebut untuk membuktikan dugaan penipuan yang dilakukan Linda.
- Penyidik KPK hanya menyita dokumen terkait kasus TPPU, bukan emas dan uang dolar Singapura yang disebutkan Linda.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapii laporan yang dibuat Linda Susanti ke sejumlah pihak, termasuk Bareskrim Polri, terkait dugaan penggelapan barang bukti oleh penyidik KPK berupa emas hingga uang pecahan dolar Singapura senilai Rp 700 miliar.
Emas dan uang tersebut disebut-sebut menjadi barang bukti yang disita KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku mendukung pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tindak pidana berdasarkan laporan tersebut.
Sebab, melalui pengusutan kepolisian tersebut, KPK bisa menunjukkan bukti yang justru bisa membalikkan keadaan, yaitu bukti bahwa Linda diduga melakukan penipuan.
“Jadi pada saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan laporan polisi, yang dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro. Yang dilaporkan adalah saudara Linda,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
“Isi laporannya tersebut, isi laporannya adalah bahwa saudari Linda telah melakukan penipuan terhadap orang tersebut,” tambah dia.
Meski begitu, Asep tidak menyebut identitas orang yang diduga memberikan sejumlah uang dengan tujuan agar Linda bisa membantu menutup kasus Hasbi Hasan di KPK.
“Dalam bentuk dolar dan lima batang emas, masing-masing satu kilo, jadi lima kilo,” jujar Asep.
Untuk itu, Asep menegaskan bahwa pihaknya mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
Terlebih, penyidik KPK juga telah memiliki informasi berupa dokumen perihal dugaan penipuan Linda.
“Karena kemungkinan besar, yang dilaporkan itulah, yang saat ini disampaikan oleh saudara Linda itu bahwa itu barang-barang itu yang disita pada kami. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” tutur Asep.
Alih-alih menyita emas hingga barang lain yang disebut Linda mencapai Rp700 miliar, Asep menyebut, penyidik hanya menyita dokumen.
Dia memastikan penyitaan itu dilakukan dengan dokumentasi dan berita acara sesuai standar operasional.
Berita Terkait
-
Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi
-
Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB
-
Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu