News / Nasional
Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:13 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK menanggapi laporan Linda Susanti tentang dugaan penggelapan barang bukti senilai Rp 700 miliar dari kasus Hasbi Hasan.
  • KPK mendukung Bareskrim Polri mengusut laporan tersebut untuk membuktikan dugaan penipuan yang dilakukan Linda.
  • Penyidik KPK hanya menyita dokumen terkait kasus TPPU, bukan emas dan uang dolar Singapura yang disebutkan Linda.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapii laporan yang dibuat Linda Susanti ke sejumlah pihak, termasuk Bareskrim Polri, terkait dugaan penggelapan barang bukti oleh penyidik KPK berupa emas hingga uang pecahan dolar Singapura senilai Rp 700 miliar.

Emas dan uang tersebut disebut-sebut menjadi barang bukti yang disita KPK dalam kasus  tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku mendukung pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tindak pidana berdasarkan laporan tersebut.

Sebab, melalui pengusutan kepolisian tersebut, KPK bisa menunjukkan bukti yang justru bisa membalikkan keadaan, yaitu bukti bahwa Linda diduga melakukan penipuan.

“Jadi pada saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan laporan polisi, yang dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro. Yang dilaporkan adalah saudara Linda,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

“Isi laporannya tersebut, isi laporannya adalah bahwa saudari Linda telah melakukan penipuan terhadap orang tersebut,” tambah dia.

Linda Susanti dan pengacaranya, Deolipa Yumara. (ist)

Meski begitu, Asep tidak menyebut identitas orang yang diduga memberikan sejumlah uang dengan tujuan agar Linda bisa membantu menutup kasus Hasbi Hasan di KPK.

“Dalam bentuk dolar dan lima batang emas, masing-masing satu kilo, jadi lima kilo,” jujar Asep.

Untuk itu, Asep menegaskan bahwa pihaknya mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

Baca Juga: Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri

Terlebih, penyidik KPK juga telah memiliki informasi berupa dokumen perihal dugaan penipuan Linda.

“Karena kemungkinan besar, yang dilaporkan itulah, yang saat ini disampaikan oleh saudara Linda itu bahwa itu barang-barang itu yang disita pada kami. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” tutur Asep.

Alih-alih menyita emas hingga barang lain yang disebut Linda mencapai Rp700 miliar, Asep menyebut, penyidik hanya menyita dokumen. 

Dia memastikan penyitaan itu dilakukan dengan dokumentasi dan berita acara sesuai standar operasional.

Load More