Suara.com - Perum Damri mengimbau agar pelanggan atau calon penumpang memesan tiket online dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi menyusul perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 18 Oktober 2021.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sidik Pramono, dalam siaran pers Senin (11/10/2021) mengatakan selama masa perpanjangan PPKM ini pihaknya mengimbau agar pelanggan melakukan pemesanan tiket melalui online.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengembangkan aplikasi Damri Apps dan website tiket.damri.co.id yang memudahkan pelanggan untuk mengecek jadwal keberangkatan hingga pembelian tiket.
Khusus Aplikasi Damri Apps, sementara hanya dapat diakses oleh pengguna Android, namun kedepannya DAMRI Apps akan segera hadir untuk pengguna iOS.
Menurut dia, selain nyaman dan mudah, transaksi digital dipilih karena menawarkan keamanan, khususnya di era pandemi untuk meminimalkan penyebaran virus melalui penggunaan uang kertas yang memerlukan kontak langsung dengan individu lain.
Meski begitu, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses untuk pembelian online, bisa langsung mengunjungi loket resmi Damri terdekat.
Sidik menyampaikan, di masa PPKM, Damri telah menetapkan syarat perjalanan darat untuk Angkutan Kota Antar Provinsi yaitu menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif rapid tes PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan untuk pelanggan dengan kondisi penyakit khusus/komorbid sehingga belum dapat divaksin, dapat melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.
Sementara, khusus angkutan bandara, angkutan kota/aglomerasi, pelanggan Damri yang ingin bepergian cukup dengan menunjukkan kartu vaksin yang dapat diperoleh pada Aplikasi PeduliLindungi maupun hasil cetak. [Antara]
Baca Juga: Naik Pesawat Bisa Tanpa Tunjukkan Langsung Aplikasi Pedulilindungi, Begini Caranya
Berita Terkait
-
Transjabodetabek Tak Mungkin Bertahan di Tarif Rp 3.500
-
Tiket Mudik Bus DAMRI Diprediksi Segera Habis
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
-
War Tiket Anti Gagal: 7 Jurus Jitu Biar Gak Cuma Dapet Tulisan Sold Out
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi