Suara.com - Perum Damri mengimbau agar pelanggan atau calon penumpang memesan tiket online dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi menyusul perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 18 Oktober 2021.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sidik Pramono, dalam siaran pers Senin (11/10/2021) mengatakan selama masa perpanjangan PPKM ini pihaknya mengimbau agar pelanggan melakukan pemesanan tiket melalui online.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengembangkan aplikasi Damri Apps dan website tiket.damri.co.id yang memudahkan pelanggan untuk mengecek jadwal keberangkatan hingga pembelian tiket.
Khusus Aplikasi Damri Apps, sementara hanya dapat diakses oleh pengguna Android, namun kedepannya DAMRI Apps akan segera hadir untuk pengguna iOS.
Menurut dia, selain nyaman dan mudah, transaksi digital dipilih karena menawarkan keamanan, khususnya di era pandemi untuk meminimalkan penyebaran virus melalui penggunaan uang kertas yang memerlukan kontak langsung dengan individu lain.
Meski begitu, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses untuk pembelian online, bisa langsung mengunjungi loket resmi Damri terdekat.
Sidik menyampaikan, di masa PPKM, Damri telah menetapkan syarat perjalanan darat untuk Angkutan Kota Antar Provinsi yaitu menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif rapid tes PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan untuk pelanggan dengan kondisi penyakit khusus/komorbid sehingga belum dapat divaksin, dapat melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.
Sementara, khusus angkutan bandara, angkutan kota/aglomerasi, pelanggan Damri yang ingin bepergian cukup dengan menunjukkan kartu vaksin yang dapat diperoleh pada Aplikasi PeduliLindungi maupun hasil cetak. [Antara]
Baca Juga: Naik Pesawat Bisa Tanpa Tunjukkan Langsung Aplikasi Pedulilindungi, Begini Caranya
Berita Terkait
-
Tiket Mudik Bus DAMRI Diprediksi Segera Habis
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
-
War Tiket Anti Gagal: 7 Jurus Jitu Biar Gak Cuma Dapet Tulisan Sold Out
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125
-
Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India