Suara.com - Perum Damri mengimbau agar pelanggan atau calon penumpang memesan tiket online dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi menyusul perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 18 Oktober 2021.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sidik Pramono, dalam siaran pers Senin (11/10/2021) mengatakan selama masa perpanjangan PPKM ini pihaknya mengimbau agar pelanggan melakukan pemesanan tiket melalui online.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengembangkan aplikasi Damri Apps dan website tiket.damri.co.id yang memudahkan pelanggan untuk mengecek jadwal keberangkatan hingga pembelian tiket.
Khusus Aplikasi Damri Apps, sementara hanya dapat diakses oleh pengguna Android, namun kedepannya DAMRI Apps akan segera hadir untuk pengguna iOS.
Menurut dia, selain nyaman dan mudah, transaksi digital dipilih karena menawarkan keamanan, khususnya di era pandemi untuk meminimalkan penyebaran virus melalui penggunaan uang kertas yang memerlukan kontak langsung dengan individu lain.
Meski begitu, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses untuk pembelian online, bisa langsung mengunjungi loket resmi Damri terdekat.
Sidik menyampaikan, di masa PPKM, Damri telah menetapkan syarat perjalanan darat untuk Angkutan Kota Antar Provinsi yaitu menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif rapid tes PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan untuk pelanggan dengan kondisi penyakit khusus/komorbid sehingga belum dapat divaksin, dapat melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.
Sementara, khusus angkutan bandara, angkutan kota/aglomerasi, pelanggan Damri yang ingin bepergian cukup dengan menunjukkan kartu vaksin yang dapat diperoleh pada Aplikasi PeduliLindungi maupun hasil cetak. [Antara]
Baca Juga: Naik Pesawat Bisa Tanpa Tunjukkan Langsung Aplikasi Pedulilindungi, Begini Caranya
Berita Terkait
-
War Tiket Anti Gagal: 7 Jurus Jitu Biar Gak Cuma Dapet Tulisan Sold Out
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Promo Spesial Kemerdekaan, Tiket DAMRI Buy 1 Get 1, Hemat Perjalanan Antar Kota
-
Tarif Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta-Semua Rute saat Arus Balik
-
Mudik Hemat! Damri Bagi-Bagi Diskon 20 Persen untuk Arus Balik Lebaran 2025
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Mobil Klasik Langka Jadi Saksi Bisu Momen Harmonis Rumah Tangga Hamish Daud dan Raisa
-
Intip Modifikasi Hedon Yamaha XMAX Berkonsep Black Mamba
-
Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Publik Sorot Si 'Rajanya Pick-Up' yang Salah Tugas
-
PHK Massal Mengintai Pabrik Honda Imbas Larangan Motor Bensin
-
Toyota Kenalkan Mobil Kebal Banjir: Intip si Land Cruiser Mini, Mesin Sekaliber Fortuner Bensin
-
Pebalap Muda Binaan AHM Siap Tuntaskan Perjuangan di IATC 2025
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Bagasi Luas Mulai 6 Jutaan, Atasi Repotnya Bawa Laptop dan Jas Hujan
-
7 Mobil Keluarga Murah dan Mewah Seharga Honda Forza dengan Kabin Lega
-
GJAW 2025 Diharapkan Dongkrak Penjualan Mobil Baru di Akhir Tahun
-
6 Pilihan Oli Honda Supra X 125 Terbaik untuk Atasi Mesin Kasar Bagi Para Rider Harian