Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sony Sulaksono, mengatakan akan ada sedikit revisi terkait peta jalan (roadmap) pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
"Untuk hybrid akan dikeluarkan peraturannya, nanti masuknya LCEV. Tapi jelas keberpihakan kita ke kendaraan listrik," ujar Sony, dalam diskusi virtual bertajuk Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi, bersama Forwin, Jumat (15/10/2021).
Sony menambahkan, seberapa baiknya teknologi hybrid, emisi yang dihasilkan tidak bisa sampai 0 persen. Tapi tidak akan ada roadmap khusus untuk hybrid. Karena biar bagaimana pemerintah tetap memiliki skala prioritas.
"Kita fokus pada yang terbesar untuk memberikan efek yang paling besar," kata Sony.
Terakhir disampaikan Sony, aturan yang dilakukan pemerintah jelas untuk mencapai target 2030.
"Makanya fokus kita pada baterai. Karena harga baterai itu 40 - 50 persen dari harga mobil," tutup Sony.
Berikut sejumlah insentif yang diberikan pemerintah Indonesia untuk mendorong percepatan pertumbuhan industri kendaraan listrik baik untuk konsumen ataupun pabrikan.
Konsumen kendaraan listrik
- Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0 persen melalui Peraturan Pemerintah No 74/2021.
- Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen di Jakarta, Peraturan Gubernur nomor 3/2020.
- BBN-KB sebesar 10 persen mobil listrik dan 2,5 persen sepeda motor listrik di Pemprov Jawa Barat, Peraturan Daerah No. 9/2019
- DP atau uang muka minimum sebesar 0 persen kendaraan listrik.
- Suku bunga rendah untuk kendaraan listrik, Peraturan Bank Indonesia No. 22/13/PBI/2020.
- Diskon penyambungan dan penambahan daya listrik
- Pembebasan aturan ganjil genap di Jakarta.
Produsen kendaraan listrik
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pabrikan Produksi Mobil Listrik City Car
- Tax Holiday dan Mini Tax Holiday, di dalam UU 25/2007, Peraturan Menteri Keuangan (PMK 130/2020), Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 7/2020.
- Tax allowance, PP 18/2015 Jo PP 9/2016, Permenperin 1/2018.
- Pembebasan Bea Masuk, PMK 188/2015.
- Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, PP 45/2019.
- Super Tax Deduction untuk kegiatan R&D, PMK No.153/2020.
Berita Terkait
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Skema Kredit BYD Atto 1 Terbaru Desember 2025, Cicilan Setara Motor
-
GAC AION Siap Gempur Pasar Otomotif Jepang Lewat Dua Mobil Listrik Terbaru
-
5 Mobil Listrik Murah Meriah yang Bebas Pajak dan Anti Ganjil Genap, Cocok Buat Kado Natal
-
Budget Rp195 Juta, Ini Duel BYD Atto 1 vs Wuling Binguo: Mana yang Paling Worth It Dibeli?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Budget Rp5 Juta Dapat Motor BeAT Model Apa? Ini Rekomendasinya
-
7 City Car Bekas Senyaman Honda Jazz yang Serbaguna untuk Ibu-ibu
-
Definisi Skutik 'Kalcer', Partner OOTD yang Stylish dengan Bagasi Lega
-
Masih Sering Bonceng Anak di Depan? Ini Cara Aman Sesuai Aturan, Nyawa Tak Bisa Dibeli!
-
5 Mobil Bekas dengan Harga Jual Stabil, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
Cari Mobil Harian Super Irit? Suzuki Wagon R 2026 Tembus 25 Km/Liter, Harga Mulai Rp150 Jutaan
-
Mobil Ditinggal Liburan? Lakukan 7 Trik Ini agar Tidak Mogok dan Hemat Biaya Servis Jutaan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih