Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sony Sulaksono, mengatakan akan ada sedikit revisi terkait peta jalan (roadmap) pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
"Untuk hybrid akan dikeluarkan peraturannya, nanti masuknya LCEV. Tapi jelas keberpihakan kita ke kendaraan listrik," ujar Sony, dalam diskusi virtual bertajuk Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi, bersama Forwin, Jumat (15/10/2021).
Sony menambahkan, seberapa baiknya teknologi hybrid, emisi yang dihasilkan tidak bisa sampai 0 persen. Tapi tidak akan ada roadmap khusus untuk hybrid. Karena biar bagaimana pemerintah tetap memiliki skala prioritas.
"Kita fokus pada yang terbesar untuk memberikan efek yang paling besar," kata Sony.
Terakhir disampaikan Sony, aturan yang dilakukan pemerintah jelas untuk mencapai target 2030.
"Makanya fokus kita pada baterai. Karena harga baterai itu 40 - 50 persen dari harga mobil," tutup Sony.
Berikut sejumlah insentif yang diberikan pemerintah Indonesia untuk mendorong percepatan pertumbuhan industri kendaraan listrik baik untuk konsumen ataupun pabrikan.
Konsumen kendaraan listrik
- Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0 persen melalui Peraturan Pemerintah No 74/2021.
- Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen di Jakarta, Peraturan Gubernur nomor 3/2020.
- BBN-KB sebesar 10 persen mobil listrik dan 2,5 persen sepeda motor listrik di Pemprov Jawa Barat, Peraturan Daerah No. 9/2019
- DP atau uang muka minimum sebesar 0 persen kendaraan listrik.
- Suku bunga rendah untuk kendaraan listrik, Peraturan Bank Indonesia No. 22/13/PBI/2020.
- Diskon penyambungan dan penambahan daya listrik
- Pembebasan aturan ganjil genap di Jakarta.
Produsen kendaraan listrik
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pabrikan Produksi Mobil Listrik City Car
- Tax Holiday dan Mini Tax Holiday, di dalam UU 25/2007, Peraturan Menteri Keuangan (PMK 130/2020), Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 7/2020.
- Tax allowance, PP 18/2015 Jo PP 9/2016, Permenperin 1/2018.
- Pembebasan Bea Masuk, PMK 188/2015.
- Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, PP 45/2019.
- Super Tax Deduction untuk kegiatan R&D, PMK No.153/2020.
Berita Terkait
-
5 Mobil Listrik Harga Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh, Mesin Kuat dan Bandel
-
Bukan Sekadar Mobil Listrik: Xiaomi SU7 Ultra Jadi Monster Sirkuit dengan Rekor Gila
-
Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik
-
Daftar Harga Mobil Listrik Termurah di Pasaran: Ini Merek yang Paling Gacor
-
Daftar Harga Mobil Listrik Vinfast, City Car Rp150 Jutaan hingga SUV Mewah Miliaran
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Mobil Listrik Harga Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh, Mesin Kuat dan Bandel
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Murah yang Kuat Jarak Jauh sampai 120 Km, Baterai Tangguh
-
Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik
-
Daftar Harga Mobil Listrik Termurah di Pasaran: Ini Merek yang Paling Gacor
-
Huawei dan Chery Rilis Mobil Listrik Mewah Luxeed Edisi 2026, Jarak Tempuh 1.250 Km
-
Daftar Harga Mobil Listrik Vinfast, City Car Rp150 Jutaan hingga SUV Mewah Miliaran
-
Tarikan Honda Scoopy Terasa Lemot Mungkin Ini Faktor Penyebabnya
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Murah Tak Perlu Isi BBM Lagi, Harga Mulai Rp4 Jutaan
-
Harga Bensin Tembus Rp 31 Ribu Per Liter Warga Eropa Ramai Berburu Mobil Listrik Bekas
-
5 Mobil Listrik dengan Pajak Termurah: Jadi Investasi Jangka Panjang