Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin RI, Sony Sulaksono mengatakan pemerintah juga mendorong agar pabrikan otomotif memproduksi mobil listrik berjenis city car.
Dengan memproduksi mobil listrik city car yang biasanya berukuran kecil, maka harga bisa ditekan dan dengan demikian bisa memancing minat pasar untuk mencoba teknologi baru tersebut.
"Kita juga mendorong agar beberapa pabrikan memproduksi yang sifatnya city car. Beberapa merek dari luar yang kecil-kecil harganya masih 150 juta. Ini tentu sangat menarik di Indonesia," ujar Sony dalam diskusi virtual bertajuk Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi bersama Forwin, Jumat (15/10/2021).
Selain itu, sambung Sony, untuk mendorong harga mobil listrik jadi lebih murah, infrastruktur juga harus siap. Jangan sampai mobil listrik sudah banyak tapi infrastrukur belum siap.
"Nanti bisa jadi timbunan mobil listrik tidak terpakai sepeti Prancis. Ini karena infrastrikturnya tidak memadai, jadi mobilnya tidak bisa digunakan," terangnya.
Berikut sejumlah insentif yang diberikan pemerintah Indonesia untuk mendorong percepatan pertumbuhan industri kendaraan listrik baik untuk konsumen ataupun pabrikan.
Konsumen kendaraan listrik:
- Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0 persen melalui Peraturan Pemerintah No 74/2021
- Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen di Jakarta, Peraturan Gubernur nomor 3/2020.
- BBN-KB sebesar 10 persen mobil listrik dan 2,5 persen sepeda motor listrik di Pemprov Jawa Barat, Peraturan Daerah No. 9/2019
- DP atau uang muka minimum sebesar 0 persen kendaraan listrik
- Suku bunga rendah untuk kendaraan listrik, Peraturan Bank Indonesia No. 22/13/PBI/2020
- Diskon penyambungan dan penambahan daya listrik
- Pembebasan aturan ganjil genap di Jakarta.
Produsen kendaraan listrik
- Tax Holiday dan Mini Tax Holiday, di dalam UU 25/2007, Peraturan Menteri Keuangan (PMK 130/2020), Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 7/2020
- Tax allowance, PP 18/2015 Jo PP 9/2016, Permenperin 1/2018
- Pembebasan Bea Masuk, PMK 188/2015
- Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, PP 45/2019
- Super Tax Deduction untuk kegiatan R&D, PMK No.153/2020.
Baca Juga: Pemerintah Ingin Produksi 600 Ribu Mobil Listrik, Saham-saham Ini Masuk Rekomendasi
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi