Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin RI, Sony Sulaksono mengatakan pemerintah juga mendorong agar pabrikan otomotif memproduksi mobil listrik berjenis city car.
Dengan memproduksi mobil listrik city car yang biasanya berukuran kecil, maka harga bisa ditekan dan dengan demikian bisa memancing minat pasar untuk mencoba teknologi baru tersebut.
"Kita juga mendorong agar beberapa pabrikan memproduksi yang sifatnya city car. Beberapa merek dari luar yang kecil-kecil harganya masih 150 juta. Ini tentu sangat menarik di Indonesia," ujar Sony dalam diskusi virtual bertajuk Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi bersama Forwin, Jumat (15/10/2021).
Selain itu, sambung Sony, untuk mendorong harga mobil listrik jadi lebih murah, infrastruktur juga harus siap. Jangan sampai mobil listrik sudah banyak tapi infrastrukur belum siap.
"Nanti bisa jadi timbunan mobil listrik tidak terpakai sepeti Prancis. Ini karena infrastrikturnya tidak memadai, jadi mobilnya tidak bisa digunakan," terangnya.
Berikut sejumlah insentif yang diberikan pemerintah Indonesia untuk mendorong percepatan pertumbuhan industri kendaraan listrik baik untuk konsumen ataupun pabrikan.
Konsumen kendaraan listrik:
- Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0 persen melalui Peraturan Pemerintah No 74/2021
- Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen di Jakarta, Peraturan Gubernur nomor 3/2020.
- BBN-KB sebesar 10 persen mobil listrik dan 2,5 persen sepeda motor listrik di Pemprov Jawa Barat, Peraturan Daerah No. 9/2019
- DP atau uang muka minimum sebesar 0 persen kendaraan listrik
- Suku bunga rendah untuk kendaraan listrik, Peraturan Bank Indonesia No. 22/13/PBI/2020
- Diskon penyambungan dan penambahan daya listrik
- Pembebasan aturan ganjil genap di Jakarta.
Produsen kendaraan listrik
- Tax Holiday dan Mini Tax Holiday, di dalam UU 25/2007, Peraturan Menteri Keuangan (PMK 130/2020), Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 7/2020
- Tax allowance, PP 18/2015 Jo PP 9/2016, Permenperin 1/2018
- Pembebasan Bea Masuk, PMK 188/2015
- Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, PP 45/2019
- Super Tax Deduction untuk kegiatan R&D, PMK No.153/2020.
Baca Juga: Pemerintah Ingin Produksi 600 Ribu Mobil Listrik, Saham-saham Ini Masuk Rekomendasi
Berita Terkait
-
Pilihan Mobil Baru Changan Deepal S07 dengan Desain Futuristik di IIMS 2026
-
Suzuki e VITARA Meluncur di Indonesia Jadi Mobil Listrik Pertama dari Suzuki
-
Apakah Mobil Listrik Pakai Oli? 3 Rekomendasi Molis MPV Murah 7 Seater
-
Pilihan Mobil Elektrifikasi Baru LEPAS L8 dan E4 di IIMS 2026
-
Cek Perbedaan Mobil Listrik BYD Atto 3 Advance dan Superior, Mana Lebih Baik?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang
-
Jajal Sensasi Suzuki Grand Vitara Hybrid di IIMS 2026, SUV Minim Limbung
-
Kasus Mohan Hazian Viral, Porsche Macan Merah Miliknya Ikut Disorot
-
Dipantau Publik, Motor Mahal Tunggangan Mohan Hazian Jadi Sorotan, Intip Harga dan Spesifikasinya
-
Pilihan Mobil Baru Changan Deepal S07 dengan Desain Futuristik di IIMS 2026
-
Honda Click 125 2026 Resmi Meluncur, Kembaran Vario 125 dengan Jubah Baru yang Menggoda
-
Data 2022-2025: Retail Sales Mobil Honda Terjun 30 Persen, Apa Kabar Toyota dan Mitsubishi?
-
Apa yang Dimaksud Vampir Oli pada Motor? Kenali 5 Penyebabnya
-
Mengapa Mobil Manual Masih Relevan di Indonesia Meski Jakarta Makin Macet? Ini 4 Pilihan Hemat
-
4 Masalah Khas Honda Scoopy dari Generasi Karbu hingga eSP, Lengkap dengan Solusi dan Biaya Servis