Suara.com - Pada Senin (8/11/2021) PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) meluncurkan duo produk kondangnya yang telah mendapatkan pembaruan untuk pasar Indonesia. Yaitu New Mitsubishi Xpander dan New Mitsubishi Xpander Cross.
Dikutip dari kantor berita Antara, PT MMKSI memang belum mengumumkan harga New keduanya. Akan tetapi memastikan konsumen bisa mengetahui banderol dua produk paling gres ini di GIIAS 2021 pada 11-21 November.
"Dengan segala keunggulan fitur di sisi interior dan eksterior yang semakin luxurious, performa dan sistem keselamatan yang semakin baik, kami memperkenalkan New Xpander sebagai generasi terbaru, yang akan menjadi partner Anda, para konsumen kami di Indonesia dalam menjalani petualangan hidup," demikian dipaparkan Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI saat memperkenalkan New Mitsubishi Xpander dan New Mitsubishi Xpander Cross.
Muncul perdana pada 2017, Mitsubishi Xpander sudah diserap pasar sebanyak 210.000 unit dan meraih puluhan penghargaan dari berbagai media dan institusi nasional.
Adapun pembaruan pada dua model unggulan Mitsubishi Indonesia ini antara lain desain eksterior lebih seru, interior lebih mewah, transmisi CVT dan pengaturan suspensi terbaru.
Untuk opsi pilihan, New Mitsubishi Xpander menyediakan tujuh varian:
- New Mitsubishi Xpander Ultimate CVT
- New Mitsubishi Xpander Sport CVT
- New Mitsubishi Xpander Sport MT
- New Mitsubishi Xpander Exceed CVT
- New Mitsubishi Xpander Exceed MT
- New Mitsubishi Xpander GLS CVT
- New Mitsubishi Xpander GLS MT.
Sementara New Mitsubishi Xpander Cross tersedia dalam tiga varian:
- New Mitsubishi Xpander Cross Premium Package CVT
- New Mitsubishi Xpander Cross CVT
- New Mitsubishi Xpander Cross MT.
Seluruh varian ini dibekali paket purnajual SMART Silver sebagai layanan perawatan kendaraan dengan manfaat gratis biaya jasa servis dan suku cadang hingga 50.000 km atau empat tahun, termasuk asuransi jiwa dan satu kali penggantian kerusakan ban hingga satu tahun.
Baca Juga: Mitsubishi Resmi Hadirkan New Xpander dan New Xpander Cross di Pasar Indonesia
Konsumen juga mendapatkan kemudahan yang mencakup oli MMGO dan chemical item, layanan darurat 24 jam, serta komitmen untuk memberikan garansi kendaraan selama tiga tahun atau hingga 100.000 km.
Berita Terkait
-
'Turunkan Menteri, Bukan Aparat' KPA Desak Perubahan Total Penanganan Konflik Agraria di DPR
-
Dasco Terima 9 Tuntutan Kaum Tani soal Redistribusi Tanah yang Berkeadilan
-
Daftar HP Xiaomi yang Akan Menerima Pembaruan HyperOS 3 Pertama Kali
-
Xiaomi Rilis Pembaruan Android 16 Terbaru, Ada 4 HP yang Beruntung!
-
9 HP Xiaomi yang Tak Akan Lagi Dapat Pembaruan Bulan Ini
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Terpopuler: Patwal Wajib Sopan saat Minta Jalan, Skutik Futuristik Suzuki Lahir Prematur
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas