Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada 16.859 pengendara selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 pada 15-28 November 2021.
"Dari data Penindakan Ops Zebra selama 14 hari dari 15 sampai dengan 28 November 2021 kita sudah memberikan teguran kepada sebanyak 16.859 pengendara," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Senin (29/11/2021), dikutip dari laman NTMC Polri.
AKBP Argo Wiyono menyebutkan pihaknya juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas.
"Untuk knalpot bising ada 2.276 kendaraan dan penggunaan rotator strobo ada sebanyak 60 kendaraan," jelasnya.
Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilaksanakan sejak 15-28 November 2021.
Sasaran khusus operasi ini ada tiga hal yaitu:
Knalpot Bising (tidak standar) dengan dasar Pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3 Sanksi: Kurungan Paling lama 1 (satu) bulan, serta denda paling banyak Rp 250 ribu.
Kendaraan menggunakan rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam dengan dasar Pasal 287 ayat 4 Sanksi: kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu
Balap Liar dengan dasar Pasal 297 Jo pasal 115 huruf b dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 3 juta.
Baca Juga: GIIAS 2021 Akan Digelar di Surabaya, Mobil Kategori PPnBM DTP Juga Hadir
Berita Terkait
-
Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan