Suara.com - Operasi Patuh Jaya 2025 resmi dimulai pada 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Berbeda dengan razia statis atau pemeriksaan di satu titik seperti tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini mengandalkan sistem “hunting” atau patroli mobile dan pemantauan melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Fokus utama dari operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan bermain ponsel saat berkendara.
Berikut ini titik-titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di lima wilayah DKI Jakarta:
1. Jakarta Pusat: Jalan Sudirman – Thamrin, Gatot Subroto
2. Jakarta Selatan: Pasar Minggu, Fatmawati, Ciputat Raya
3. Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan, MT Haryono, kawasan BKT
4. Jakarta Utara: Jalan Cilincing, RE Martadinata, Yos Sudarso
5. Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot, Letjen S. Parman
Warga dihimbau untuk lebih tertib dan berhati-hati selama periode operasi berlangsung terutama saat melintas di ruas-ruas jalan tersebut.
Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025
Di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia, ribuan pengendara terjaring razia.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa pada hari pertama Operasi Patuh Jaya, tercatat sebanyak 3.572 pelanggaran lalu lintas yang ditindak oleh personel gabungan di lapangan.
Melansir Antara, dari total pelanggaran tersebut sebanyak 1.920 di antaranya terdeteksi melalui kamera ETLE. Sementara, 69 pelanggaran ditindak secara manual. Selain penindakan, petugas juga memberikan teguran kepada 1.583 pengendara lainnya yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Program Mobil Murah Lanjut Sampai 2031, Jadi Jurus Andalan di Tengah Lesunya Pasar Otomotif?
Pada kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt.
Pelanggaran karena tidak mengenakan sabuk pengaman tercatat sebanyak 474 kasus. Sedangkan, penggunaan ponsel saat berkendara ditemukan sebanyak 4 kasus.
Sementara itu, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara motor adalah tidak memakai helm atau menggunakan helm non-SNI dengan jumlah 982 kasus. Selain itu, tercatat 190 pengendara roda dua tertangkap kamera saat melawan arus.
Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menargetkan semua jenis pelanggaran, tetapi difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bongkar Tuntas Biaya Perawatan dan Spesifikasi Lengkap Wuling Eksion EV dan PHEV, Irit Banget?
-
Baterai EV Baru Bisa Isi Daya Kilat, Jarak Tempuh Setara Jogja-Bali, Bahannya Banyak di Indonesia
-
5 Motor Listrik Murah untuk Pekerja Gaji UMR, Hemat dan Anti Rewel
-
Terpopuler: 5 Sepeda Listrik Murah dan Awet, Daya 450 VA Cukup untuk Charge Motor Listrik?
-
Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite
-
Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting
-
Bisakah Mesin Diesel Tua Pakai B50? Ini yang Harus Dipertimbangkan
-
Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian
-
6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian