Suara.com - Di era yang serba online seperti sekarang ini, Anda juga sudah bisa bayar pajak motor secara online. Artinya Anda tak lagi perlu mendatangi Samsat untuk urusan ini. Tapi sebenarnya bagaimana cara bayar pajak motor online yang bisa dilakukan? Apa saja syaratnya?
Samsat memperkenalkan aplikasi SIGNAL, atau Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini nantinya yang akan digunakan sebagai media pembayaran urusan pajak motor, sehingga semua proses berjalan lebih prakti. Tak hanya itu aplikasi SIGNAL juga bisa membantu Anda membayar berbagai pajak lainnya.
Wajib Lakukan Registrasi
Setelah mengunduh aplikasi SIGNAL, Anda bisa melakukan regitrasi pengguna dengan cara berikut ini.
1. Masukkan data pribadi (NIK, Nama sesuai KTP, alamat e-mail, nomor handphone, kata sandi), kemudian ulangi memasukkan kata sandi sebagai konfirmasi
2. Masukkan foto eKTP
3. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie
4. Masukkan OT yang dikirimkan ke nomor Anda
5. Proses registrasi akan berhasil jika semua berhasil di verifikasi
Baca Juga: 5 Motor Termahal di Dunia: Harganya Serba Melangit, Bikin Melongo
6. Lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan SIGNAL ke e-mail yang diaftarkan
Cara Bayar Pajak Motor Online
Langkah pertama sebelum membayar pajak adalah Anda harus melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan fitur ‘Pendaftaran Pengesahan STNK’ di bagian tengah bawah aplikasi SIGNAL. Kemudian ikuti langkah ini.
1. Pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan, maka Anda akan melihat nominal biaya yang harus dibayarkan
2. Slide tombol Kirim Dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman yang Anda inginkan
3. Setelah melihat total biaya yang harus dibayarkan, Anda bisa klik Lanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya