Suara.com - Membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor. Umumnya, pembayaran pajak motor dilakukan tahunan atau 5 tahunan. Lantas, bagaimana cara cek pajak motor? Berikut ini ulasannya.
Penting untuk diketahui, pajak motor harus dilakukan tepat waktu. Jika sampai terlambat bayar pajak atau tidak membayar pajak, maka pemilik motor akan dikenai denda.
Jika ingin cek nominal pajak motor yang perlu Anda bayar, Anda melakukannya secara online. Sebab, biasanya pajak motor tahun sebelumnya dan tahun berikutnya tidak sama.
Di era serba canggih seperti saat ini, kita dipermudahkan dengan dalam mengurus banyak hal. Salah satunya mengurua bayar pajak motor yang bisa dilakukan secara online.
Cara untuk mengcek pajak motor secara online sangat mudah. Anda cukup memasukkan nopol (nomor polisi) kendaraan Anda serta memasukan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di STNK.
Nantinya, nominal pajak motor milik Anda yang perlu dibayarkan akan terpampang pada layar komputer, laptop atau ponsel. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara cek pajak motor online melansir dari berbagai sumber.
1. Melalui Website
Anda bisa melakukan pembayar pajak secara online melalui website daerah masing-masing. Umumunya. Website Samsat daerah masing-masing berbeda.
Baca Juga: Marc Marquez Akan Datang ke Mandalika MotoGP 2022, Gubernur NTB Nyatakan Siap
2. Melalui Aplikasi
Selain melalui website, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak online melalui aplikasi resmi e-samsat. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
- Unduh aplikasi e-samsat di playstore
- Siapkan plat nomor motor yang nominal pajak ingin diperiksa
- Pilih daerah kendaraan berada.
- Masukan nomor plat kendaraan
- Kemudian, akan muncul tampilan informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak
3. Melalui Layanan SMS Samsat
Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui layanan SMS. Untuk cek pajak kendaraan motor melalui layanan SMS berikut ini caranya:
- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor. Contoh: Info F/1234/SAL/Merah.
- Lalu, kirim ke nomor 08112119211
- Setelah terkirim, tunggu hingga mendapat balasan
Setelah itu, Anda akan mendapat pesan balasan dari Samsat yang isinya tentang informasi tanggal jatuh tempo dan nominal pajak yang perlu dibayarkan.
Demikian informasi mengenai cara cek pajak motor yang penting untuk diketahui, terutama bagi para pemilik motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
5 Mobil Diesel Keluarga Paling Sangar: Tanjakan Jadi Masalah Sepele
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp80 Jutaan yang Tak Terlihat Murahan, Pilihan Aman untuk Pemilik Pertama
-
Aldi Satya Mahendra Siap Pertahankan Posisi di World Supersport Portugal Bersama Yamaha R9
-
Harga Mobil BMW Maret 2026, Sedan hingga SUV Premium
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Awet untuk Pemakaian Jangka Panjang, Tangguh dan Bandel
-
Logo FIFASTRA Kembali Hiasi Motor Balap HRC di MotoGP 2026
-
Geely EX5 Jadi Raja Baru Mobil Listrik di Segmen C-SUV Indonesia
-
Pesona Yamaha Fazzio Starry Night yang Bisa Jadi Pilihan Menarik Skutik Perkotaan
-
5 Sepeda Listrik dengan Baterai Lithium, Ringan dan Umur Pakai Lebih Panjang
-
5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran