Suara.com - Membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor. Umumnya, pembayaran pajak motor dilakukan tahunan atau 5 tahunan. Lantas, bagaimana cara cek pajak motor? Berikut ini ulasannya.
Penting untuk diketahui, pajak motor harus dilakukan tepat waktu. Jika sampai terlambat bayar pajak atau tidak membayar pajak, maka pemilik motor akan dikenai denda.
Jika ingin cek nominal pajak motor yang perlu Anda bayar, Anda melakukannya secara online. Sebab, biasanya pajak motor tahun sebelumnya dan tahun berikutnya tidak sama.
Di era serba canggih seperti saat ini, kita dipermudahkan dengan dalam mengurus banyak hal. Salah satunya mengurua bayar pajak motor yang bisa dilakukan secara online.
Cara untuk mengcek pajak motor secara online sangat mudah. Anda cukup memasukkan nopol (nomor polisi) kendaraan Anda serta memasukan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di STNK.
Nantinya, nominal pajak motor milik Anda yang perlu dibayarkan akan terpampang pada layar komputer, laptop atau ponsel. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara cek pajak motor online melansir dari berbagai sumber.
1. Melalui Website
Anda bisa melakukan pembayar pajak secara online melalui website daerah masing-masing. Umumunya. Website Samsat daerah masing-masing berbeda.
Baca Juga: Marc Marquez Akan Datang ke Mandalika MotoGP 2022, Gubernur NTB Nyatakan Siap
2. Melalui Aplikasi
Selain melalui website, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak online melalui aplikasi resmi e-samsat. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
- Unduh aplikasi e-samsat di playstore
- Siapkan plat nomor motor yang nominal pajak ingin diperiksa
- Pilih daerah kendaraan berada.
- Masukan nomor plat kendaraan
- Kemudian, akan muncul tampilan informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak
3. Melalui Layanan SMS Samsat
Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui layanan SMS. Untuk cek pajak kendaraan motor melalui layanan SMS berikut ini caranya:
- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor. Contoh: Info F/1234/SAL/Merah.
- Lalu, kirim ke nomor 08112119211
- Setelah terkirim, tunggu hingga mendapat balasan
Setelah itu, Anda akan mendapat pesan balasan dari Samsat yang isinya tentang informasi tanggal jatuh tempo dan nominal pajak yang perlu dibayarkan.
Demikian informasi mengenai cara cek pajak motor yang penting untuk diketahui, terutama bagi para pemilik motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Vario 125 Street Mainstream? Ini Alternatif Skutik Petualang dari Suzuki yang Tak Kalah Keren
-
Yamaha Ungkap Peluang Aerox Listrik Masuk Pasar Indonesia
-
Budget Rp195 Juta, Ini Duel BYD Atto 1 vs Wuling Binguo: Mana yang Paling Worth It Dibeli?
-
4 Motor Bekas Jok Panjang yang Nyaman Buat Boncengan Mulai Rp5 Jutaan
-
Krisis Chip Belum Berakhir Honda Kembali Putuskan Stop Produksi
-
Bosan Tampilan Standar? Ini Cara Bikin Vario 125 Tampil Street Style Resmi dan Aman
-
Kemeriahan Akhir Pekan di Jakarta Saat Ribuan Pengunjung Serbu Yamaha Rev Festival 2025
-
7 Rekomendasi Motor Matic Seawet Motor Bebek, Jarang Trouble dan Irit
-
7 Komponen Mobil yang Harus Dicek sebelum Berangkat Liburan Akhir Tahun
-
4 Rekomendasi Mobil MPV dengan Kabin Paling Kedap dan Lega, Anti Mabuk saat Perjalanan!