Suara.com - David Beckham, pesepakbola legendaris, Maserati MC20, Honda Scoopy, New Mitsubishi Xpander Cross, Toyota, Suzuki, Daihatsu, Libur Nataru, dan lalu lintas menjadi highlights dari lima artikel rekomendasi kanal otomotif Suara.com pagi ini.
Pesepakbola legendaris alumni Manchester United, David Beckham, kembali menambah isi garasinya. Lelaki yang memiliki empat anak dari pernikahannya dengan Victoria Adams Beckham ini terkenal sebagai petrolhead. Bahkan bisnis di sektor otomotif.
Kekinian, David Beckham meminang Maserati MC20, produk istimewa yang diluncurkan di Italia pada 2020 dan produksi versi tenaga listriknya dimulai setahun sesudahnya.
Kemudian menyambut tahun baru, pasar otomotif Nasional antara lain menyuguhkan New Mitsubishi Xpander Cross yang memiliki sederet fitur seru. Juga Honda Scoopy yang hadir dalam sederet pilihan warna.
Sementara itu di pentas otomotif global, Toyota-Daihatsu-Suzuki tengah menyiapkan produk yang akan muncul di 2025.
Kolaborasi ketiganya sangat seru, mengingat pimpinan Toyota, Akio Toyoda pernah bercita-cita akan menggarap lagi kerja sama "Tiga Bersaudara" raksasa Jepang ini.
Dan sebagai pemungkas, menyambut libur Natal dan Tahun baru atau Libur Nataru, dipersiapkan skema lalu lintas dan pergerakan orang yang bertujuan mengantisipasi lonjakan virus Corona varian terbaru, Omicron.
Selamat membaca lima artikel rekomendasi kanal otomotif Suara.com, selamat mengawali pekan ini, dan jaga selalu kesehatan sendiri, keluarga, maupun lingkungan dengan protokol kesehatan.
1. Melihat Sejumlah Ubahan di Balik New Mitsubishi Xpander Cross
Baca Juga: Target Toyota di 2030: Penjualan Global 3,5 Juta Unit Mobil Listrik
Sebagai produk baru yang diluncurkan lewat ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada November 2021, New Mitsubishi Xpander Cross terlihat tidak mengalami perubahan signifikan dari segi eksterior.
Namun dari sisi interior dan fitur-fitur terdapat banyak hal baru yang bisa ditemukan di New Mitsubishi Xpander Cross.
2. Jelang Libur Nataru, Dirjen Perhubungan Darat Sebut Pembatasan untuk Kendaraan Bermotor
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan beberapa aturan terbaru terkait persyaratan perjalanan dalam negeri dan pengalihan arus lalu lintas mobil barang selama periode Natal dan Tahun Baru atau Libur Nataru.
Dikutip dari kantor berita Antara, ketentuan itu tertuang dalam SE 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Tag
Berita Terkait
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
-
Lebih Irit Pajero atau Fortuner? Cek Perbandingan Harga, Pajak, dan Biaya Perawatannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025