Suara.com - Pemerintah Kabupaten Magetan atau Pemkab Magetan, Jawa Timur melarang pemakaian sepeda motor dengan knalpot bising atau tidak standar saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pasalnya bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan, demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Tolong jangan menganggap enteng knalpot brong (bising). Jangan sampai ada knalpot ini membuat masyarakat tidak nyaman dan berakhir dengan adanya konflik," imbau Bupati Magetan Suprawoto saat membuka Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Magetan di Magetan, Senin (20/12/2021).
Menurut Bupati Magetan, antisipasi dan kewaspadaan ini penting dilakukan mengingat beberapa pekan sebelumnya muncul konflik mengenai penggunaan knalpot bising di sepanjang jalan wisata kawasan Cemoro Sewu dan sempat viral.
Saat itu, masyarakat di sekitar jalan tembus Cemoro Sewu Magetan dan Tawangmangu, Karanganyar, Jateng merasa terganggu dengan banyaknya anak muda menggunakan knalpot bising pada motornya.
Warga akhirnya berbuat anarkis dengan menghentikan pengguna motor berknalpot bising ini dan memukul pengguna.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak tim kewaspadaan Magetan untuk melalukan sosialisasi bahwa penggunaan knalpot itu dilarang.
Selain polusi suara karena suaranya yang berisik, knalpot itu juga melanggar aturan karena tidak sesuai dengan standar keamanan berkendara.
Kepala Bakesbangpol Magetan Chanif Tri Wahyudi mengatakan rapat koordinasi ini diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Magetan.
"Diharap dengan adanya rapat koordinasi, mendapatkan usulan mengenai strategi kewaspadaan dini menjelang Natal dan Tahun Baru oleh jajaran Forkopimda yang hadir," jelas Kepala Bakesbangpol.
Baca Juga: Bersihkan Jalan di Bukittinggi, Petugas DLH Bukitinggi Ditabrak Sepeda Motor
Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Magetan dihadiri oleh Forkopimda setempat dan jajaran terkait.
Tag
Berita Terkait
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
ASUS ExpertBook Ultra: Laptop Profesional dengan Mobilitas Tinggi dan Performa AI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan