Suara.com - Arif Wismadi, seorang peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) berharap agar pemerintah daerah menyiapkan aturan yang melindungi penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Regulasi yang sifatnya melindungi, tidak membatasi pergerakan," kata Arif Wismadi saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (10/1/2022).
Ia menilai skuter listrik, sepeda listrik, maupun kendaraan lain yang mampu digerakkan menggunakan tenaga manusia memiliki prioritas dan perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan bermotor.
"Mestinya paling diutamakan setelah pejalan kaki," tandas Arif Wismadi.
Meski prioritas dan perlindungannya lebih tinggi, pengguna skuter harus patuh dan memenuhi norma serta aturan ketika berkegiatan di jalan umum.
Semua aturan berlalu lintas harus ditaati untuk melindungi diri dan orang lain, serta tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas, demikian dipaparkannya.
"Untuk menjaga keselamatan maka aspek ketaatan aturan tetap diutamakan, prioritas dan perlindungan harus dieksplisitkan dalam aturan," tuturnya.
Kelengkapan kendaraan untuk keselamatan berlalu lintas, perlu diperhatikan misalnya dengan menambah alat yang menghasilkan suara agar pengguna jalan lain sadar ada kendaraan listrik di sekitarnya.
Arif Wismadi berpendapat bahwa moda transportasi justru menjadi solusi untuk anak-anak atau kelompok umur yang sudah semestinya independen dalam melakukan mobilitas. Skuter listrik bisa menjadi sarana transportasi alternatif untuk mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Lahirkan Sampanye Nuansa Otomotif, Bugatti Gunakan Serat Karbon untuk Botolnya
Sanksi tilang sebagaimana untuk pengguna jalan lain yang melanggar lalu lintas bisa diterapkan untuk pengguna skuter, kata Arif Wismadi.
Namun kedudukan hukumnya harus cukup jelas terutama jika melibatkan denda yang tatarannya pada undang-undang.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tidak secara spesifik mengatur skuter listrik.
"Dengan demikian tidak ada aturan tentang pelarangan penggunaan skuter listrik," kata dia.
Mengenai kekhawatiran menimbulkan kemacetan lalu lintas, Arif Wismadi berkata, "Yang berkontribusi lebih besar pada kemacetan adalah kendaraan besar, apalagi dengan penumpang yang sedikit di dalamnya."
Kekinian, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di kawasan wisata Malioboro, salah satunya dengan pembatasan jumlah dan penentuan jalur.
Berita Terkait
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi
-
Jangan Menarik Cinta saat Kesepian: Bercermin di Buku Malioboro at Midnight
-
Potret Malioboro Tampilkan Harmoni dan Toleransi, Antara Ramadan dan Imlek
-
Menunggu Hilal di Atas Andong: Saat Lonceng Kuda Lebih Merdu dari Klakson Ojol
-
Kampoeng Ketandan, Surga Kuliner: Malioboro Dipenuhi Jajanan Khas Tionghoa
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Bagaimana Cara Menyusun Barang di Bagasi agar Titik Gravitasi Mobil Tetap Stabil?