Suara.com - Arif Wismadi, seorang peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) berharap agar pemerintah daerah menyiapkan aturan yang melindungi penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Regulasi yang sifatnya melindungi, tidak membatasi pergerakan," kata Arif Wismadi saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (10/1/2022).
Ia menilai skuter listrik, sepeda listrik, maupun kendaraan lain yang mampu digerakkan menggunakan tenaga manusia memiliki prioritas dan perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan bermotor.
"Mestinya paling diutamakan setelah pejalan kaki," tandas Arif Wismadi.
Meski prioritas dan perlindungannya lebih tinggi, pengguna skuter harus patuh dan memenuhi norma serta aturan ketika berkegiatan di jalan umum.
Semua aturan berlalu lintas harus ditaati untuk melindungi diri dan orang lain, serta tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas, demikian dipaparkannya.
"Untuk menjaga keselamatan maka aspek ketaatan aturan tetap diutamakan, prioritas dan perlindungan harus dieksplisitkan dalam aturan," tuturnya.
Kelengkapan kendaraan untuk keselamatan berlalu lintas, perlu diperhatikan misalnya dengan menambah alat yang menghasilkan suara agar pengguna jalan lain sadar ada kendaraan listrik di sekitarnya.
Arif Wismadi berpendapat bahwa moda transportasi justru menjadi solusi untuk anak-anak atau kelompok umur yang sudah semestinya independen dalam melakukan mobilitas. Skuter listrik bisa menjadi sarana transportasi alternatif untuk mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Lahirkan Sampanye Nuansa Otomotif, Bugatti Gunakan Serat Karbon untuk Botolnya
Sanksi tilang sebagaimana untuk pengguna jalan lain yang melanggar lalu lintas bisa diterapkan untuk pengguna skuter, kata Arif Wismadi.
Namun kedudukan hukumnya harus cukup jelas terutama jika melibatkan denda yang tatarannya pada undang-undang.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tidak secara spesifik mengatur skuter listrik.
"Dengan demikian tidak ada aturan tentang pelarangan penggunaan skuter listrik," kata dia.
Mengenai kekhawatiran menimbulkan kemacetan lalu lintas, Arif Wismadi berkata, "Yang berkontribusi lebih besar pada kemacetan adalah kendaraan besar, apalagi dengan penumpang yang sedikit di dalamnya."
Kekinian, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di kawasan wisata Malioboro, salah satunya dengan pembatasan jumlah dan penentuan jalur.
Berita Terkait
-
Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?
-
Aturan Ukuran Unggah Foto SNPMB 2026 yang Benar dan Daftar Situs Kompres Gratis
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?
-
Harga Mobil Honda Terbaru Februari 2026: Harga BR-V Termurah Berapaan?
-
Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah
-
Harga Motor Yamaha Terbaru Februari 2026 Semua Tipe Matic hingga Sport, Termurah Rp17 Jutaan
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
-
BAIC Indonesia Perkuat Eksistensi di Area Jabodetabek Lewat Dealer Harapan Indah Bekasi
-
Gaya Beda Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Berkonsep Sporty Racing Ala Jepang
-
Menilik Keunggulan All New SANTA FE SUV Premium Incaran Profesional Muda