Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP untuk 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, alasan perpanjangan relaksasi pajak mobil baru dikarenakan tahun lalu terbukti mampu menggairahkan pasar otomotif Indonesia.
Meski demikian, penerapan PPnBM DTP 2022 memiliki perbedaan dengan jilid sebelumnya atau edisi 2021.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian bahwa Bapak Presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor ini. Namun, ada persyaratan local content atau local purchase yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam siaran pers, Selasa (18/1/2022).
Sehingga skema PPnBM DTP yang diberikan untuk edisi 2022 adalah:
LCGC (di bawah Rp 250 juta)
- Kendaraan LCGC (mobil murah ramah lingkungan/low cost green car) akan berhak mendapat diskon 100 persen yang akan berlaku sepanjang kuartal I tahun 2022.
- Kuartal II-2022 Pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1 persen
- Kuartal III-2022 Pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 2 persen.
- Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.
Mobil dengan harga Rp 200 juta – Rp 250 juta (tarif PPnBM sebesar 15 persen)
- Kuartal I-2022 akan diberikan insentif sebesar 50 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen
- Kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.
Sementara di tahun lalu, pemerintah memberikan diskon PPnBM 100 persen hanya kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Persetujuan PPnBM DTP Kendaraan Diperpanjang, Simak Produk Mana Saja Didiskon
Untuk kendaraan LCGC, pemerintah berkeyakinan bahwa segmen ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri. Hal ini karena kendaraan penumpang di bawah Rp 250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan.
"Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60 persen. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang," jelas Menperin.
Berita Terkait
-
Purbaya Tolak Permintaan Rosan soal Dihapusnya Tagihan Pajak BUMN Sebelum Jadi Danantara
-
Sinopsis Qorin 2, Akankah Fedi Nuril Kembali Mendua di Film Horornya?
-
Gareth Bale Ketakutan Bangkrut meski Dapat Kucuran Rp650 M per Tahun dari El Real
-
Melaney Ricardo Beli Mobil Rp500 Juta dari Hasil TikTok Affiliate
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum
-
Cocok Buat Pencari Obat Ganteng: Motor Bekas Yamaha R15 Dibanderol Lebih Murah dari HP Poco
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling Aman untuk Musim Hujan, Bodi Jangkung Bikin Tenang
-
5 Rekomendasi Motor Matic Kebal Banjir untuk Musim Hujan: Bodi Tangguh, Mulai 15 Jutaan
-
Tiga Motor Baru Kawasaki Resmi Meluncur Tutup Tahun 2025