Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP untuk 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, alasan perpanjangan relaksasi pajak mobil baru dikarenakan tahun lalu terbukti mampu menggairahkan pasar otomotif Indonesia.
Meski demikian, penerapan PPnBM DTP 2022 memiliki perbedaan dengan jilid sebelumnya atau edisi 2021.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian bahwa Bapak Presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor ini. Namun, ada persyaratan local content atau local purchase yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam siaran pers, Selasa (18/1/2022).
Sehingga skema PPnBM DTP yang diberikan untuk edisi 2022 adalah:
LCGC (di bawah Rp 250 juta)
- Kendaraan LCGC (mobil murah ramah lingkungan/low cost green car) akan berhak mendapat diskon 100 persen yang akan berlaku sepanjang kuartal I tahun 2022.
- Kuartal II-2022 Pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1 persen
- Kuartal III-2022 Pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 2 persen.
- Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.
Mobil dengan harga Rp 200 juta – Rp 250 juta (tarif PPnBM sebesar 15 persen)
- Kuartal I-2022 akan diberikan insentif sebesar 50 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen
- Kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.
Sementara di tahun lalu, pemerintah memberikan diskon PPnBM 100 persen hanya kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Persetujuan PPnBM DTP Kendaraan Diperpanjang, Simak Produk Mana Saja Didiskon
Untuk kendaraan LCGC, pemerintah berkeyakinan bahwa segmen ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri. Hal ini karena kendaraan penumpang di bawah Rp 250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan.
"Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60 persen. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang," jelas Menperin.
Berita Terkait
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Pantang Dilupakan! Ini 9 Final Piala Dunia Paling Dramatis Sepanjang Masa
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
Saling Percaya, Moon Sang Min Perpanjang Kontrak Lebih Cepat dengan Agensi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Setir Mobil Terasa Berat dan Bunyi Ini Gejala Rack Steer Bermasalah
-
5 Ciri Motor yang Paling Bikin Maling Kegirangan, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan
-
Pesona Kawasaki Ninja 250 FI 'Reborn': 10 Tahun Menghilang, Kini Kembali Bawa Fitur Kekinian
-
Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini
-
Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset
-
Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya
-
4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut
-
Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga
-
Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1
-
3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel