- Pemerintah Indonesia menawarkan insentif pengurangan pajak hingga 300 persen bagi perusahaan yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi dalam riset semikonduktor.
- Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem industri dengan mendorong sinergi antara sektor bisnis dan institusi pendidikan tinggi nasional.
- Pemerintah menargetkan pelatihan 15 ribu insinyur semikonduktor melalui kemitraan dengan Arm Limited, didukung dana awal 150 juta dolar AS.
Suara.com - Pemerintah memberikan insentif pajak hingga 300 persen untuk mendorong penguatan riset dan pengembangan (R&D) teknologi semikonduktor di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut diberikan dalam bentuk pengurangan pajak (tax deduction) bagi perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi, maupun penguatan talenta di bidang semikonduktor.
"Insentif pajak sudah ada terkait dengan R&D maupun pendidikan, di mana pemerintah bisa memberikan tax deduction kepada perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Besarnya dari 200 sampai 300 persen," ujar Airlangga dalam acara Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor 2026 di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong kolaborasi antara sektor industri dan institusi pendidikan tinggi agar pengembangan teknologi dapat berjalan lebih relevan dengan kebutuhan industri.
Airlangga menerangkan bahwa pengembangan industri semikonduktor membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat, termasuk keterlibatan perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) serta riset yang mendukung kebutuhan industri.
Dalam hal ini, ia menilai peran kementerian terkait dan perguruan tinggi menjadi penting untuk menjembatani kerja sama antara dunia usaha dengan institusi pendidikan sehingga fasilitas insentif tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Nah ini dari Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) untuk bisa juga menjembatani antara industri dengan perguruan tinggi, sekaligus menjembatani dengan Menteri Keuangan, karena terkait dengan tax deduction itu peran Menteri Keuangan sangat besar,” tuturnya.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto merinci, skema insentif tersebut telah berlaku, namun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong Ditjen Dikti untuk memperkuat fasilitasi kerja sama antara perusahaan dengan universitas dalam kegiatan penelitian serta membantu perusahaan memanfaatkan fasilitas tax deduction melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
Adapun pemerintah juga menargetkan penguatan talenta semikonduktor nasional. Sebanyak 15 ribu insinyur ditargetkan dapat mempelajari teknologi desain chip melalui kerja sama antara Danantara dan Arm Limited.
Kemitraan tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan kemandirian nasional dalam pengembangan teknologi strategis, khususnya di bidang semikonduktor yang menjadi elemen dasar berbagai inovasi dan ekosistem digital.
Arm Limited sendiri merupakan salah satu perusahaan yang mendominasi pasar semikonduktor global, khususnya pada aspek desain chip untuk pusat data, kecerdasan buatan, dan sektor otomotif.
Dalam kerja sama tersebut, pemerintah Indonesia juga mengalokasikan dana awal sebesar 150 juta dolar AS untuk membangun ekosistem semikonduktor nasional melalui kemitraan tersebut.
Berita Terkait
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
RI Raih Nilai Jelek dari Fitch, Airlangga: Ekonomi Dunia Tertekan Perang
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar
-
Ambisi RI Jadi Raja Chip, Airlangga Targetkan 15.000 Talenta Semikonduktor
-
Fitch Ratings Soroti MBG, Airlangga: Itu Investasi Menguntungkan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan