Suara.com - Saat membeli mobil baru dengan mengangsur, umumnya sudah termasuk dengan asuransi, atau paling minimal mendapat fasilitas TLO (Total Loss Only).
Tentunya tak bakal merepotkan ketika pengurusan klaim karena data sesuai pemilik. Lantas bagaimana kalau jika mengklaim asuransi mobil bekas. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari mobil88 :
Melakukan klaim asuransi untuk mobil bekas sebenarnya hampir tidak ada bedanya dengan mobil baru.
Saat membeli mobil bekas, terutama dengan sistem melanjutkan angsuran. Tentunya asuransi mobil terkait masih atas nama pemilik sebelumnya.
Dan ketika terjadi sesuatu terhadap mobil, lantas kamu hendak mengklaim, prosesnya bisa jadi agak repot. Atau paling tidak memakan waktu. Karena data tidak sesuai dengan pemilik baru.
Oleh karena itu, usai membeli mobil bekas dan ingin melanjutkan polis asuransi, sebaiknya sekalian ikut dibalik nama. Tak hanya perihal surat-surat mobilnya semata. Hal ini agar memudahkan di kemudian hari.
Perhatikan Usia Kendaraan Saat Berniat Beli Premi Asuransi
Persyaratan asuransi terhadap mobil bekas juga tidak semudah model baru. Penyedia layanan umumnya bakal membatasi usia kendaraan dalam suatu program.
Bahkan terkadang jenis mobil pun menjadi bahan pertimbangan, termasuk kondisinya. Polis asuransi all risk semisal, jarang diberikan terhadap mobil yang sudah terlalu tua. Rata-rata dibatasi hingga maksimal 9 tahun.
Baca Juga: 4 Tips Ampuh Beli Mobil Bekas, Jangan Tergiur Harga Murah
Hal ini tentu dapat diwajarkan karena berkaitan dengan ketersediaan spare part dan lain halnya. Maka dari itu, rata-rata yang agak diberikan kelonggaran usia kendaraan adalah fasilitas asuransi TLO. Masih bisa ditemukan provider yang membatasi usia kendaraan hingga 15 tahun. Sebab nilai perhitungan jika terjadi sesuatu pun masih memiliki parameter jelas. Tak seperti asuransi all risk yang memiliki appraisal lebih kompleks.
Cara Klaim Tak Jauh Beda dengan Mobil Baru
Apabila Anda pemegang polis TLO, syaratnya sama saja. Saat mobil hilang atau kecurian, diawali dengan catatan laporan kehilangan dari kantor polisi yang bersangkutan (TKP). Kronologi pun perlu dihadirkan tertulis dalam laporan. Serta jangan lupa dokumen semacam KTP, SIM, STNK serta BPKB dibutuhkan. Sekaligus polis yang dimiliki. Maka dari itulah penting untuk membalikkan nama polis agar tak merepotkan akibat hal sepele.
Sementara jika pemegang polis all risk, juga melalui proses awal yang sama. Termasuk keterangan polisi jika mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan. Kronologi pun perlu disertakan. Selain itu, foto kerusakan juga harus ditampilkan dalam pengajuan.
Solusi terbaik bila ingin membeli mobil bekas dengan asuransi all risk, pilihlah mobil yang usianya masih muda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok