Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan mewujudkan komitmen bebas Odol atau over dimension dan overloading 2023 dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Komitmen itu ditandai dengan memotong kendaraan dump truk over dimensi dengan las api di Waduk Sidodadi Glenmore oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan bersama Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi.
"Tentu kami dari Korlantas Polri sangat memberikan dukungan dan apresiasi karena kami bersama Kemenhub sudah mulai merealisasikan 2023 bebas Odol," kata Aan Suhanan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Aan Suhanan mengapresiasi kegiatan ini yang sangat positif karena inisiatif dari para pengemudi. Aan menegaskan bahwa pihaknya akan mulai merealisasikan 2023 bebas Odol melalui berbagai kegiatan rutin yang akan ditingkatkan
"Kami akan sosialisasikan terus sampai tanggal 9 ke depan. Kami juga akan melakukan penegakan hukum pendampingan kepada Kemenhub dan juga sebaliknya," ujarnya.
Sementara itu, Budi Setyadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari operator kendaraan berat. Maka, pihaknya sangat mengapresiasi kesadaran para pengusaha kendaraan angkutan barang.
"Biasanya inisiasi kami yang ambil. Akan tetapi, hari ini khusus di Banyuwangi, yang berinisiatif adalah operator. Artinya, teman-teman ini ingin menyesuaikan dimensi kendaraan truk sesuai dengan regulasi pemerintah," kata Budi.
Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pilot Project Indonesia Jaenuri mengaku hal ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para awak kendaraan. Selain itu, agar tidak menjadi penyebab masalah lalu lintas di jalan.
"Selain mengikuti aturan dari pemerintah, ini juga untuk menjaga kenyamanan dan keamanan sopir," ujar Jaenuri. [Antara]
Baca Juga: Aturan Direvisi, PPLN Wisata Kini Boleh Melalui Bandara Soetta
Berita Terkait
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sirkuit Sepang Siap Jadi Saksi, Geng CBR Astra Honda di Ambang Sejarah Juara Asia
-
Penjualan Mobil Listrik Mulai Menyusut?
-
Bolehkah Toyota Avanza Minum Bensin Campur Etanol 10 Persen? Begini Menurut Buku Manual
-
Saking Ogah Bayar Pajak Kendaraan, Orang Ini Lebih Rela Bakar Mobil Mewahnya
-
Amanda Manopo Dilamar, Cincin Jadi Sorotan: Harganya Bisa Buat Beli 4 SUV Ini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Ojol yang Cocok Buat Ngebid Seharian
-
Budget Rp5 Jutaan Bisa Dapat Motor Listrik Apa? Ini 6 Rekomendasi yang Worth It Dibeli
-
Apakah Mitsubishi Xpander Aman Pakai BBM Campuran Etanol 10 Persen?
-
Suzuki Satria F150 Naik Kasta: Keyless dan Teknologi MotoGP Jadi Standar?
-
Daftar Harga Harley-Davidson Terbaru Oktober 2025, dari yang Paling Murah sampai Mewah