7. Pasal 287 Ayat 1
Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
8. Pasal 287 Ayat 5
Setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
9. Pasal 288 Ayat 1
Setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
10. Pasal 289
Setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di saping pengeudi mobil tak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurugan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
11. Pasal 291 Ayat 1
Baca Juga: Ogah Latah, Hyundai dan Kia Putuskan Belum Mau Memboikot Rusia
Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
12. Pasal 293 Ayat 1
Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tanpa menyalakan utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
13. Pasal 293 Ayat 2
Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan raya menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000.
14. Pasal 294
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan
-
Mitsubishi New Pajero Sport Tawarkan Standar Baru SUV Mewah untuk Segala Medan
-
Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah
-
BYD M6 PHEV Tertangkap Kamera di Jakarta Menjadi Sinyal Ancaman Baru Segmen MPV
-
Adu Murah Tarif Taksi Blue Bird vs Green SM, Mana yang Jadi Pemenangnya?
-
Hyundai STARGAZER Tembus Tiga Besar Pasar MPV Keluarga Indonesia
-
Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Siapa yang Paling Cuan?
-
Ambisi Chery Contek Formula Toyota dan Tesla Demi Kuasai Pasar Global
-
Tak Hanya Hemat Bensin, Ini 5 Rekomendasi Mobil LCGC yang Kuat Nanjak
-
Taksi Listrik VinFast VF e34 Mogok di Rel Berujung Petaka, Ke Mana Fitur Canggihnya?