Suara.com - Akhir pekan kemarin, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB terjadi kasus supermoto masuk ke jalan tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang. Tidak hanya satu, namun mencapai 21 unit kendaraan. Kejadian ini viral di media sosial dan pihak Kepolisian sudah menangani para pelanggar lalu lintas tadi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan CCTV menjadi kunci dalam mengidentifikasi rombongan pengendara supermoto masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang.
"Dari awal viral di media sosial kami bentuk tim dan satgas khusus untuk telusuri, cek dan penyelidikan, serta survei lokasi jalan tol yang dilalui, panggil beberapa saksi dan untuk penguatan keterangan dan bukti dan telusuri rekam jejak CCTV tol," jelas Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Minggu (6/3/2022).
Hasil pemeriksaan terhadap berbagai alat bukti ini berhasil mengidentifikasi rombongan pengendara motor yang kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu 21 unit kendaraan yang terlibat dikenakan sanksi tilang.
Dalam jumpa pers pihak Kepolisian terkait penanganan kasus rombongan pengendara supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang itu, pada Minggu, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya. Berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," jelas Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau klub pemotor untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas saat berkendara di jalan umum.
"Saya imbau kepada adik-adik ini selalu mematuhi rambu-rambu yang ada. Kalau memang ada rambu-rambu di depan, ya jangan dilanggar," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam jumpa pers terkait penanganan kasus rombongan pengendara supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Di situ jelas, rambunya besar, di situ jelas keterangan: "Anda Memasuki Jalan Tol". Jadi agar tidak terjadi seperti kemarin, saya minta kesadaran adik-adik, tentunya klub motor manapun untuk mematuhi peraturan lalu lintas atau rambu-rambu yang ada," tandasnya.
Baca Juga: Rombongan Supermoto Terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang, Polisi Lakukan Penangkapan
"Kami panggil salah satu penanggung jawab klub otomotif supermoto dan hari ini telah hadir memenuhi panggilan sadar dan sukarela di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi," lanjut Kompol Sutikno.
Pihak Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pun memberikan edukasi kepada para pengendara yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek.
Sebanyak 28 orang anggota klub itu hadir di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu.
Kepolisian menjatuhkan sanksi tilang terhadap 21 unit sepeda motor jenis supermoto yang terlibat kejadian menerobos jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang.
Adapun pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tadi adalah Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai brand itu kekinian saat ini ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai bukti tilang.
Tag
Berita Terkait
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Viral! Anggota DPRD Jember Terekam Main Game dan Merokok Saat Rapat Bahas Stunting
-
Diduga Tewas Saat Curi Mangga, Keluarga Pelaku Serang Rumah Pemilik Pohon di Bontang
-
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Vanessa Nabila Go Public, Lari hingga Hadiri Acara Bareng
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut
-
Yamaha Pilih Fokus Pelajari Pasar Sebelum Ekspansi Motor Listrik Secara Massal