Suara.com - Akhir pekan kemarin, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB terjadi kasus supermoto masuk ke jalan tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang. Tidak hanya satu, namun mencapai 21 unit kendaraan. Kejadian ini viral di media sosial dan pihak Kepolisian sudah menangani para pelanggar lalu lintas tadi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan CCTV menjadi kunci dalam mengidentifikasi rombongan pengendara supermoto masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang.
"Dari awal viral di media sosial kami bentuk tim dan satgas khusus untuk telusuri, cek dan penyelidikan, serta survei lokasi jalan tol yang dilalui, panggil beberapa saksi dan untuk penguatan keterangan dan bukti dan telusuri rekam jejak CCTV tol," jelas Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Minggu (6/3/2022).
Hasil pemeriksaan terhadap berbagai alat bukti ini berhasil mengidentifikasi rombongan pengendara motor yang kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu 21 unit kendaraan yang terlibat dikenakan sanksi tilang.
Dalam jumpa pers pihak Kepolisian terkait penanganan kasus rombongan pengendara supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang itu, pada Minggu, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya. Berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," jelas Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau klub pemotor untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas saat berkendara di jalan umum.
"Saya imbau kepada adik-adik ini selalu mematuhi rambu-rambu yang ada. Kalau memang ada rambu-rambu di depan, ya jangan dilanggar," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam jumpa pers terkait penanganan kasus rombongan pengendara supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Di situ jelas, rambunya besar, di situ jelas keterangan: "Anda Memasuki Jalan Tol". Jadi agar tidak terjadi seperti kemarin, saya minta kesadaran adik-adik, tentunya klub motor manapun untuk mematuhi peraturan lalu lintas atau rambu-rambu yang ada," tandasnya.
Baca Juga: Rombongan Supermoto Terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang, Polisi Lakukan Penangkapan
"Kami panggil salah satu penanggung jawab klub otomotif supermoto dan hari ini telah hadir memenuhi panggilan sadar dan sukarela di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi," lanjut Kompol Sutikno.
Pihak Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pun memberikan edukasi kepada para pengendara yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek.
Sebanyak 28 orang anggota klub itu hadir di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu.
Kepolisian menjatuhkan sanksi tilang terhadap 21 unit sepeda motor jenis supermoto yang terlibat kejadian menerobos jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang.
Adapun pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tadi adalah Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai brand itu kekinian saat ini ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai bukti tilang.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Bukan Virgoun, Sosok Diduga Penyebar Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Berinisial A
-
5 Lipstik Viral Sepanjang 2025: Kunci Bibir Awet dan On-Point Seharian!
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya