Suara.com - Akhir pekan kemarin, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB terjadi kasus supermoto masuk ke jalan tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang. Tidak hanya satu, namun mencapai 21 unit kendaraan. Kejadian ini viral di media sosial dan pihak Kepolisian sudah menangani para pelanggar lalu lintas tadi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan CCTV menjadi kunci dalam mengidentifikasi rombongan pengendara supermoto masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang.
"Dari awal viral di media sosial kami bentuk tim dan satgas khusus untuk telusuri, cek dan penyelidikan, serta survei lokasi jalan tol yang dilalui, panggil beberapa saksi dan untuk penguatan keterangan dan bukti dan telusuri rekam jejak CCTV tol," jelas Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Minggu (6/3/2022).
Hasil pemeriksaan terhadap berbagai alat bukti ini berhasil mengidentifikasi rombongan pengendara motor yang kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu 21 unit kendaraan yang terlibat dikenakan sanksi tilang.
Dalam jumpa pers pihak Kepolisian terkait penanganan kasus rombongan pengendara supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang itu, pada Minggu, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya. Berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," jelas Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau klub pemotor untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas saat berkendara di jalan umum.
"Saya imbau kepada adik-adik ini selalu mematuhi rambu-rambu yang ada. Kalau memang ada rambu-rambu di depan, ya jangan dilanggar," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam jumpa pers terkait penanganan kasus rombongan pengendara supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Di situ jelas, rambunya besar, di situ jelas keterangan: "Anda Memasuki Jalan Tol". Jadi agar tidak terjadi seperti kemarin, saya minta kesadaran adik-adik, tentunya klub motor manapun untuk mematuhi peraturan lalu lintas atau rambu-rambu yang ada," tandasnya.
Baca Juga: Rombongan Supermoto Terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang, Polisi Lakukan Penangkapan
"Kami panggil salah satu penanggung jawab klub otomotif supermoto dan hari ini telah hadir memenuhi panggilan sadar dan sukarela di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi," lanjut Kompol Sutikno.
Pihak Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pun memberikan edukasi kepada para pengendara yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek.
Sebanyak 28 orang anggota klub itu hadir di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu.
Kepolisian menjatuhkan sanksi tilang terhadap 21 unit sepeda motor jenis supermoto yang terlibat kejadian menerobos jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang.
Adapun pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tadi adalah Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai brand itu kekinian saat ini ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai bukti tilang.
AKBP Jamal Alam mengungkapkan meski ada 28 orang yang terlibat dalam kejadian menerobos jalan tol namun kendaraan yang disita hanya 21 unit karena ada beberapa orang yang berboncengan.
Para pengendara dari klub itu juga diberikan pembinaan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.
"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Review Viral Hit: Perjalanan Heroik Remaja Melawan Bullying secara Live
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja
-
Mitsubishi Fuso Perkuat Logistik Kalimantan Lewat Layanan di Tengah Jalur Tambang Sandai
-
Kemenperin Klaim Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Tak Pindah ke Vietnam
-
Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?
-
Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer
-
3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa
-
2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
-
Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'