Suara.com - Curhat warganet tentang jalanan utama yang ditutup selama 3 hari berturut-turut menjadi viral di media sosial. Jalan tersebut ditutup gara-gara acara hajatan milik salah satu perangkat desa.
Curhat warganet ini dibagikan dalam sebuah akun Twitter @SeputarTetangga. Warganet merasa kesal melihat jalan ditutup selama 3 hari berturut-turut.
Hal ini disebabkan adanya acara pernikahan berlangsung di jalan tersebut. Selama 3 hari, terlihat tenda dan panggung pernikahan berdiri tepat di jalan utama.
Mobil dan motor pun tak bisa melintas jika jalan tersebut masih terdapat tenda dan panggung pernikahan tersebut.
Menurut pengakuannya, acara pernikahan tersebut merupakan agenda milik salah satu perangkat desa di sekitarnya.
Ia menilai kalau tetangganya tersebut keterlaluan karena memanfaatkan jabatan dan dengan seenaknya sendiri menutup jalan selama 3 hari.
Ia memberikan pesan kepada masyarakat yang ingin menggelar acara pernikahan agar tidak melakukan seperti tetangganya yang diceritakan di atas.
Curhat ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Kalau banyak jalan tembusan gak masalah tapi biasanya ditutup cuma sehari aja pas acara, bukan sampai 3 hari, kalau gak ada jalan tembusan lain dan ditutup sampai 3 hari ya parah banget ini. Di kampung juga gak ada kok yg bikin acara sampai nutup jalan, ini memang perangkat desanya aja yg aneh-aneh," tulis @Irm***.
Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Penggerak Balap Liar di Jalan Sudirman-Thamrin
"Nutup jalan utama berhari-hari itu secara hati nurani udah mati. Semoga kalian yang pada nantinya nikah dengan resepsi diberikan rejeki bajet buat sewa gedung," tulis @same***.
Memang dalam menggelar acara pernikahan di jalan umum harus sesuai dengan aturan. Dilansir dari hukumonline, pesta pernikahan dengan memasang tenda yang menghalangi sebagian jalan raya termasuk sebagai penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas.
Mengenai hal ini dapat dilihat ketentuannya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas.
Penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas adalah kegiatan yang menggunakan ruas jalan sebagian atau seluruhnya di luar fungsi utama dari jalan.
Penggunaan jalan untuk pesta pernikahan termasuk sebagai penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi.
Penggunaan jalan yang bersifat pribadi antara lain untuk pesta perkawinan, kematian, atau kegiatan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Motul Caplok Saham EMP demi Dorong Pertumbuhan Balap Endurance di Asia Pasifik
-
5 Jaket Anti UV Cocok untuk Cewek Naik Motor Tiap Hari, Harga Murah Cegah Kulit Gosong Saat El Nino
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Cara Bikin New Veloz Hybrid Tetap Irit Saat Harga BBM Meroket
-
5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater, Kabin Lega Harga Masuk Akal
-
6 Cara Ekstra Hemat Baterai Mobil Listrik saat di Jalan, Gak Perlu Sering Mampir SPKLU
-
Xpander Kokoh Destinator Jadi Kejutan, Mobil Mitsubishi Terlaris 2026 Tipe Apa?
-
5 Mobil Listrik dengan Kursi Pijat, Perjalanan Jauh Anti Pegal
-
Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung