Suara.com - Curhat warganet tentang jalanan utama yang ditutup selama 3 hari berturut-turut menjadi viral di media sosial. Jalan tersebut ditutup gara-gara acara hajatan milik salah satu perangkat desa.
Curhat warganet ini dibagikan dalam sebuah akun Twitter @SeputarTetangga. Warganet merasa kesal melihat jalan ditutup selama 3 hari berturut-turut.
Hal ini disebabkan adanya acara pernikahan berlangsung di jalan tersebut. Selama 3 hari, terlihat tenda dan panggung pernikahan berdiri tepat di jalan utama.
Mobil dan motor pun tak bisa melintas jika jalan tersebut masih terdapat tenda dan panggung pernikahan tersebut.
Menurut pengakuannya, acara pernikahan tersebut merupakan agenda milik salah satu perangkat desa di sekitarnya.
Ia menilai kalau tetangganya tersebut keterlaluan karena memanfaatkan jabatan dan dengan seenaknya sendiri menutup jalan selama 3 hari.
Ia memberikan pesan kepada masyarakat yang ingin menggelar acara pernikahan agar tidak melakukan seperti tetangganya yang diceritakan di atas.
Curhat ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Kalau banyak jalan tembusan gak masalah tapi biasanya ditutup cuma sehari aja pas acara, bukan sampai 3 hari, kalau gak ada jalan tembusan lain dan ditutup sampai 3 hari ya parah banget ini. Di kampung juga gak ada kok yg bikin acara sampai nutup jalan, ini memang perangkat desanya aja yg aneh-aneh," tulis @Irm***.
Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Penggerak Balap Liar di Jalan Sudirman-Thamrin
"Nutup jalan utama berhari-hari itu secara hati nurani udah mati. Semoga kalian yang pada nantinya nikah dengan resepsi diberikan rejeki bajet buat sewa gedung," tulis @same***.
Memang dalam menggelar acara pernikahan di jalan umum harus sesuai dengan aturan. Dilansir dari hukumonline, pesta pernikahan dengan memasang tenda yang menghalangi sebagian jalan raya termasuk sebagai penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas.
Mengenai hal ini dapat dilihat ketentuannya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas.
Penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas adalah kegiatan yang menggunakan ruas jalan sebagian atau seluruhnya di luar fungsi utama dari jalan.
Penggunaan jalan untuk pesta pernikahan termasuk sebagai penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi.
Penggunaan jalan yang bersifat pribadi antara lain untuk pesta perkawinan, kematian, atau kegiatan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
ALVA Ajak Pengguna Motor Listrik "Tenang Menuju Kemenangan" Saat Mudik Lebaran
-
Harga Motor Polytron: Tenaga Listrik Jadi Solusi Irit Uang Bulanan, Tak Risau dengan Harga Bensin
-
5 Motor Matic Awet Sekelas Vario 125, Cocok Dipakai Harian
-
Terpopuler: Mobil-Mobil Murah Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang, Motor Listrik Ciamik Siap Dipinang
-
Daftar Harga Motor Yamaha Maret 2026: Pilih Mio atau Mau Coba Nmax?
-
13 Motor Listrik Lokal Rasa Internasional, Pilih United, Polytron, atau Gesits?
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Awet untuk Dipakai Lama, Bertenaga tapi Lebih Murah dari BeAT!
-
Daftar Harga Motor Honda 2026 Terbaru: Dari Tunggangan Pelajar hingga Tulang Punggung Keluarga
-
5 Mobil Semurah Nmax tapi Tahan Banting, Cocok Dipakai Harian untuk Jangka Panjang
-
Lokasi SPKLU Jalur Mudik Trans Jawa 2026, Pengguna Mobil Listrik Wajib Tahu