Suara.com - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang menggerakkan balap liar roda dua di Jalan Sudirman-Thamrin yang tersebar melalui media sosial pada Jumat (18/2) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Totalnya 10 orang ini yang diduga menjadi penggerak balapan liar pada malam hari itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Sambodo menjelaskan penyidikan terhadap kasus balap liar tersebut dimulai dengan memeriksa terhadap video viral balap liar yang beredar melalui media sosial.
Kemudian, pemeriksaan video viral tersebut berkembang hingga mengidentifikasi penggerak balap liar tersebut berdasarkan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Dari video tersebut kemudian kami telusuri dengan menggunakan kamera ETLE yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin termasuk melihat dan mengambil CCTV di sepanjang jalan tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan identifikasi, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi alamat 10 kendaraan tersebut.
Selanjutnya, polisi membawa kendaraan tersebut beserta pemiliknya ke Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan.
Sebanyak 10 pemilik kendaraan roda tersebut dikenakan sanksi tilang sedangkan, 10 unit sepeda motor tersebut disita sebagai barang bukti.
Adapun pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 297 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 115 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang larangan balapan di jalan umum dengan dengan ancaman hukuman penjara paling lama setahun atau denda maksimal Rp3 juta. (Antara)
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Parade Pembalap MotoGP di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi