Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmiga memberikan apresiasi kepada PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia yang telah merealisasikan komitmennya memproduksi kendaraan listrik. Hal tersebut ditandai dengan peluncuran mobil listrik Ioniq 5, yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Pemerintah berharap kehadiran mobil listrik Hyundai Ioniq 5 akan menjadi milestone penting dalam pengembangan mobil listrik di tanah air, serta juga mendukung pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang semakin canggih dan berdaya saing global,” kata Menperin, Kamis (17/3/2022).
Hyundai Ioniq 5 menjadi mobil listrik pertama yang dibuat di Indonesia, untuk memenuhi pasar domestik dan ekspor.
Pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan komponen lokal untuk kendaraan listrik dengan memberikan insentif dan memangkas berbagai hambatan regulasi.
Tujuannya agar industri hulu dari kendaraan listrik bisa tumbuh, yang sekaligus menciptakan lapangan kerja dan mensubstitusi impor.
“Kami sedang memacu percepatan TKDN-nya. Apalagi dalam waktu dekat, kita sudah bisa memproduksi baterai untuk electrical vehicle. Kami berharap para industri menyiapkan komponen lain yang dapat mendukung produksi electrical vehicle di dalam negeri,” imbuhnya.
Agus menambahkan, terdapat empat regulasi yang akan mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Regulasi ini memberikan dasar PPnBM 0 persen bagi kendaraan listrik yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Berteknologi Tinggi, Hyundai CRETA Dapat Sambutan Meriah dari Pecinta Otomotif Indonesia
Kedua, Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini mengatur berbagai landasan insentif fiskal dan nonfiskal bagi percepatan industrialisasi KBL Berbasis Baterai.
Berikutnya, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Emisi Karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle), dan Permenperin No 7 tahun 2022 tentang Keteruraian CKD-IKD KBL Berbasis Baterai.
“Keseluruhan regulasi tersebut telah dikeluarkan untuk menunjang hadirnya percepatan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Indonesia,” pungkas Menperin. [Antara]
Berita Terkait
-
Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand
-
Konsep Mobil Nasional Siap, Produksi Ditargetkan Mulai 2027
-
Hyundai Recall IONIQ 6 di Indonesia Karena Ditemukan Masalah pada Sistemn Pengisian Daya
-
3 Mobil Listrik dengan Fitur Fast Charging untuk Pengisian Cepat
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge
-
BullAES Buktikan Sistem Pencahayaan Kendaraan Bukan Sekedar Pelengkap
-
LEPAS L8 Turut Diboyong ke GJAW 2025, Tawarkan Standar Baru di Dunia Otomotif Indonesia