Suara.com - Bagi pengendara yang sering melewati jalan kawasan Jakarta, mungkin sudah tidak asing lagi dengan aturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi di beberapa ruas jalan di Jakarta sebelum pandemi. Nah, berikut ini jam ganjil genap Jakarta yang perlu diketahui pengendara yang melintas kawasan jalan Jakarta.
Diketahui, peraturan ini awalnya digagas untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas di jaringan jalan Jakarta dengan hanya mengizinkan kendaraan dengan angka terakhir ganjil atau genap melewati tanggal ganjil atau genap.
Kini, saat Jakarta memasuki pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), aturan ganjil genap kembali diberlakukan dengan beberapa penyesuaian sesuai tingkat pembatasan aktivitas di Jakarta. Di level 3, pemerintah telah melonggarkan beberapa pembatasan dengan pembukaan mal, sekolah, dan perkantoran, meskipun dengan kapasitas terbatas.
Oleh karena itu, dengan kembalinya mobilitas masyarakat, kemacetan lalu lintas perlu diantisipasi, sehingga aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan kembali. Untuk selengkapnya, berikut ini peraturan jam ganjil genap Jakarta.
Berikut Ini Jam Ganjil Genap Jakarta
Ketentuan ganjil genap yang berlaku selama PPKM di Jakarta berdasarkan aturan yang tercantum dalam SK (Surat Keputusan) Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 124 Th 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ganjil Genap Masa PPKM Level 2.
Aturan ganjil genap tersebut berlaku dari hari Senin sampai Jumat, dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, serta kembali dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Adapun jalan yang akan menerapkan sistem ganjil genap di Jakarta yakni sebagai berikut:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang)
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S. Parman( mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Gunung Sahari
Selain itu, ada juga 3 rute di lokasi wisata yang juga menerapkan ganjil genap, yakni:
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Penjualan Mobil Listrik yang Lesu, Hyundai-BAIC Investasi Rp 14 Triliun
- Pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan
- Masuk ke TMII
- Pintu masuk timur dan barat ANCOL Dream Park
Demikian informasi mengenai jam ganjil genap Jakarta yang penting untuk diketahui bagi yang sering bolak-balik melalui rute jalan Jakarta. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia