Suara.com - Kalian masih sering menjumpai pemobil ataupun pemotor yang menggoyangkan mobil dan motor ketika sedang mengisi bahan bakar di SPBU.
Aksi ini memang kerap disorot publik dan beberapa ada yang justru ketawa melihatnya.
Pemobil atau pemotor yang menggoyangkan kendaraan berasumsi agar bahan bakar yang diisi bisa penuh alias full. Padahal hal tersebut tidak bisa dibenarkan.
Mungkin sebuah imbauan yang diposting oleh salah satu akun Facebook @Alfian Dwi ini bisa mencerahkan mereka yang doyan menggoyangkan mobil atau motor ketika isi bensin.
Dalam unggahannya tersebut, pemilik akun memposting baliho yang berisi imbauan terkait kebiasaan menggoyang mobil dan motor saat isi bensin.
Ternyata kebiasaan tersebut bisa menimbulkan kebakaran. Menurut imbauan yang tertulis, kebakaran bisa terjadi karena ujung nozzle besi bertemu dengan ujung tangki.
Di saat kedua titik beda muatan bertemu, maka terjadi gesekan listrik statis. Hal ini bisa memungkinkan adanya loncatan percikan api.
Dalam imbauan tersebut dipertegas kalau bahan bakar minyak alias BBM merupakan benda cair. Tanpa digoyangkan pun bisa masuk sampai ke celah tangki.
Imbauan tersebut diakhiri dengan menuliskan lokasi SPBU tersebut menggunakan kode 31.11802 .
Baca Juga: Bolehkah Filter AC Mobil Dicuci?
Kode tersebut jika ditelusuri berdasarkan laman migas.esdm.go.id, beralamatkan di Jalan Daan Mogot RY Km16 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.
Imbauan ini pun membuat para warganet merasa tercerahkan dan bisa meminimalisir risiko kebakaran saat isi BBM.
"Setelah tahu ini tugas kita adalah memberi tahu kepada mereka-mereka yang belum tahu. Dengan begitu kita mencegah dan menolong orang lain dari musibah sebab tidak tahunya mereka yang belum tahu. Semoga kita tidak menjadi orang ceroboh dengan mendiamkan mereka saat melakukan goyang mobil ketika isi BBM," tulis @Ok***.
"Intinya adalah, memasukkan benda cair ke dalam wadah apapun, akan sampai ke ruang/celah paling sempit sekalipun. Tanpa perlu sebuah goyangan," beber @yan***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Resmi Ngaspal di Jogja Mulai Rp29 Jutaan, Ini Ubahan Radikal Vario Evo 160 yang Bikin Terpesona
-
Ketergantungan Ford pada Teknologi AI Berujung Petaka dan Panggil Kembali Ratusan Insinyur
-
Bagian yang Wajib Diperiksa saat Service Mobil Sebelum Lakukan Road Trip
-
Nasib Aliansi Honda Nissan Mitsubishi Terganjal Pengaruh Renault di Tengah Bayangan Kerugian
-
Wajah Baru New Suzuki XL7 yang Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Perubahan Eksterior
-
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy
-
Pasarkan Produk di Indonesia, Changan Akui Belum Pikirkan Lakukan Perakitan Lokal
-
Inspirasi Yamaha Grand Filano dengan Gaya Racing Look yang Sedang Jadi Tren Modifikasi
-
Ada yang Turun, Ini Update Harga Terbaru BBM per 1 Juli 2026
-
Motor Jarang Dipakai, Kapan Sebaiknya Ganti Oli?