Suara.com - Pajak Kendaraan adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah atas setiap kendaraan di jalan, termasuk sepeda motor. Umumnya, itu diperbarui setiap tahun. Pajak yang Anda bayarkan tergantung pada ukuran mesin dan tahun terbitan sepeda motor Anda. Lantas, bagaimana cara cek pajak motor?
Diketahui, semua sepeda motor yang digunakan di jalan umum harus dikenakan pajak. Bisa dibilang mengendarai sepeda motor tanpa membayar pajak itu ilegal. Oleh karena itu, pastikan untuk membayar pajak. Selain itu, jika Anda telat membayar pajak, Anda akan dikenai denda. Yuk segera cek pajak motor Anda.
Cara Cek Pajak Motor
Saat ini untuk melihat pajak motor bisa dilakukan dengan cara offline maupun online. Cara online sangat berguna jika Anda sedang tidak ada waktu untuk cek pajak langsung ke kantor samsat.
Cara untuk mengcek pajak motor secara online sangat mudah. Anda cukup memasukkan nopol (nomor polisi) kendaraan Anda serta memasukan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di STNK.
Nantinya, nominal pajak motor milik Anda yang perlu dibayarkan akan terpampang pada layar komputer, laptop atau ponsel. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara cek pajak motor online melansir dari berbagai sumber.
1. Melalui Website
Anda bisa melakukan pembayar pajak secara online melalui website daerah masing-masing. Umumunya. Website Samsat daerah masing-masing berbeda.
2. Melalui Aplikasi
Baca Juga: Peduli Keamanan saat Berkendara, Astra Motor Yogyakarta Kampanyekan #Cari_Aman
Selain melalui website, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak online melalui aplikasi resmi e-samsat. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
- Unduh aplikasi e-samsat di playstore
- Siapkan plat nomor motor yang nominal pajak ingin diperiksa
- Pilih daerah kendaraan berada
- Masukan nomor plat kendaraan
- Kemudian, akan muncul tampilan informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak
3. Melalui Layanan SMS Samsat
Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui layanan SMS. Untuk cek pajak kendaraan motor melalui layanan SMS berikut ini caranya:
- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor (Contoh: Info F/1234/SAL/Merah)
- Lalu, kirim SMS ke nomor Samsat daerah masing-masing
- Setelah terkirim, tunggu hingga mendapat balasan
Setelah itu, Anda akan mendapat pesan balasan dari Samsat yang isinya tentang informasi tanggal jatuh tempo dan nominal pajak yang perlu dibayarkan.
Nah, demikian informasi tentang cara cek pajak motor secara online yang penting untuk diketahui, terutama bagi para pemilik motor. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
5 Motor Listrik Harga Rp5 Jutaan, Nyaman dan Mudah Dikendarai Orang Tua
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas