Suara.com - Alat Pemadam Api Ringan atau APAR saat ini menjadi perangkat wajib yang tersedia pada mobil baru.
Perangkat ini diperlukan untuk melakukan tindak pencegahan pertama bila terjadi kebakaran pada mobil.
Meski terbilang hampir tidak pernah digunakan, tapi APAR tetap memiliki batas kadaluwarsa.
Dikatakan General Manager Servvo Fire Indonesia, Hendra Prasetyo mengatakan, meski tidak digunakan APAR hanya memiliki batas kedaluwarsa 5 tahun.
"Sesuai dengan standar SNI lima tahun. Sebelum SNI malah hanya satu dua tahun abis itu kedaluwarsa," ujar Hendra di Jakarta, baru-baru ini.
Hendra menjelaskan APAR yang kedaluwarsa masih bisa digunakan. Hanya saja kemampuan untuk memadamkan api sudah berkurang jauh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan APAR yang sudah pernah dipakai, walaupun belum habis sebaiknya segera di isi ulang.
Hal ini perlu dilakukan agar dapat memastikan APAR dapat berfungsi dengan baik jika suatu saat diperlukan dalam keadaan darurat.
"Jika sudah sempat digunakan walaupun tidak sampai habis. Seal yang ada di dalam tabung ada kemungkinan sudah tidak maksimal menjaga tekanan gas," ungkap Hendra.
Baca Juga: Tidak Bisa Hadir untuk Inden Mobil Baru di Penutupan IIMS Hybrid 2022? Ini Solusi dari Adira Finance
Sebagai informasi, aturan mobil baru wajib memiliki perangkat APAR tertulis dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.
Tag
Berita Terkait
-
APM Enggan Umumkan Perubahan Harga Mobil Usai Perpanjangan Insentif PPnBM dari Pemerintah
-
Pembelian Mobil Baru LCGC dan Kapasitas 1.500cc Dapat Insentif PPnBM DTP, Ini Tarifnya
-
Penjualan Mobil Baru ASEAN Meningkat Sepanjang 2021, Indonesia Bukukan yang Terbanyak
-
Nissan Bayar Pegawai Khusus untuk Cium Bau Mobil Baru
-
Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas, Samakah dengan Mobil Baru ?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Terpopuler: City Car Seharga Xmax hingga Motor Matic Paling Irit Sesuai Gaji Guru
-
Suzuki Grand Vitara Terima Sentuhan Baru di GJAW 2025
-
5 Motor Touring Bekas di Bawah Rp20 Juta, Masih Nyaman untuk Jarak Jauh
-
MG Bawa Jajaran Kendaraan Elektrifikasi ke GJAW 2025
-
Lepas L8 Versi Setir Kanan Debut Global di Indonesia, Incar Segmen SUV Premium
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran