Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan mudik Lebaran 2022, atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Begitu juga dengan arus balik mudik Lebaran 2022.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Korlantas Polri.
Lebih jauh, berdasar hasil analisanya, volume arus mudik mulai akan meningkat pada 28 April 2022.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan Polda Metro Jaya telah menyiapkan teknis pengamanan untuk menyikapi hal tersebut.
"Maka 28 April pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB hari Kamis sudah ada pelaksanaan one way dari Km 47 Karawang menjelang Karawang Barat sebelum turunan dari elevated sampai Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang Km 114," tandasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap atau gage di tol saat masa mudik Lebaran 2022.
Pengendara yang melanggar ganjil genap hanya akan diberi sanksi keluar dari pintu tol terdekat.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap ini akan diterapkan bersamaan dengan kebijakan one way.
"Petugas di jalan ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
Stranger Things Umumkan Spinoff Nancy Wheeler Setelah Season 5 Vol. 1 Rilis
-
Ulasan Buku Tidak Ada New York Hari Ini, Kumpulan Puisi Karya Aan Mansyur
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet
-
Honda Mobilio vs Suzuki Ertiga Bekas Bikin Galau, Mending Mana?
-
Kini Makin Murah! Intip Spesifikasi Lengkap Hyundai i20, Hatchback Lincah Cocok untuk Anak Muda
-
Intip Mobil Bekas Mitsubishi: Tampang Gahar ala SUV, Harga Jauh Lebih Murah dari Honda Brio
-
Subsidi hingga Rp2 Juta, Cek Daftar Cicilan Ringan Motor Honda Januari 2026
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Toyota Land Cruiser Prado Bekas? Harga Beda Tipis dari Raize
-
Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
-
Mesin Sama Persis dan Lebih Murah Rp3 Juta, Ini Alternatif Honda Scoopy yang Tetap 'Kalcer'
-
MPV Pintu Geser Mewah ala Alphard, Harga ala Carry Pickup: Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas