Suara.com - Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (18/4/2022) mengingatkan masyarakat tentang salah satu syarat wajib untuk pelaksanaan mudik. Yaitu sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) atau vaksin COVID-19 dosis ketiga.
Dikutip dari kantor berita Antara, pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri akan menyediakan gerai vaksin booster di beberapa titik yang menjadi rute utama arus mudik dan arus balik.
"Ada pos pelayanan, ada pos pengamanan. Di pos pelayanan Polri kami siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Banyak lokasi," paparnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di Indonesia selama Ramadhan dan mudik Lebaran 2022.
Penyesuaian kebijakan ini dilakukan akibat laju mobilitas penduduk Indonesia diperkirakan meningkat seiring kegiatan mudik Lebaran 2022 diperbolehkan.
Kebijakan itu mencakup:
Bila pemudik telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, maka tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes COVID-19.
- Bagi pemudik yang baru divaksinasi dua kali, harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1x24 jam atau PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Bagi pemudik yang baru divaksinasi satu kali, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu, diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.
- Bagi anak usia 6-17 tahun wajib melakukan tes karena belum bisa divaksin penguat, sementara anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib tes COVID-19 karena belum divaksinasi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran 2022. Dan vaksin booster tersedia di rest area sampai jalur arteri.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Gunakan Mobil Pribadi
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga