Suara.com - Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (18/4/2022) mengingatkan masyarakat tentang salah satu syarat wajib untuk pelaksanaan mudik. Yaitu sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) atau vaksin COVID-19 dosis ketiga.
Dikutip dari kantor berita Antara, pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri akan menyediakan gerai vaksin booster di beberapa titik yang menjadi rute utama arus mudik dan arus balik.
"Ada pos pelayanan, ada pos pengamanan. Di pos pelayanan Polri kami siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Banyak lokasi," paparnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di Indonesia selama Ramadhan dan mudik Lebaran 2022.
Penyesuaian kebijakan ini dilakukan akibat laju mobilitas penduduk Indonesia diperkirakan meningkat seiring kegiatan mudik Lebaran 2022 diperbolehkan.
Kebijakan itu mencakup:
Bila pemudik telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, maka tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes COVID-19.
- Bagi pemudik yang baru divaksinasi dua kali, harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1x24 jam atau PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Bagi pemudik yang baru divaksinasi satu kali, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu, diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.
- Bagi anak usia 6-17 tahun wajib melakukan tes karena belum bisa divaksin penguat, sementara anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib tes COVID-19 karena belum divaksinasi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran 2022. Dan vaksin booster tersedia di rest area sampai jalur arteri.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Gunakan Mobil Pribadi
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
50 Kendaraan Baru Berebut Gelar Bergengsi di FORWOT Car of The Year 2025
-
Mengulik Cara Kerja Mesin Mitsubishi Destinator, "Turbo Hanya Main Saat Dipanggil"
-
BeAT vs Scoopy, Lebih Irit Mana? Ini yang Paling Cocok Jadi Motor Pertama
-
Komunitas MBOIG Tunjuk Ketua Umum Baru Jalankan Organisasi
-
Motul Luncurkan Scooter Gear Plus 80W-90, Pelumas Gardan untuk Motor Matik
-
5 Tips Penting Beli Mobil Listrik Bekas agar Tak Boncos di Baterai, Jangan Asal Tergiur Murah
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini