Suara.com - Untuk Anda yang sudah merencanakan mudik dengan kendaraan pribadi, maka Anda wajib paham benar apa itu rest area. Rest area artinya adalah tempat yang bisa digunakan untuk beristirahat selama perjalanan, sehingga dapat membantu menjaga kondisi tubuh dan mesin kendaraan tetap stabil.
Di artikel singkat ini akan dibahas sebenarnya apa itu rest area, beberapa tipe rest area, dan mengapa rest area diposisikan sedemikian rupa.
Memahami Apa Itu Rest Area
Sedikit disinggung di bagian awal tadi, rest area artinya tempat istirahat yang tersedia sepanjang jalan, yang ditujukan bagi pengendara kendaraan bermotor untuk istirahat dan mendinginkan mesin. Rest area sendiri juga bisa diartikan sebagai tempat persinggahan sejenak saat melakukan perjalanan.
Titik-titik ini ditempatkan pada lokasi strategis dengan berbagai pertimbangan, sehingga bisa benar-benar dimanfaatkan oleh pengendara kendaraan bermotor yang melakukan perjalanan. Jadi, perjalanan jauh yang ditempuh tidak harus dilakukan tanpa istirahat, karena tersedia rest area dengan fasilitas yang mendukung waktu istirahat Anda.
Tipe Rest Area di Indonesia
Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, disebutkan setidaknya ada tiga tipe rest area di Indonesia, yakni tipe A, B, dan C.
Tipe A memiliki area yang luas dan fasilitas yang lengkap. Dilihat dari luas areanya, setidaknya rest area yang masuk tipe ini memiliki luas minimal 6 hektar dan lebar minimal 150 meter. Fasilitasnya mulai dari ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel mobil, minimarket, tempat ibadah, kios, area parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran.
Tipe B memiliki area lebih kecil dari tipe A. luas areanya minimal 3 hektar dengan lebar minimal 100 meter. Fasilitas yang ada di dalamnya adalah ATM, toilet, kios, minimarket, tempat ibadah, restoran, area parkir, hingga ruang terbuka hijau.
Baca Juga: Rest Area Sragen: Rincian Fasilitas Lengkap di Tiap Lokasinya
Tipe C memiliki area paling kecil, dengan minimal luas 2.500 meter persegi dengan lebar minimal 25 meter. Fasilitasnya adalah toilet, kios, tempat ibadah, dan area parkir sementara.
Jarak Proporsional setiap Rest Area
Setiap rest area memiliki jarak yang proporsional. Setidaknya rest area tipe A akan diletakkan setidaknya satu buah setiap 50 km, dan jarak ke rest area tipe A berikutnya minimal 20 km. Untuk tipe B, akan diletakkan setidaknya satu buah pada jarak 30 km. Jarak rest area tipe A dan tipe B minimal 10 km, dan jarak antara tipe B ke rest area tipe B berikutnya minimal 10 km.
Untuk jarak minimum antara rest area tipe C ke rest area lain, setidaknya sejauh 2 km.
Peletakan ini ditujukan agar pengendara bisa beristirahat kapan saja, dan melakukan pengisian bahan bakar tanpa harus khawatir kehabisan bahan bakar saat perjalanan.
Itu tadi sedikit informasi mengenai rest area. Intinya, rest area artinya tempat istirahat sejenak untuk melepaskan lelah serta mendinginkan mesin kendaraan, sehingga perjalanan tetap bisa dilanjutkan dengan lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil