Suara.com - Garda Oto, salah satu produk dari Asuransi Astra ingin memberikan rasa peace of mind kepada masyarakat yang tengah mudik Lebaran 2022.
Sebelum bertolak dengan mobil pribadi dari rumah menuju kampung halaman, jangan lupa perhatikan kesiapan serta perlindungan akan kendaraan pribadi yang hendak digunakan.
Tambahkan proteksi berupa asuransi mobil dan asuransi travel atau perjalanan bagi semua yang ikut mudik, agar perjalanan semakin aman dan nyaman.
"Asuransi Astra hadir untuk mendampingi para pemudik agar lebih peace of mind saat berkendara. Bagi pelanggan Garda Oto, berbagai layanan siap menemani perjalanan mudik," jelas Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra.
Disebutkannya tersedia Garda Siaga gratis dan contact center Garda Akses 1 500 112 yang siap membantu selama 24 jam, Garda Center yang siap melayani di hari libur, hingga Garda Mobile Otocare yang dapat diakses di mana pun dan kapan pun.
"Dengan begitu mudik Lebaran terasa lebih aman, nyaman, dan tentunya tanpa khawatir," lanjutnya.
Berikut adalah sederet tips yang dibagikan Garda Oto sebagaimana diterima Suara.com. Mari simak bersama sebelum berperjalanan jauh menggunakan mobil pribadi:
1. Ketahui informasi mengenai kebijakan rute perjalanan
- Adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dikhususkan untuk menghindari kemacetan total di jalanan, seperti adanya jadwal ganjil genap, pemberlakuan satu arah, hingga mengadakan jalur alternatif.
- Pastikan kembali kebijakan arus mudik yang berlaku, kenali kondisi jalan yang akan dilalui, ketahui lokasi pengisian bahan bakar, juga tempat peristirahatan yang akan dilalui, posisi pos siaga dan bengkel siaga.
- Jangan lupakan yang terpenting pastikan berkendara dengan aman, jaga jarak dan mentaati rambu lalu lintas.
2. Persiapkan surat-surat penting dan peralatan darurat
Baca Juga: Tips Mudik Aman Ala Suzuki, Pastikan Mobil Dalam Kondisi Prima
- SIM, STNK, dan KTP adalah tiga surat penting yang wajib dibawa saat berkendara.
- Adapun kelengkapan surat-surat ini membuktikan legalitas administratif diri dan kendaraan, serta bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi syarat untuk mengendarai mobil atau motor yang digunakan saat mudik.
- Selain itu lengkapi juga kendaraan dengan peralatan darurat seperti tool kit, APAR atau alat pemadam kebakaran ringan, ban cadangan untuk pengguna mobil, jas hujan dan helm SNI untuk pengguna motor.
3. Perhatikan kondisi kendaraan
- Sebelum memutuskan untuk mudik dengan kendaraan pribadi, pastikan kondisi kendaraan berfungsi normal. Seperti rem, wiper, lampu, hingga ban.
- Sebagai pengguna kendaraan juga wajib untuk menjaga muatan baik untuk jumlah orang maupun barang yang akan dibawa. Sehingga selain nyaman di perjalanan, juga mampu mencegah terjadinya kecelakaan.
4. Perhatikan kondisi fisik
- Tubuh fit dan prima juga tidak boleh diabaikan saat ingin berkendara apalagi dengan jarak yang jauh dan waktu tempuh yang lama.
- Jangan memaksakan diri apabila dirasa mengantuk ataupun lelah. Istirahat terlebih dahulu di tempat peristirahatan demi keamanan diri sendiri dan pengemudi lainnya.
- Yang dibolehkan mudik sudah melakukan vaksin booster COVID-19, dan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, hingga mengurangi kontak fisik.
5. Simpan nomor telepon darurat
- Risiko akan selalu ada tanpa bisa diduga, seperti ban kempis, mobil mogok, kehabisan bahan bakar saat di jalan, kunci mobil tertinggal di dalam mobil, hingga kecelakaan.
- Simpanlah nomor telpon yang dapat membantu di saat darurat tersebut seperti nomor telepon polisi, nomor telepon jasa jalan tol atau nomor telepon layanan darurat untuk jalan yang dilalui.
- Lengkapi perjalanan mudik ini dilengkapi dengan asuransi perlindungan kendaraan yang dapat diandalkan. Antara lain Garda Oto juga menawarkan garansi hasil kerja bengkel dan jaminan suku cadang asli. Informasi lebih lanjut https://bit.ly/promogardaoto. Tersedia promo menarik yang dihadirkan untuk momen spesial Lebaran dan sepanjang April. Tersedia cicilan nol persen atau 0% hingga enam bulan, juga voucher kebutuhan otomotif.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Suzuki Terbaru 2026 untuk Pribadi hingga Niaga
-
Bridgestone Hadirkan Layanan Cek Ban Gratis di Rest Area KM 57 Jelang Libur Akhir Tahun
-
Checklist Liburan Akhir Tahun Agar Perjalanan Semakin Aman dan Nyaman
-
Towing Express Solusi Mobil Mogok Saat Liburan Akhir Tahun
-
Liburan ke Bali Bawa Mobil? Ini Daftar Harga Tiket Kapal Terbaru Jawa-Bali plus Tips Anti Ngantre
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif
-
Motor Adventure Bekas Suzuki V-Strom 250 vs Kawasaki Versys 250, Mending Mana?
-
Gadai BPKB Mobil di SEVA Jadi Alternatif Pembiayaan, Ini Syarat dan Prosesnya