Suara.com - Thailand mewajibkan penggunaan kursi mobil khusus anak sebagai bagian dari amandemen Undang-Undang Lalu Lintas Jalan 1979.
Dengan demikian, setiap pengguna mobil yang membawa anak di bawah umur saat berkendara, wajib menggunakan kursi khusus anak atau baby car seat.
Wakil Ketua komite DPR, Nikorn Chamnog mengatakan, undang-undang kursi anak memungkinkan penggunaan bantal kursi atau booster cushion agar posisi anak lebih aman saat berada dalam mobil.
"Anak-anak akan duduk cukup tinggi sehingga bisa diamankan secara efektif menggunakan sabuk pengaman bawaan mobil," kata Nikorn Chamnog, dikutip dari Bangkok Post.
Sebagai Ketua Jaringan Regional Asia-Pasifik Keamanan Jalan dari WHO, Nikorn Chamnog juga mengungkapkan, komite telah mempelajari peraturan kursi anak di Malaysia dan Filipina.
Ditemui sedikit kendala karena harga kursi khusus anak terbilang mahal.
Dia menambahkan, pada tahap awal Polisi mungkin hanya mengeluarkan peringatan sebelum nantinya akan diberikan sanksi bagi yang melanggar.
"Karena pengendara akan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri," ungkap Nikorn Chamnog.
Terakhir, Nikorn Chamnog juga menyarankan pemerintah untuk meluncurkan kampanye untuk mengedukasi masyarakat dan mempertimbangkan untuk menurunkan pajak impor untuk kursi anak sambil mempromosikan produk lokal.
Baca Juga: Terjun ke Bisnis Mobil Listrik, Samsung Lebih Memilih Menjadi Pemasok Komponen
Rencananya Undang-undang baru untuk penggunaan kursi khusus anak akan mulai berlaku pada 5 September 2022 di Negeri Gajah Putih.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Ojol Tewas Terlindas Truk usai Tersenggol saat Pindah Jalur di Kemanggisan
-
Kendaraan Berhenti Mendadak Picu Kecelakaan Beruntun di MT Haryono Pancoran
-
Pemerintah China Tegur Keras Produsen Otomotif Agar Tidak Tumbalkan Keselamatan Demi Perang Harga
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya