Suara.com - Thailand mewajibkan penggunaan kursi mobil khusus anak sebagai bagian dari amandemen Undang-Undang Lalu Lintas Jalan 1979.
Dengan demikian, setiap pengguna mobil yang membawa anak di bawah umur saat berkendara, wajib menggunakan kursi khusus anak atau baby car seat.
Wakil Ketua komite DPR, Nikorn Chamnog mengatakan, undang-undang kursi anak memungkinkan penggunaan bantal kursi atau booster cushion agar posisi anak lebih aman saat berada dalam mobil.
"Anak-anak akan duduk cukup tinggi sehingga bisa diamankan secara efektif menggunakan sabuk pengaman bawaan mobil," kata Nikorn Chamnog, dikutip dari Bangkok Post.
Sebagai Ketua Jaringan Regional Asia-Pasifik Keamanan Jalan dari WHO, Nikorn Chamnog juga mengungkapkan, komite telah mempelajari peraturan kursi anak di Malaysia dan Filipina.
Ditemui sedikit kendala karena harga kursi khusus anak terbilang mahal.
Dia menambahkan, pada tahap awal Polisi mungkin hanya mengeluarkan peringatan sebelum nantinya akan diberikan sanksi bagi yang melanggar.
"Karena pengendara akan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri," ungkap Nikorn Chamnog.
Terakhir, Nikorn Chamnog juga menyarankan pemerintah untuk meluncurkan kampanye untuk mengedukasi masyarakat dan mempertimbangkan untuk menurunkan pajak impor untuk kursi anak sambil mempromosikan produk lokal.
Baca Juga: Terjun ke Bisnis Mobil Listrik, Samsung Lebih Memilih Menjadi Pemasok Komponen
Rencananya Undang-undang baru untuk penggunaan kursi khusus anak akan mulai berlaku pada 5 September 2022 di Negeri Gajah Putih.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Juara Umum! Indonesia Borong 4 Gelar di Thailand Masters 2026
-
PBSI Berharap Gelar Thailand Masters 2026 Jadi Awal Kebangkitan Leo/Bagas
-
Dua Kali Kalah Beruntun di Final, PBSI Beberkan Kekurangan Raymond/Joaquin
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?
-
Harga Mobil Honda Terbaru Februari 2026: Harga BR-V Termurah Berapaan?
-
Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah
-
Harga Motor Yamaha Terbaru Februari 2026 Semua Tipe Matic hingga Sport, Termurah Rp17 Jutaan
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
-
BAIC Indonesia Perkuat Eksistensi di Area Jabodetabek Lewat Dealer Harapan Indah Bekasi
-
Gaya Beda Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Berkonsep Sporty Racing Ala Jepang
-
Menilik Keunggulan All New SANTA FE SUV Premium Incaran Profesional Muda
-
3 Rekomendasi Mobil Daihatsu Bekas untuk Perjalanan Jauh, Anti Rewel dan Irit Maksimal
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Orang Tua, Gampang Dikendarai dan Perawatan Minim