Suara.com - Thailand mewajibkan penggunaan kursi mobil khusus anak sebagai bagian dari amandemen Undang-Undang Lalu Lintas Jalan 1979.
Dengan demikian, setiap pengguna mobil yang membawa anak di bawah umur saat berkendara, wajib menggunakan kursi khusus anak atau baby car seat.
Wakil Ketua komite DPR, Nikorn Chamnog mengatakan, undang-undang kursi anak memungkinkan penggunaan bantal kursi atau booster cushion agar posisi anak lebih aman saat berada dalam mobil.
"Anak-anak akan duduk cukup tinggi sehingga bisa diamankan secara efektif menggunakan sabuk pengaman bawaan mobil," kata Nikorn Chamnog, dikutip dari Bangkok Post.
Sebagai Ketua Jaringan Regional Asia-Pasifik Keamanan Jalan dari WHO, Nikorn Chamnog juga mengungkapkan, komite telah mempelajari peraturan kursi anak di Malaysia dan Filipina.
Ditemui sedikit kendala karena harga kursi khusus anak terbilang mahal.
Dia menambahkan, pada tahap awal Polisi mungkin hanya mengeluarkan peringatan sebelum nantinya akan diberikan sanksi bagi yang melanggar.
"Karena pengendara akan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri," ungkap Nikorn Chamnog.
Terakhir, Nikorn Chamnog juga menyarankan pemerintah untuk meluncurkan kampanye untuk mengedukasi masyarakat dan mempertimbangkan untuk menurunkan pajak impor untuk kursi anak sambil mempromosikan produk lokal.
Baca Juga: Terjun ke Bisnis Mobil Listrik, Samsung Lebih Memilih Menjadi Pemasok Komponen
Rencananya Undang-undang baru untuk penggunaan kursi khusus anak akan mulai berlaku pada 5 September 2022 di Negeri Gajah Putih.
Berita Terkait
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Catat Tanggalnya! Intip Keseruan Event Besar Thai Festival Jakarta 2026
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Kisah Romansa Antara Mei Li dan Lung di Film Bangkok Traffic (Love) Story
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset
-
Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya
-
4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut
-
Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga
-
Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1
-
3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel
-
CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik
-
BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam
-
Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta
-
Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan