Suara.com - Knalpot adalah komponen dari kendaraan yang dipasang sebagai saluran pembuangan. Setelah mesin pembakaran pada kendaraan beroperasi, tugasnya mengeluarkan sisa hasil pembakaran.
Sisa hasil pembakaran akan dibuang melalui knalpot yang berbentuk pipa.
Itu sebabnya knalpot diletakkan di bagian belakang kendaraan dan menghadap ke belakang. Karena banyak sisa pembakaran mesti ditangani knalpot.
Sistem kerja knalpot sudah ada sejak lama dan menduplikasi dari mesin-mesin industri yang memanfaatkan cerobong untuk mengeluarkan asap.
Seluruhnya menjadi bukti, banyak fungsi knalpot pada motor yang tak dapat disepelekan. Meskipun pipa knalpot secara fisik tampak kecil.
Dikutip dari Wahana Honda, ada beberapa fungsi knalpot yang mungkin belum banyak diketahui. Yaitu:
Meredam Suara
Fungsi utama knalpot adalah meredam suara bising dari ruang bakar. Saat udara bercampur dengan bahan bakar, di ruang bakar muncul ledakan dan tentu saja terjadi suara bising yang memekakkan telinga.
Karena itu, jika knalpot dilepas suara yang sangat mengganggu akan terdengar. Sedangkan ketika knalpot dipasang, suara bisa hilang. Hal inilah yang terjadi pada jenis-jenis kendaraan modern.
Baca Juga: Kendala Suku Cadang, Harley-Davidson Menangguhkan Produksi dan Pengiriman Selama Dua Pekan
Aksesoris Pemanis
Tidak bisa dipungkiri, knalpot dapat berfungsi sebagai aksesoris yang mempermanis. Tak sedikit juga dalam ajang kontes modifikasi kendaraan bermotor, knalpot menjadi salah satu komponen penilaian.
Kesesuaian desain knalpot dengan keseluruhan kendaraan jadi poin penting sehingga para pemilik kendaraan memilih yang tepat. Beberapa knalpot bahkan sengaja dipesan mengikuti selera pemilik.
Meningkatkan Tenaga
Meski tidak mutlak, knalpot berpotensi meningkatkan tenaga pada kendaraan. Hanya cara ini berfungsi dengan baik jika knalpot didesain secara tepat dan penambahan bahan sesuai. Knalpot perlu disesuaikan mesin.
Hal ini paling sering diterapkan pada kendaraan motor 2-tak yang memiliki fungsi gaya balik pada gas buang berkat adanya chamber. Teknologi motor 2-tak juga tidak memiliki katup buang.
Berita Terkait
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
-
Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Berubah per 1 Juni! Intip Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina yang Resmi Turun Harga
-
5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
-
Strategi Mobil Hybrid Dongkrak Penjualan Suzuki Meski Carry Tetap Dominan
-
Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator
-
Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?