Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba penindakan di 13 titik ganjil genap tambahan di Jakarta. Jadi, bila awalnya sudah ada 13 titik, kini ditambah lagi sehingga total mencapai 26 titik.
Selama dua hari uji coba diberlakukan pada Senin (6/6/2022) dan Selasa (7/6/2022), Polisi menjaring hampir seribuan kendaraan yang melanggar ganjil genap di lokasi zona ganjil genap yang baru.
"Dua hari pelaksanaan uji coba peluasan Gage di 13 ruas jalan yang baru, hasil penindakan dengan teguran simpatik atau imbauan. Tanggal 6 (Juni), 524 (kendaraan), tanggal 7 (Juni), 384 (kendaran), jumlah 908 (kendaraan)," jelas AKBP Jamal Alam, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Penindakan dilakukan oleh 89 personel yang tersebar di titik baru tersebut. Para pelanggar tadi hanya diberi teguran.
"Jumlah personel yang terlibat pengawasan 89 personel. Rincian 60 (personel) Ditlantas, 29 (personel) Dishub," ujarnya.
Sebelumnya, zona pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik. Ganjil genap di 13 titik baru diberlakukan mulai 6 Juni, akan tetapi penindakannya sendiri baru dimulai 13 Juni 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini pihaknya melakukan uji coba penindakan di 13 titik baru ganjil genap tadi.
"Uji coba dalam arti ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kami berikan tindakan dengan tilang, tapi kami laksanakan dengan peneguran," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Kunjungi Batang, Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Mengandalkan Mobil Listrik Genesis
Selama uji coba penindakan ini Polisi tidak akan memberikan sanksi tilang, melainkan hanya peneguran saja.
"Artinya anggota sudah berjaga, kemudian kalau ada yang melanggar, kami berhentikan, kemudian kami lakukan peneguran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rangkuman Hasil Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026 Hari Ini: Argentina, Inggris, Jerman, Portugal
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV