Suara.com - Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu pajak yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor. Jumlahnya bervariasi, tergantung jenis, tahun produksi, dan beberapa hal lain. Tentu pajak ini harus dibayar tepat waktu. Sebagai contoh konsekuensinya, Anda bisa simak denda pajak mobil jika telat bayar berikut ini.
Pajak mobil sendiri sebenarnya tergolong cukup tinggi. Pajak ini akan disesuaikan dengan jenis mobil, kapasitas mesin yang digunakan, serta kategori mobil (jika termasuk barang mewah). untuk penghitungan pajak sendiri akan mengacu pada nilai PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, dan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Lalu Berapa Denda Pajak Mobil yang Dikenakan?
Pada dasarnya denda pajak mobil yang dikenakan nilainya adalah 25% dikalikan dengan rasio keterlambatan dalam bulan. Jadi tidak semata 25% dari nilai PKB, namun memiliki perhitungan tertentu yang diterapkan secara umum.
Misalnya saja Pajak Kendaraan Bermotor Anda dalam satu tahun adalah Rp3.000.000 dengan nilai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp143.000. Anda terlambat membayar pajak mobil selama 6 bulan. Maka kira-kira perhitungannya akan demikian.
PKB + (PKB x 25% x Rasio Keterlambatan dalam bulan) + SWDKLLJ
= Rp3.000.000 + (Rp3.000.000 x 25% x 6/12) + Rp143.000
= Rp3.000.000 + Rp375.000 + Rp143.000
= Rp3.518.000
Baca Juga: Volkswagen: Apple Tidak Mungkin Membuat Mobil Sendiri
Jadi total pajak yang harus dibayarkan beserta dendanya adalah sebesar Rp3.518.000. Yang perlu diingat adalah bahwa nilai Pajak Kendaraan Bermotor berbeda-beda satu dengan yang lain, dan apa yang dicantumkan di artikel ini sifatnya hanya contoh saja.
Bayar Pajak Tepat Waktu, Terhindari dari Denda yang Memberatkan
Himbauan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu selalu digaungkan oleh pihak berwenang, agar warga masyarakat tidak mengalami kerugian atau beban lebih besar akibat denda yang diberikan. Pajak sendiri akan menjadi berat jika harus terus menerus dibayar dengan pajak keterlambatannya.
Warga bijak bayar pajak, bijak untuk kesehatan keuangan pribadi, serta bijak untuk status wajib pajak taat yang bisa memudahkan banyak hal.
Itu tadi sedikit informasi mengenai cara hitung denda pajak mobil beserta dengan contohnya. Semoga bisa menjadi artikel yang berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Update Harga Honda Vario November 2025, Pilih 125 atau 160 cc?
 - 
            
              Tiba di Negeri Sebelah: Tenaga SUV Baru Mitsubishi Bikin HR-V Ngos-ngosan Meski Mesin Cuma 1300cc
 - 
            
              3 Motor Matic Honda Termurah November 2025, Desain Baru Semua!
 - 
            
              Etanol, Teman Mobil Baru Musuh Mobil Lawas? Ini Penjelasan Lengkapnya
 - 
            
              Intip Harga Motor Matic Berbagai Merek per November 2025: dari BeAT, Nmax, Aerox hingga Vespa
 - 
            
              5 Fakta Bobibos: BBM Murah RON 98 Buatan Anak Bangsa, Diklaim Ramah Lingkungan
 - 
            
              Terpopuler: Musim Hujan Banyak Panggilan Darurat, Opsi Alternatif Destinator dan Zenix
 - 
            
              6 Motor Bekas Bebek Kopling untuk Pengendara Tradisional, Modal Rp 5 Juta Sudah Dapat Kawasaki
 - 
            
              JAECOO Beri Alasan Pasang Harga Murah untuk J5 EV
 - 
            
              7 Mobil Bekas untuk Keluarga Terbaik: Tangguh, Irit, dan Cocok Buat Travelling