Suara.com - APAR atau Alat Pemadam Api Ringan, merupakan salah satu kelengkapan yang sebenarnya wajib ada di kendaraan-kendaraan umum. Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran, sehingga bisa ditangani dengan cepat. Tapi tahukah Anda bahwa ada jenis-jenis APAR yang berbeda yang dikenal saat ini?
Nah untuk dapat bisa menggunakan APAR yang ada di kendaraan umum tersebut, ada baiknya Anda berkenalan dengan beberapa jenis APAR yang digunakan sekarang. Simak penjelasannya berikut ini.
1. APAR Jenis Karbon Dioksida
Jenis ini, seperti namanya, menggunakan bahan karbon dioksida atau dikenal dengan senyawa CO2. APAR ini biasa digunakan untuk memadamkan kebakaran kelas B dan kelas C. kebakaran kelas B sendiri antara lain disebabkan oleh bensin, cat, thinner, gas LPG, dan gas LNG. Sedangkan kebakaran kelas C disebabkan oleh komponen listrik yang mengalami arus pendek.
2. APAR Jenis Serbuk Kimia
Juga disebut sebagai APAR Dry Chemical Powder, yang terbuat dari serbuk kimia kering mono-amonium dan ammonium sulphate. Ketika disemprotkan, campuran ini bisa menghalangi penyebaran oksigen sehingga api lekas padam. Jenis APAR ini bisa digunakan untuk setiap jenis kebakaran dengan cukup efektif.
3. APAR Jenis Busa
Jenis ketiga adalah jenis APAR busa. Jenis ini mengandung bahan kimia busa AFFF, dan akan keluar menutup bahan yang terbakar saat digunakan. Intinya, busa ini juga berfungsi untuk menghentikan suplai oksigen yang dapat membuat api menyala. Jenis APAR ini umum digunakan untuk memadamkan api yang berasal dari bahan non logam serta kebakaran kelas B.
4. APAR Air
Baca Juga: Analis Perkirakan Kedigdayaan Tesla di Pasar Mobil Listrik Amerika Bakal Rampung pada 2025
Jenis keempat adalah APAR dengan bahan air bertekanan tinggi. Jenis ini menjadi yang paling ekonomis dan terjangkau, sehingga banyak ditemukan di kendaraan umum. Cocok untuk memadamkan kebakaran kelas A yang disebabkan oleh bahan padat non-logam, namun sangat tidak direkomendasikan untuk kebakaran kelas C.
Itu tadi jenis-jenis APAR yang awam ditemui di kendaraan umum yang ada di Indonesia. Meski pada kenyataannya belum semua kendaraan umum memiliki APAR, namun hal ini terus digenjot oleh dinas dan pemerintah terkait sehingga dapat meningkatkan keamanan penumpang dan pengendara. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air
-
Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif