Suara.com - APAR atau Alat Pemadam Api Ringan, merupakan salah satu kelengkapan yang sebenarnya wajib ada di kendaraan-kendaraan umum. Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran, sehingga bisa ditangani dengan cepat. Tapi tahukah Anda bahwa ada jenis-jenis APAR yang berbeda yang dikenal saat ini?
Nah untuk dapat bisa menggunakan APAR yang ada di kendaraan umum tersebut, ada baiknya Anda berkenalan dengan beberapa jenis APAR yang digunakan sekarang. Simak penjelasannya berikut ini.
1. APAR Jenis Karbon Dioksida
Jenis ini, seperti namanya, menggunakan bahan karbon dioksida atau dikenal dengan senyawa CO2. APAR ini biasa digunakan untuk memadamkan kebakaran kelas B dan kelas C. kebakaran kelas B sendiri antara lain disebabkan oleh bensin, cat, thinner, gas LPG, dan gas LNG. Sedangkan kebakaran kelas C disebabkan oleh komponen listrik yang mengalami arus pendek.
2. APAR Jenis Serbuk Kimia
Juga disebut sebagai APAR Dry Chemical Powder, yang terbuat dari serbuk kimia kering mono-amonium dan ammonium sulphate. Ketika disemprotkan, campuran ini bisa menghalangi penyebaran oksigen sehingga api lekas padam. Jenis APAR ini bisa digunakan untuk setiap jenis kebakaran dengan cukup efektif.
3. APAR Jenis Busa
Jenis ketiga adalah jenis APAR busa. Jenis ini mengandung bahan kimia busa AFFF, dan akan keluar menutup bahan yang terbakar saat digunakan. Intinya, busa ini juga berfungsi untuk menghentikan suplai oksigen yang dapat membuat api menyala. Jenis APAR ini umum digunakan untuk memadamkan api yang berasal dari bahan non logam serta kebakaran kelas B.
4. APAR Air
Baca Juga: Analis Perkirakan Kedigdayaan Tesla di Pasar Mobil Listrik Amerika Bakal Rampung pada 2025
Jenis keempat adalah APAR dengan bahan air bertekanan tinggi. Jenis ini menjadi yang paling ekonomis dan terjangkau, sehingga banyak ditemukan di kendaraan umum. Cocok untuk memadamkan kebakaran kelas A yang disebabkan oleh bahan padat non-logam, namun sangat tidak direkomendasikan untuk kebakaran kelas C.
Itu tadi jenis-jenis APAR yang awam ditemui di kendaraan umum yang ada di Indonesia. Meski pada kenyataannya belum semua kendaraan umum memiliki APAR, namun hal ini terus digenjot oleh dinas dan pemerintah terkait sehingga dapat meningkatkan keamanan penumpang dan pengendara. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Aki Bekas Motor Dihargai Berapa? Diklaim Lebih Hemat dari Aki Baru
-
Jadwal Operasional Samsat Libur Imlek 2026: Catat Tanggal Kembali Buka dan Cara Bayar Pajak Online
-
Strategi Hyundai Hadapi Gempuran Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia
-
5 Mobil Bekas Mulai 50 Jutaan: Air Intake Tinggi, Aman Terjang Banjir Sebetis Orang Dewasa
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
-
Cerdas Memilih Matic Honda 160cc Bekas: Performa Naik Kelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Gak Perlu Naik Motor Lagi! Ini 5 Opsi Mobil Bekas 70 Jutaan yang Siap Diajak Mudik Lebaran 2026
-
Suzuki Ogah Ikut Perang Harga Meski Honda dan Toyota Mulai Banting Harga
-
Cek Harga Honda Vario, Stylo, PCX, dan ADV 160 per Februari 2026 Sebelum Meluncur ke Dealer
-
Tips Rawat Mobil Pascabanjir dan Cara Cegah Kerusakan Transmisi Matik Saat Musim Hujan