Suara.com - APAR atau Alat Pemadam Api Ringan, merupakan salah satu kelengkapan yang sebenarnya wajib ada di kendaraan-kendaraan umum. Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran, sehingga bisa ditangani dengan cepat. Tapi tahukah Anda bahwa ada jenis-jenis APAR yang berbeda yang dikenal saat ini?
Nah untuk dapat bisa menggunakan APAR yang ada di kendaraan umum tersebut, ada baiknya Anda berkenalan dengan beberapa jenis APAR yang digunakan sekarang. Simak penjelasannya berikut ini.
1. APAR Jenis Karbon Dioksida
Jenis ini, seperti namanya, menggunakan bahan karbon dioksida atau dikenal dengan senyawa CO2. APAR ini biasa digunakan untuk memadamkan kebakaran kelas B dan kelas C. kebakaran kelas B sendiri antara lain disebabkan oleh bensin, cat, thinner, gas LPG, dan gas LNG. Sedangkan kebakaran kelas C disebabkan oleh komponen listrik yang mengalami arus pendek.
2. APAR Jenis Serbuk Kimia
Juga disebut sebagai APAR Dry Chemical Powder, yang terbuat dari serbuk kimia kering mono-amonium dan ammonium sulphate. Ketika disemprotkan, campuran ini bisa menghalangi penyebaran oksigen sehingga api lekas padam. Jenis APAR ini bisa digunakan untuk setiap jenis kebakaran dengan cukup efektif.
3. APAR Jenis Busa
Jenis ketiga adalah jenis APAR busa. Jenis ini mengandung bahan kimia busa AFFF, dan akan keluar menutup bahan yang terbakar saat digunakan. Intinya, busa ini juga berfungsi untuk menghentikan suplai oksigen yang dapat membuat api menyala. Jenis APAR ini umum digunakan untuk memadamkan api yang berasal dari bahan non logam serta kebakaran kelas B.
4. APAR Air
Baca Juga: Analis Perkirakan Kedigdayaan Tesla di Pasar Mobil Listrik Amerika Bakal Rampung pada 2025
Jenis keempat adalah APAR dengan bahan air bertekanan tinggi. Jenis ini menjadi yang paling ekonomis dan terjangkau, sehingga banyak ditemukan di kendaraan umum. Cocok untuk memadamkan kebakaran kelas A yang disebabkan oleh bahan padat non-logam, namun sangat tidak direkomendasikan untuk kebakaran kelas C.
Itu tadi jenis-jenis APAR yang awam ditemui di kendaraan umum yang ada di Indonesia. Meski pada kenyataannya belum semua kendaraan umum memiliki APAR, namun hal ini terus digenjot oleh dinas dan pemerintah terkait sehingga dapat meningkatkan keamanan penumpang dan pengendara. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026
-
Budget Pas-pasan? Cek 5 Mobil Matic Bekas Ini, Ada Volvo Klasik yang Harganya Cuma 20 Jutaan!
-
Bingung Pilih Suzuki Satria atau GSX-S150? Tengok Dulu Daftar Harga Motor Suzuki 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Murah, Kuat Nanjak di Jalan Pegunungan Meski Full Penumpang
-
7 Mobil Bekas MPV Harga Rp50 Jutaan untuk Keluarga Besar, Mesin Paling Bandel dan Irit BBM
-
Ngidam KLX di 2026? Intip Harga Motor Kawasaki di Indonesia per Januari