Suara.com - Angka kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mulai Januari hingga awal Juli 2022 mencapai 42 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Dikutip kantor berita Antara dari keterangan tertulis, mayoritas dari 10 orang korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas atau laka lantas itu tergolong berusia masih remaja bahkan ada beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
"Tahun ini sebanyak 42 kasus kecelakaan lalu lintas, sebanyak 10 orang di antaranya meninggal dunia, 41 orang mengalami luka berat, dan sembilan orang mengalami luka ringan," jelas Kasat Lantas Kepolisian Resor Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama, dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu (17/7/2022).
Mayoritas korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera di Mukomuko adalah pengendara dan orang yang berboncengan menggunakan kendaraan sepeda motor.
Sedangkan penyebab kecelakaan lalu lintas ini, salah satunya diduga karena pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengendara sulit menghindar saat bertemu dengan kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Kepolisian Resor Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan pihaknya telah membuat imbauan untuk melarang anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun kerugian materi akibat kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di 42 tempat kejadian peristiwa yang tersebar di sejumlah daerah ini diperkirakan sebesar Rp 27,9 juta.
Selanjutnya, AKP Fery Oktaviari mengimbau kepada warga masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor di daerah ini untuk berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya di daerah ini.
"Selalu patuhi rambu rambu lalu lintas, lengkapi kelengkapan kendaraan dan kelengkapan diri saat berkendara. Dan selalu utamakan keselamatan dalam berkendara," ujarnya.
Baca Juga: Elon Musk Janjikan Harga Mobil Listrik Tesla Bisa Lebih Murah, Ini Syaratnya
Pihaknya rutin menyosialisasikan Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 ayat 1 tentang Pemakai Knalpot Racing, dengan sasaran siswa di sekolah menengah daerah ini.
Berita Terkait
-
Berkah Ramadhan: BRI Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Fakir Miskin & Santri di Mukomuko
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Terluka Parah, Warga Mukomuko Digigit Buaya di Sungai Air Hitam
-
Pemkab Mukomuko Ngaku Diretas Situs Judi Online, PNS Gigit Jari karena Tak Bisa Cairkan Duit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Isuzu Perkenalkan Teknologi Transportasi Cerdas dengan Rangka Vertikal di JMS 2025
-
Daihatsu Rocky Hybrid Mulai Masuk Jalur Produksi, Konsumen Segera Terima Unit Dalam Waktu Dekat
-
Penyebab hingga 3 Cara Mengatasi Water Hammer Motor Pasca Nekat Terjang Banjir
-
Fitur Mitsubishi Destinator yang Membantu Berkendara Saat Hujan
-
5 Rekomendasi Mobil Mirip Jeep Rubicon: Alternatif Lebih Murah, Harga Mulai 200 Jutaan!
-
Rekomendasi Mobil Listrik Keluarga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Mitsubishi Destinator Sekelas Apa? Intip Harga, Tenaga dan Pajak 5 Kompetitornya
-
Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar
-
7 Mobil Mungil 40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser FJ Terbaru di Japan Mobility Show 2025