Suara.com - Angka kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mulai Januari hingga awal Juli 2022 mencapai 42 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Dikutip kantor berita Antara dari keterangan tertulis, mayoritas dari 10 orang korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas atau laka lantas itu tergolong berusia masih remaja bahkan ada beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
"Tahun ini sebanyak 42 kasus kecelakaan lalu lintas, sebanyak 10 orang di antaranya meninggal dunia, 41 orang mengalami luka berat, dan sembilan orang mengalami luka ringan," jelas Kasat Lantas Kepolisian Resor Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama, dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu (17/7/2022).
Mayoritas korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera di Mukomuko adalah pengendara dan orang yang berboncengan menggunakan kendaraan sepeda motor.
Sedangkan penyebab kecelakaan lalu lintas ini, salah satunya diduga karena pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengendara sulit menghindar saat bertemu dengan kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Kepolisian Resor Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan pihaknya telah membuat imbauan untuk melarang anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun kerugian materi akibat kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di 42 tempat kejadian peristiwa yang tersebar di sejumlah daerah ini diperkirakan sebesar Rp 27,9 juta.
Selanjutnya, AKP Fery Oktaviari mengimbau kepada warga masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor di daerah ini untuk berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya di daerah ini.
"Selalu patuhi rambu rambu lalu lintas, lengkapi kelengkapan kendaraan dan kelengkapan diri saat berkendara. Dan selalu utamakan keselamatan dalam berkendara," ujarnya.
Baca Juga: Elon Musk Janjikan Harga Mobil Listrik Tesla Bisa Lebih Murah, Ini Syaratnya
Pihaknya rutin menyosialisasikan Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 ayat 1 tentang Pemakai Knalpot Racing, dengan sasaran siswa di sekolah menengah daerah ini.
Berita Terkait
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
Berkah Ramadhan: BRI Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Fakir Miskin & Santri di Mukomuko
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Terluka Parah, Warga Mukomuko Digigit Buaya di Sungai Air Hitam
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya