Suara.com - Helm memiliki peran vital untuk melindungi kepala saat berkendara motor. Namun sayang masih banyak pengendara motor yang belum mengerti bila helm yang sudah pernah mengalami benturan sebaiknya harus segera diganti.
Menurut Brand Manager JPX Indonesia, Salomon Manalu, helm yang sudah pernah jatuh dan mengalami benturan sudah tidak dapat melindungi kepala dengan maksimal.
"Kalau jatuh dan terkena benturan, maka harus diganti. Apalagi, jatuh dengan ada beban (luka) di bagian dalamnya," ujar Salomon, di arena GIIAS 2022 ICE BSD City, Tangerang.
Ia menambahkan, saat helm mengalami benturan, sebenarnya masa pakai helm sudah selesai. Karena bagian dalam helm (styrofoam) sudah memadat akibat benturan.
"Kalau dianalogikan sama seperti airbag mobil. Saat dia mengembang karena benturan maka harus diganti," jelasnya.
Lebih lanjut, Salomon mengatakan, helm yang sudah pernah jatuh secara telak, akan berbahaya seandainya tetap digunakan. Sebab, saat jatuh lagi, penggunanya tak akan mendapat perlindungan maksimal.
"Jadi sebenarnya fungsi perlindungannya sudah berkurang. Saat terjadi benturan lagi perlindungan helm sudah tidak maksimal," terang Salomon.
Terkait masa pakai, helm sebaiknya diganti usai dipakai tiga sampai lima tahun.
Baca Juga: Tampil di GIIAS 2022, Simak Spesifikasi Daihatsu Rocky Versi Hybrid
Tag
Berita Terkait
-
Kepala Mees Hilgers Diperban karena Benturan Keras
-
Berikan Edukasi Tertib Lalu-Lintas, Polantas Bagikan Pelindung Kepala Bagi Warga
-
Laksana Bus Gelar Demo Benturan Depan Struktur Kendaraan, Buktikan Komitmen Keselamatan Berkendara
-
Sudah Pamerkan Mobil Listrik Ayla EV, Pemerintah Mendorong Daihatsu Terus Kembangkan Produk Elektrifikasi
-
Kaleidoskop 2022: Sosok dan Produk Otomotif Favorit Mulai GIIAS, Pilihan Ratu, sampai Peraih Piala Oscar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
3 Mobil Keluarga Nyaman Buat Anak & Istri Duduk di Depan, Hanya Rp 100 Jutaan
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kolaborasi Lini TIGGO & 2 Robot Cerdas AiMOGA Awali Perjuangan Para-Atlet di AYPG 2025
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Turun Jauh, Kini Lebih Murah dari Vario: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha XSR 155?
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu