Suara.com - Helm memiliki peran vital untuk melindungi kepala saat berkendara motor. Namun sayang masih banyak pengendara motor yang belum mengerti bila helm yang sudah pernah mengalami benturan sebaiknya harus segera diganti.
Menurut Brand Manager JPX Indonesia, Salomon Manalu, helm yang sudah pernah jatuh dan mengalami benturan sudah tidak dapat melindungi kepala dengan maksimal.
"Kalau jatuh dan terkena benturan, maka harus diganti. Apalagi, jatuh dengan ada beban (luka) di bagian dalamnya," ujar Salomon, di arena GIIAS 2022 ICE BSD City, Tangerang.
Ia menambahkan, saat helm mengalami benturan, sebenarnya masa pakai helm sudah selesai. Karena bagian dalam helm (styrofoam) sudah memadat akibat benturan.
"Kalau dianalogikan sama seperti airbag mobil. Saat dia mengembang karena benturan maka harus diganti," jelasnya.
Lebih lanjut, Salomon mengatakan, helm yang sudah pernah jatuh secara telak, akan berbahaya seandainya tetap digunakan. Sebab, saat jatuh lagi, penggunanya tak akan mendapat perlindungan maksimal.
"Jadi sebenarnya fungsi perlindungannya sudah berkurang. Saat terjadi benturan lagi perlindungan helm sudah tidak maksimal," terang Salomon.
Terkait masa pakai, helm sebaiknya diganti usai dipakai tiga sampai lima tahun.
Baca Juga: Tampil di GIIAS 2022, Simak Spesifikasi Daihatsu Rocky Versi Hybrid
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Kepala Mees Hilgers Diperban karena Benturan Keras
-
Berikan Edukasi Tertib Lalu-Lintas, Polantas Bagikan Pelindung Kepala Bagi Warga
-
Laksana Bus Gelar Demo Benturan Depan Struktur Kendaraan, Buktikan Komitmen Keselamatan Berkendara
-
Sudah Pamerkan Mobil Listrik Ayla EV, Pemerintah Mendorong Daihatsu Terus Kembangkan Produk Elektrifikasi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026
-
Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan
-
Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz
-
Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi
-
Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global
-
4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!
-
IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak
-
Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas
-
Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas
-
Timnas Indonesia di Ujung Tanduk, Mitchell Baker: Garuda Belum Habis!