Suara.com - Helm memiliki peran vital untuk melindungi kepala saat berkendara motor. Namun sayang masih banyak pengendara motor yang belum mengerti bila helm yang sudah pernah mengalami benturan sebaiknya harus segera diganti.
Menurut Brand Manager JPX Indonesia, Salomon Manalu, helm yang sudah pernah jatuh dan mengalami benturan sudah tidak dapat melindungi kepala dengan maksimal.
"Kalau jatuh dan terkena benturan, maka harus diganti. Apalagi, jatuh dengan ada beban (luka) di bagian dalamnya," ujar Salomon, di arena GIIAS 2022 ICE BSD City, Tangerang.
Ia menambahkan, saat helm mengalami benturan, sebenarnya masa pakai helm sudah selesai. Karena bagian dalam helm (styrofoam) sudah memadat akibat benturan.
"Kalau dianalogikan sama seperti airbag mobil. Saat dia mengembang karena benturan maka harus diganti," jelasnya.
Lebih lanjut, Salomon mengatakan, helm yang sudah pernah jatuh secara telak, akan berbahaya seandainya tetap digunakan. Sebab, saat jatuh lagi, penggunanya tak akan mendapat perlindungan maksimal.
"Jadi sebenarnya fungsi perlindungannya sudah berkurang. Saat terjadi benturan lagi perlindungan helm sudah tidak maksimal," terang Salomon.
Terkait masa pakai, helm sebaiknya diganti usai dipakai tiga sampai lima tahun.
Baca Juga: Tampil di GIIAS 2022, Simak Spesifikasi Daihatsu Rocky Versi Hybrid
Tag
Berita Terkait
-
Kepala Mees Hilgers Diperban karena Benturan Keras
-
Berikan Edukasi Tertib Lalu-Lintas, Polantas Bagikan Pelindung Kepala Bagi Warga
-
Laksana Bus Gelar Demo Benturan Depan Struktur Kendaraan, Buktikan Komitmen Keselamatan Berkendara
-
Sudah Pamerkan Mobil Listrik Ayla EV, Pemerintah Mendorong Daihatsu Terus Kembangkan Produk Elektrifikasi
-
Kaleidoskop 2022: Sosok dan Produk Otomotif Favorit Mulai GIIAS, Pilihan Ratu, sampai Peraih Piala Oscar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
5 Mobil Lawas Tahun 2000-an yang Desainnya Masih Terlihat Modern, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?