Suara.com - Beredar potret yang memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat RI masuk jalur busway. Potret ini dibagikan dalam sebuah unggahan akun Twitter @aztjoet yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam potret tersebut, terlihat sebuah mobil sedan berkelir hitam masuk ke jalur busway. Kemudian di sampingnya terdapat pemotor yang merupakan patwal.
Di depannya terdapat sebuah bus yang berhenti untuk mengangkut penumpang yang menunggu di halte.
Mobil dinas berpelat RI tersebut terlihat tidak bisa bergerak bebas karena aksesnya tertutup bus yang berada di depannya.
"Transportasi publik mengganggu saja," tulis caption dalam unggahan tersebut.
Potret ini pun juga menuai tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Gimana rakyatnya mau benar, pejabatnya saja kasih contoh yang gak bener begini," cuit @ayb***.
"Kendaraan ber plat RI bukannya boleh ya lewat jalur TJ?" beber @rn***.
"Itu transjakarta nya ngapain disitu sih, kan jadi gak bisa lewat," timpal @van***.
Baca Juga: Dari Ustaz hingga Kuli Proyek, Viral Siswa De Britto Jogja Pakai Kostum Profesi Saat HUT RI
Mengenai potret mobil dinas berpelat RI masuk jalur busway itu sah-sah saja menurut aturan.
Merujuk Pasal 90 Ayat 1 Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, disebutkan bahwa kendaraan bermotor selain mobil bus angkutan umum massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis jalan.
Tapi saat kondisi darurat, terdapat 3 kendaraan yang memperoleh hak boleh melintas yakni mobil ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan pejabat berpelat RI.
Dalam unggahan akun Facebook @Pemprov DKI Jakarta juga disebutkan kalau ada pengecualian terkait kendaraan yang boleh melintas di jalur busway.
Untuk melihat video selengkapnya, silakan klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
Terkini
-
Merayakan Lombok bersama Maxi Tour Boemi Nusantara
-
Taktik Agresif Bocah Sleman Sukses Pecundangi Rider Eropa di Moto3 Junior, Penuh Drama Berdebar
-
Mobil Listrik Hasil Kerjasama Chery dan Huawei Terlihat Lakukan Uji Jalan di Indonesia
-
All New Agya Stylix Antar Amato Rudolph dan Farrel Rafellyno Borong Podium ITCR 1200
-
Tampang Sangar ala Africa Twin, tapi Wujud Matic: Intip Pesona Motor Honda Bergenre Adventure
-
Bocor Sebelum Waktunya, Inikah Penampakan 'Fortuner Baru' Berdesain Agresif SUV Masa Depan Toyota?
-
Sanksi Pajak Menanti Pabrikan Mobil Listrik BYD Dampak Pabrik Tak Kunjung Dibangun
-
Punya Bobot Ekstra? Ini 5 Pilihan Skutik Paling Nyaman Biar Tenaga Nggak Ngempos di Tanjakan
-
Ramadhipa Cetak Sejarah Jadi Pebalap Indonesia Pertama Menang di Dua Ajang Dunia
-
Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad