Suara.com - Beredar potret yang memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat RI masuk jalur busway. Potret ini dibagikan dalam sebuah unggahan akun Twitter @aztjoet yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam potret tersebut, terlihat sebuah mobil sedan berkelir hitam masuk ke jalur busway. Kemudian di sampingnya terdapat pemotor yang merupakan patwal.
Di depannya terdapat sebuah bus yang berhenti untuk mengangkut penumpang yang menunggu di halte.
Mobil dinas berpelat RI tersebut terlihat tidak bisa bergerak bebas karena aksesnya tertutup bus yang berada di depannya.
"Transportasi publik mengganggu saja," tulis caption dalam unggahan tersebut.
Potret ini pun juga menuai tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Gimana rakyatnya mau benar, pejabatnya saja kasih contoh yang gak bener begini," cuit @ayb***.
"Kendaraan ber plat RI bukannya boleh ya lewat jalur TJ?" beber @rn***.
"Itu transjakarta nya ngapain disitu sih, kan jadi gak bisa lewat," timpal @van***.
Baca Juga: Dari Ustaz hingga Kuli Proyek, Viral Siswa De Britto Jogja Pakai Kostum Profesi Saat HUT RI
Mengenai potret mobil dinas berpelat RI masuk jalur busway itu sah-sah saja menurut aturan.
Merujuk Pasal 90 Ayat 1 Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, disebutkan bahwa kendaraan bermotor selain mobil bus angkutan umum massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis jalan.
Tapi saat kondisi darurat, terdapat 3 kendaraan yang memperoleh hak boleh melintas yakni mobil ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan pejabat berpelat RI.
Dalam unggahan akun Facebook @Pemprov DKI Jakarta juga disebutkan kalau ada pengecualian terkait kendaraan yang boleh melintas di jalur busway.
Untuk melihat video selengkapnya, silakan klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha
-
Mobil Bekas 150 Jutaan Cocok untuk Bapak-Bapak Pensiunan: Dari yang Nyaman hingga Muat Banyak
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh 500 km di Indonesia
-
Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
-
6 Jurus Anti Celaka Berkendara Motor untuk Taklukan Hujan Deras, Bikers Wajib Tahu
-
5 Mobil Matic Kecil dan Stylish untuk Wanita yang Punya Kabin Nyaman
-
Hasil Uji Tabrak Mobil Baru Suzuki Bikin Kaget, SUV Rp190 Jutaan Ini Sekuat Apa?