Suara.com - Di era teknologi yang serba canggih, beberapa peralatan berkendara banyak dijual untuk mendukung aktivitas pemotor. Salah satu peralatan yang dipakai pemotor yakni action cam.
Action cam ini biasa digunakan untuk merekam foto dan video berkegiatan terutama sat berkendara. Biasanya action cam ini dipasang dan ditempel pada helm. Rata-rata yang menggunakan action cam ini merupakan vlogger.
Namun para pengguna action cam ini wajib waspada. Ternyata vlogger yang menggunakan action cam ini terancam kena tilang.
Dilansir dari bikesrepublic, Departemen Kendaraan Bermotor (MVD) Negara Bagian Kerala di India, memutuskan melarang penggunaan kamera atau action cam yang dipasang di helm pengendara motor.
Bagi pemotor yang menggunakan action cam saat berkendara bisa dikenakan denda sekitar 1.000 Rupee India atau setara dengan Rp 185,228 ribu. Tak cuma itu saja, pemotor juga disanksi penangguhan SIM selama 3 bulan.
Aturan ini memang sudah diusulkan pemerintah setempat pada tahun lalu. Larangan ini diterapkan karena dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Upaya MVD Kerala untuk menindak pengendara yang merekam aksi berbahaya dan membagikannya di media sosial atau freestyle tak tahu tempat. Apalagi di era serba digital ini membuat orang bisa meniru aksi freestyler yang cukup membahayakan tersebut.
Tanpa pengetahuan dan kemampuan yang cukup hal itu bisa sangat berbahaya. Meski demikian, pengendara masih diperbolehkan memasang action cam di tempat lain seperti di setang atau jaket.
Sebab beberapa pengendara masih memerlukan rekaman video sebagai bukti jika terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ini Langsung Disergap Polisi
Di Indonesia, aksi freestyle yang diunggah di media sosial juga cukup banyak dan meresahkan. Aksi ini memang cukup membahayakan jika ditiru oleh pemotor yang bukan profesional, apalagi bocil yang menirunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil
-
Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!
-
Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir