Suara.com - Honda kembali membuat program untuk memperdalam skill berkendara motor. Kali ini, Honda (AHM) bersama Astra Motor Bali memperkenalkan Safety Riding Lab di Bali tepatnya di SMA Negeri Bali Mandara pada Jumat (2/9/2022).
Ini bukan yang menjadi pertama kali Honda menghadirkan Safety Riding Lab di Indonesia, melainkan sudah empat tempat. Bali menjadi kota yang kelima.
Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin menyampaikan Safety Riding Lab merupakan upaya berkelanjutan dalam mengkampanyekan keselamatan berkendara kepada masyarakat luas yang sesuai dengan komitmen Sustainable Development Goal’s (SDG’s).
"Hingga pertengahan tahun ini, tercatat di empat Safety Riding Lab telah menerima sekitar 5.000 peserta didik. Kami berharap Safety Riding Lab yang kelima ini dapat terus memperkuat sinergi kami bagi negeri untuk membangun bangsa yang lebih baik, terutama dalam etika berlalu lintas," ujar Muhib.
Sebelum di Bali Yayasan AHM juga telah meresmikan Safety Riding Lab di SMK Mitra Industri MM2100 Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada tahun 2017.
Kemudian juga di SMK Walisongo Menes, Banten, diikuti SMK PABA Binjai, Sumatera Utara dan Safety Riding Lab SMK Muhammadiyah Kepanjen, Malang, Jawa Timur.
Safety Riding Lab sendiri punya tiga zona utama, yakni zona Audio-Visual, Simulasi, dan Paktik yang bisa dimanfaatkan oleh peserta didik maupun masyarakat sekitar.
Zona Audio-Visual sendiri punya metode pembelajaran yang dilakukan melalui pembahasan video pendek. Metode ini tujuannya untuk menginspirasi siswa-siswi untuk menganalisa dan mendiskusikan potensi masalah dalam berlalu lintas.
Kemudian zona Simulasi, adalah area yang dibuat sedemikian rupa layaknya di jalan raya. Area ini juga dilengkapi dengan media praktek berupa Honda Riding Trainer (HRT) dan perlengkapan berkendara.
Baca Juga: Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?
Di sana peserta bisa mempertajam ilmunya dengan buku-buku referensi, regulasi keselamatan berlalu lintas dan beberapa simulasi komponen sepeda motor yang disediakan.
Zona terakhir adalah Praktik, yang spesifikasinya mengacu pada Peraturan Kapolri no 9 tahun
2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Zona ini berfungsi sebagai area praktek berkendara yang lengkap dengan berbagai rintangan kondisi jalan dan rambu-rambu lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Destinator Laris, Penjualan Mitsubishi Tumbuh Double Digit
-
Terpopuler Hari Ini: Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Ganti Oli Sendiri Rugi Puluhan Juta
-
AHM Siapkan Produk Kejutan, Harapkan Rojali dan Rohana Tak Terulang di IMOS 2025
-
Toyota Gazoo Racing Indonesia Ukir Sejarah di GT World Challenge Asia Japan Cup 2025
-
Penjualan Mobil Agustus 2025 Masih Lesu, Mitsubishi Tumbuh 2 Digit
-
Jajal Langsung Skutik Bergaya SUV New Honda ADV160, Karakter Maskulin Semakin Dominan
-
7 Motor Matic Bekas Tahun Muda di Bawah Rp10 juta, Tangguh untuk Harian
-
Drama di Misano! Veda Ega Pratama Kunci Gelar Runner-Up Dunia, Sejarah Baru Pembalap Indonesia
-
Daihatsu Rocky Hybrid Dapat Sambutan Positif di Pasar SUV Kompak Elektrifikasi Indonesia
-
Niat Hemat, Kantong Malah Jebol Rp71 Juta: Pelajaran Mahal Ganti Oli Mobil Sendiri