Suara.com - Honda kembali membuat program untuk memperdalam skill berkendara motor. Kali ini, Honda (AHM) bersama Astra Motor Bali memperkenalkan Safety Riding Lab di Bali tepatnya di SMA Negeri Bali Mandara pada Jumat (2/9/2022).
Ini bukan yang menjadi pertama kali Honda menghadirkan Safety Riding Lab di Indonesia, melainkan sudah empat tempat. Bali menjadi kota yang kelima.
Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin menyampaikan Safety Riding Lab merupakan upaya berkelanjutan dalam mengkampanyekan keselamatan berkendara kepada masyarakat luas yang sesuai dengan komitmen Sustainable Development Goal’s (SDG’s).
"Hingga pertengahan tahun ini, tercatat di empat Safety Riding Lab telah menerima sekitar 5.000 peserta didik. Kami berharap Safety Riding Lab yang kelima ini dapat terus memperkuat sinergi kami bagi negeri untuk membangun bangsa yang lebih baik, terutama dalam etika berlalu lintas," ujar Muhib.
Sebelum di Bali Yayasan AHM juga telah meresmikan Safety Riding Lab di SMK Mitra Industri MM2100 Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada tahun 2017.
Kemudian juga di SMK Walisongo Menes, Banten, diikuti SMK PABA Binjai, Sumatera Utara dan Safety Riding Lab SMK Muhammadiyah Kepanjen, Malang, Jawa Timur.
Safety Riding Lab sendiri punya tiga zona utama, yakni zona Audio-Visual, Simulasi, dan Paktik yang bisa dimanfaatkan oleh peserta didik maupun masyarakat sekitar.
Zona Audio-Visual sendiri punya metode pembelajaran yang dilakukan melalui pembahasan video pendek. Metode ini tujuannya untuk menginspirasi siswa-siswi untuk menganalisa dan mendiskusikan potensi masalah dalam berlalu lintas.
Kemudian zona Simulasi, adalah area yang dibuat sedemikian rupa layaknya di jalan raya. Area ini juga dilengkapi dengan media praktek berupa Honda Riding Trainer (HRT) dan perlengkapan berkendara.
Baca Juga: Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?
Di sana peserta bisa mempertajam ilmunya dengan buku-buku referensi, regulasi keselamatan berlalu lintas dan beberapa simulasi komponen sepeda motor yang disediakan.
Zona terakhir adalah Praktik, yang spesifikasinya mengacu pada Peraturan Kapolri no 9 tahun
2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Zona ini berfungsi sebagai area praktek berkendara yang lengkap dengan berbagai rintangan kondisi jalan dan rambu-rambu lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
ACC Luncurkan Mobile Branch Berbasis Hilux Rangga Tingkatkan Pembiayaan di Tahun 2026
-
60 Juta Emang Dapet? Intip Harga Avanza Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Taksiran Pajak
-
Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
-
Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya
-
Capek Merasa Risau dengan Mutu BBM? Intip Dulu Daftar Harga Mobil BYD November 2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Bikin Anti Minder
-
Apa Bedanya SUV vs MPV? Ini 5 Rekomendasi Mobil 3 Baris untuk Keluarga Harga Rp100 Jutaan
-
BAIC Tambah Jaringan Dealer Nasional dengan Peresmian Dealer ke-15 di Jakarta Barat
-
Bingung Beli Pelumas Mesin? Ini 10 Rekomendasi Oli Motor untuk Honda Vario 160
-
3 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Irit dan Aman Pakai BBM Oktan Rendah