Suara.com - Honda kembali membuat program untuk memperdalam skill berkendara motor. Kali ini, Honda (AHM) bersama Astra Motor Bali memperkenalkan Safety Riding Lab di Bali tepatnya di SMA Negeri Bali Mandara pada Jumat (2/9/2022).
Ini bukan yang menjadi pertama kali Honda menghadirkan Safety Riding Lab di Indonesia, melainkan sudah empat tempat. Bali menjadi kota yang kelima.
Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin menyampaikan Safety Riding Lab merupakan upaya berkelanjutan dalam mengkampanyekan keselamatan berkendara kepada masyarakat luas yang sesuai dengan komitmen Sustainable Development Goal’s (SDG’s).
"Hingga pertengahan tahun ini, tercatat di empat Safety Riding Lab telah menerima sekitar 5.000 peserta didik. Kami berharap Safety Riding Lab yang kelima ini dapat terus memperkuat sinergi kami bagi negeri untuk membangun bangsa yang lebih baik, terutama dalam etika berlalu lintas," ujar Muhib.
Sebelum di Bali Yayasan AHM juga telah meresmikan Safety Riding Lab di SMK Mitra Industri MM2100 Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada tahun 2017.
Kemudian juga di SMK Walisongo Menes, Banten, diikuti SMK PABA Binjai, Sumatera Utara dan Safety Riding Lab SMK Muhammadiyah Kepanjen, Malang, Jawa Timur.
Safety Riding Lab sendiri punya tiga zona utama, yakni zona Audio-Visual, Simulasi, dan Paktik yang bisa dimanfaatkan oleh peserta didik maupun masyarakat sekitar.
Zona Audio-Visual sendiri punya metode pembelajaran yang dilakukan melalui pembahasan video pendek. Metode ini tujuannya untuk menginspirasi siswa-siswi untuk menganalisa dan mendiskusikan potensi masalah dalam berlalu lintas.
Kemudian zona Simulasi, adalah area yang dibuat sedemikian rupa layaknya di jalan raya. Area ini juga dilengkapi dengan media praktek berupa Honda Riding Trainer (HRT) dan perlengkapan berkendara.
Baca Juga: Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?
Di sana peserta bisa mempertajam ilmunya dengan buku-buku referensi, regulasi keselamatan berlalu lintas dan beberapa simulasi komponen sepeda motor yang disediakan.
Zona terakhir adalah Praktik, yang spesifikasinya mengacu pada Peraturan Kapolri no 9 tahun
2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Zona ini berfungsi sebagai area praktek berkendara yang lengkap dengan berbagai rintangan kondisi jalan dan rambu-rambu lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya
-
MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja
-
5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid
-
6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang