Suara.com - Honda kembali membuat program untuk memperdalam skill berkendara motor. Kali ini, Honda (AHM) bersama Astra Motor Bali memperkenalkan Safety Riding Lab di Bali tepatnya di SMA Negeri Bali Mandara pada Jumat (2/9/2022).
Ini bukan yang menjadi pertama kali Honda menghadirkan Safety Riding Lab di Indonesia, melainkan sudah empat tempat. Bali menjadi kota yang kelima.
Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin menyampaikan Safety Riding Lab merupakan upaya berkelanjutan dalam mengkampanyekan keselamatan berkendara kepada masyarakat luas yang sesuai dengan komitmen Sustainable Development Goal’s (SDG’s).
"Hingga pertengahan tahun ini, tercatat di empat Safety Riding Lab telah menerima sekitar 5.000 peserta didik. Kami berharap Safety Riding Lab yang kelima ini dapat terus memperkuat sinergi kami bagi negeri untuk membangun bangsa yang lebih baik, terutama dalam etika berlalu lintas," ujar Muhib.
Sebelum di Bali Yayasan AHM juga telah meresmikan Safety Riding Lab di SMK Mitra Industri MM2100 Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada tahun 2017.
Kemudian juga di SMK Walisongo Menes, Banten, diikuti SMK PABA Binjai, Sumatera Utara dan Safety Riding Lab SMK Muhammadiyah Kepanjen, Malang, Jawa Timur.
Safety Riding Lab sendiri punya tiga zona utama, yakni zona Audio-Visual, Simulasi, dan Paktik yang bisa dimanfaatkan oleh peserta didik maupun masyarakat sekitar.
Zona Audio-Visual sendiri punya metode pembelajaran yang dilakukan melalui pembahasan video pendek. Metode ini tujuannya untuk menginspirasi siswa-siswi untuk menganalisa dan mendiskusikan potensi masalah dalam berlalu lintas.
Kemudian zona Simulasi, adalah area yang dibuat sedemikian rupa layaknya di jalan raya. Area ini juga dilengkapi dengan media praktek berupa Honda Riding Trainer (HRT) dan perlengkapan berkendara.
Baca Juga: Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?
Di sana peserta bisa mempertajam ilmunya dengan buku-buku referensi, regulasi keselamatan berlalu lintas dan beberapa simulasi komponen sepeda motor yang disediakan.
Zona terakhir adalah Praktik, yang spesifikasinya mengacu pada Peraturan Kapolri no 9 tahun
2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Zona ini berfungsi sebagai area praktek berkendara yang lengkap dengan berbagai rintangan kondisi jalan dan rambu-rambu lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line