Suara.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso di Semarang menyampaikan seputar implementasi Inpres No.7/2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dikutip dari kantor berita antara, Inpres ini akan menjadi contoh bagi masyarakat terkait dengan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.
"Kami berharap pengadaan kendaraan, terutama kendaraan umum Bus Rapid Transit (BRT) Transjateng di kabupaten/kota juga mengacu pada Inpres ini, artinya dicontohkan kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik," paparnya seputar dukungan dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah soal kendaraan elektrifikasi.
Ia menyatakan pula bahwa gubernur, bupati wali kota di Jateng memberi contoh penggunaan kendaraan listrik yang aman dan ramah lingkungan.
"Agar kendaraan-kendaraan dinas di Pemprov Jateng mulai 2023 disesuaikan dengan mobil listrik, ini terkait kebijakan pro lingkungan, kebijakan pembatasan penggunaan BBM, baik bersubsidi maupun non-subsidi," kata Hadi Santoso.
Terkait hal itu, Komisi D DPRD Jateng juga meminta Pemprov Jateng menyiapkan infrastruktur seperti tempat-tempat pengisian ulang untuk kendaraan listrik di tempat-tempat yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
"Pemprov Jateng juga harus menyiapkan regulasi, kami akan berdiskusi dengan Dishub, Dinas ESDM untuk menyiapkannya, termasuk insentif dan disensentif bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik, apakah terkait dengan keringanan biaya charging atau terkait pembayaran pajak yang ini bisa mempercepat proses migrasi kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik," pungkasnya.
Baca Juga: Kurangi Konsumsi BBM, Secara Bertahap Pemprov DKI Jakarta Adakan Kendaraan Elektrifikasi
Berita Terkait
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
-
Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana
-
TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini
-
Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset
-
Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya
-
4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut
-
Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga
-
Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1
-
3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel
-
CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik
-
BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam
-
Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta