Suara.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso di Semarang menyampaikan seputar implementasi Inpres No.7/2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dikutip dari kantor berita antara, Inpres ini akan menjadi contoh bagi masyarakat terkait dengan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.
"Kami berharap pengadaan kendaraan, terutama kendaraan umum Bus Rapid Transit (BRT) Transjateng di kabupaten/kota juga mengacu pada Inpres ini, artinya dicontohkan kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik," paparnya seputar dukungan dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah soal kendaraan elektrifikasi.
Ia menyatakan pula bahwa gubernur, bupati wali kota di Jateng memberi contoh penggunaan kendaraan listrik yang aman dan ramah lingkungan.
"Agar kendaraan-kendaraan dinas di Pemprov Jateng mulai 2023 disesuaikan dengan mobil listrik, ini terkait kebijakan pro lingkungan, kebijakan pembatasan penggunaan BBM, baik bersubsidi maupun non-subsidi," kata Hadi Santoso.
Terkait hal itu, Komisi D DPRD Jateng juga meminta Pemprov Jateng menyiapkan infrastruktur seperti tempat-tempat pengisian ulang untuk kendaraan listrik di tempat-tempat yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
"Pemprov Jateng juga harus menyiapkan regulasi, kami akan berdiskusi dengan Dishub, Dinas ESDM untuk menyiapkannya, termasuk insentif dan disensentif bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik, apakah terkait dengan keringanan biaya charging atau terkait pembayaran pajak yang ini bisa mempercepat proses migrasi kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik," pungkasnya.
Baca Juga: Kurangi Konsumsi BBM, Secara Bertahap Pemprov DKI Jakarta Adakan Kendaraan Elektrifikasi
Berita Terkait
-
Bus Listrik Isuzu, dengan Teknologi Kemudi Otonom, Akan Beroperasi Tahun 2027
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
MPMRent Kantongi Sertifikasi ISO Perkuat Komitmen sebagai Penyedia Layanan Rental Kendaraan
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless Terbaik untuk Honda Vario 150 yang Awet
-
Daftar Harga Mobil Toyota di Akhir Tahun: Sedan, Hatchback hingga SUV
-
Duel Saudara Kandung Vario 160 vs Stylo 160: Harga Beda Tipis, Siapa yang Paling Manis?
-
5 Motor Bebek yang Jauh Lebih Irit dari Matic, Konsumsi Bensin Tembus 60 Km/Liter
-
Mending PCX atau NMAX? Ini Daftar Harga Motor Bekasnya untuk Pertimbangan
-
3 Rekomendasi City Car Bekas di Bawah Rp50 Jutaan yang Gesit dan Irit
-
Alasan New Pajero Sport Cocok untuk Harian dan Road Trip
-
7 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah Rp100 Juta Tahun Muda untuk Jarah Jauh
-
Alasan Harga Mobil Listrik VinFast Tak Turun Meski Sudah Dirakit di Subang
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas di Bawah Rp80 Juta, Mesin Bandel dan Tidak Rewel