Suara.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso di Semarang menyampaikan seputar implementasi Inpres No.7/2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dikutip dari kantor berita antara, Inpres ini akan menjadi contoh bagi masyarakat terkait dengan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.
"Kami berharap pengadaan kendaraan, terutama kendaraan umum Bus Rapid Transit (BRT) Transjateng di kabupaten/kota juga mengacu pada Inpres ini, artinya dicontohkan kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik," paparnya seputar dukungan dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah soal kendaraan elektrifikasi.
Ia menyatakan pula bahwa gubernur, bupati wali kota di Jateng memberi contoh penggunaan kendaraan listrik yang aman dan ramah lingkungan.
"Agar kendaraan-kendaraan dinas di Pemprov Jateng mulai 2023 disesuaikan dengan mobil listrik, ini terkait kebijakan pro lingkungan, kebijakan pembatasan penggunaan BBM, baik bersubsidi maupun non-subsidi," kata Hadi Santoso.
Terkait hal itu, Komisi D DPRD Jateng juga meminta Pemprov Jateng menyiapkan infrastruktur seperti tempat-tempat pengisian ulang untuk kendaraan listrik di tempat-tempat yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
"Pemprov Jateng juga harus menyiapkan regulasi, kami akan berdiskusi dengan Dishub, Dinas ESDM untuk menyiapkannya, termasuk insentif dan disensentif bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik, apakah terkait dengan keringanan biaya charging atau terkait pembayaran pajak yang ini bisa mempercepat proses migrasi kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik," pungkasnya.
Baca Juga: Kurangi Konsumsi BBM, Secara Bertahap Pemprov DKI Jakarta Adakan Kendaraan Elektrifikasi
Berita Terkait
-
Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?
-
Elektrifikasi Transportasi Kian Melaju, Target 10.000 Bus Listrik Didukung Ekosistem Terintegrasi
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
-
Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis