Suara.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso di Semarang menyampaikan seputar implementasi Inpres No.7/2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dikutip dari kantor berita antara, Inpres ini akan menjadi contoh bagi masyarakat terkait dengan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.
"Kami berharap pengadaan kendaraan, terutama kendaraan umum Bus Rapid Transit (BRT) Transjateng di kabupaten/kota juga mengacu pada Inpres ini, artinya dicontohkan kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik," paparnya seputar dukungan dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah soal kendaraan elektrifikasi.
Ia menyatakan pula bahwa gubernur, bupati wali kota di Jateng memberi contoh penggunaan kendaraan listrik yang aman dan ramah lingkungan.
"Agar kendaraan-kendaraan dinas di Pemprov Jateng mulai 2023 disesuaikan dengan mobil listrik, ini terkait kebijakan pro lingkungan, kebijakan pembatasan penggunaan BBM, baik bersubsidi maupun non-subsidi," kata Hadi Santoso.
Terkait hal itu, Komisi D DPRD Jateng juga meminta Pemprov Jateng menyiapkan infrastruktur seperti tempat-tempat pengisian ulang untuk kendaraan listrik di tempat-tempat yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
"Pemprov Jateng juga harus menyiapkan regulasi, kami akan berdiskusi dengan Dishub, Dinas ESDM untuk menyiapkannya, termasuk insentif dan disensentif bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik, apakah terkait dengan keringanan biaya charging atau terkait pembayaran pajak yang ini bisa mempercepat proses migrasi kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik," pungkasnya.
Baca Juga: Kurangi Konsumsi BBM, Secara Bertahap Pemprov DKI Jakarta Adakan Kendaraan Elektrifikasi
Berita Terkait
-
Gebrak Jalur AKAP: Rahasia Viral Bus Listrik PO Sumber Alam di Tahun 2026
-
Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini
-
Harga Fantastis Motor Listrik BGN, Padahal Ada Brand Lokal Lebih Murah
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih
-
Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?
-
5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan